24 C
Samarinda
Kalimantan TimurPenilaian Nominator Program Unggulan Desa 2023, Mencari Inovasi Prudes Terbaik!

Penilaian Nominator Program Unggulan Desa 2023, Mencari Inovasi Prudes Terbaik!

iklan dpmpd kaltim

SAMARINDA, JURNALKALTIM.com, Tim Penilai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan kunjungan Produk Unggulan Desa (Prudes). Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk melakukan penilaian nominator program unggulan desa tahun 2023.

Sejumlah desa yang dikunjungi adalah Kampung Dumaring Kecamatan Talisayan dan Batik Kampung Tembu dan Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau.

DPMPD Kaltim Telah Melakukan Penilaian Nominator Di Sejumlah Desa

Isnawati, selaku Tim Penilai dari Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda didampingi Esthi Susila Rini memaparkan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut untuk penilaian nominator produk unggulan desa tahun 2023.

Dalam kunjungan tersebut, dimaksudkan dalam rangka verifikasi lapangan penilaian nominator Program Unggulan Desa di dua kategori yakni pembinaan dan penghargaan.

Program Unggulan Desa, Prudes
Mencari Inovasi Terbaik, DPMPD Kaltim Lakukan Penilaian Nominator Program Unggulan Desa 2023

“Verifikasi lapangan merupakan tindak lanjut kegiatan penilaian produk unggulan desa tahun 2023. Ada dua kategori yang dinilai, yakni pembinaan dan penghargaan atau reward.” kata Esthi Susila Rini dan Noor Agustina pada Kamis 24 Agustus 2023.

DPMPD Kaltim melalui tim yang dibentuk telah melakukan penilaian verifikasi berkas terhadap 23 berkas Program Unggulan Desa yang diusulkan kabupaten berdasarkan dua kategori yang dimaksud. Nantinya, akan ditetapkan 6 besar untuk kemudian dilakukan verifikasi lapangan untuk melihat kesesuaian berkas yang disampaikan dengan fakta yang ada di lapangan.

Verifikasi lapangan dimaksudkan untuk melihat kesesuaian berkas yang disampaikan dengan fakta yang ada di lapangan.

Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kalimantan Timur (DPMPD Kaltim) juga telah melakukan penilaian ke Desa Suka Maju Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara hingga ke Desa Maruat, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser.

Tujuan Dari Program Unggulan Desa (Prudes)

Program Unggulan Desa atau Prudes adalah program yang diyakini akan dapat menggerakan pelaku usaha di desa, yaitu masyarakat, bumdes, pemerintah dan swasta untuk bersinergi dalam menggerakkan roda perekonomian sehingga tercipta kesejahteraan di desa.

Produk Unggulan Desa (Prudes) merupakan kemampuan suatu desa untuk menciptakan suatu produk yang bernilai, guna memanfaatkan sumber daya yang ada di desa, sehingga bisa mendatangkan pendapatan bagi masyarakat maupun pemerintah desa.

Produk unggulan desa menggambarkan kemampuan daerah dalam menghasilkan produk, menciptakan nilai, memanfaatkan sumberdaya secara nyata, memberi kesempatan kerja, mendatangkan pendapatan bagi masyarakat maupun pemerintah serta memiliki prospek untuk meningkatkan produktivitas dan investasinya.

Program unggulan desa dapat menjadi penghubung antara pemerintah kabupaten dan swasta dan perbankan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa dan pendapatan masyarakat desa serta mempercepat dalam mengentaskan kemiskinan, pengangguran yang hasilnya sebagai penguat ekonomi yang dapat mensejahterakan masyarakat.

Pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prudes) makin di genjot pemerintah pusat, dalam hal ini  Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus mendorong pemerintah daerah untuk fokus mengembangkan produk unggulannya.

Prudes merupakan upaya membentuk, memperkuat dan memperluas usaha – usaha ekonomi yang difokuskan pada satu produk unggulan di wilayah desa yang dikelola melalui kerjasama antar-desa.

Prukades (Produk Unggulan Kawasan Pedesaan) sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang meliputi menciptakan lapangan pekerjaan berkelanjutan, meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga miskin dan Pendapatan Asli Desa (PAD).

Pemprov Kaltim Anggarkan Dana Ratusan Miliar Untuk Kembangkan Prudes

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengajak desa untuk memaksimalkan potensi produk unggulan lokal melalui penggunaan dana desa, sehingga diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus menambah pendapatan asli desa.

Dengan latar belakang bangkit pasca pandemi covid 19, Pemprov Kaltim mendorong pemerintah desa dan terus kreatif untuk membangun kemandirian ekonomi lokal dan pemerintah terus memberikan dana desa untuk pengembangan ekonomi.

“Anggaran dana desa untuk 842 desa di Kaltim tahun ini cukup besar yakni mencapai Rp 777, 27 miliar atau rata – rata tiap desa mendapat Rp 924,22 juta.” Papar isnawati.

Jika masing – masing desa terus membangun ekonomi sesuai dengan potensi unggulan desa baik dari sisi perikanan, peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian tanaman pangan, hortikultura, makanan atau minuman olahan, pariwisata dan lainnya maka di Kaltim akan memiliki 841 produk unggulan desa.

Terlebih, fokus penggunaan dana desa pada tahun 2023 salah satunya adalah untuk pemulihan ekonomi lokal, tentunya pemulihan ekonomi yang dilakukan harus sesuai dengan kewenangan lokal desa yang dampaknya juga untuk mendukung ekonomi nasional. (Adv/DMPDKaltim/AG)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More