28.1 C
Samarinda
Kalimantan TimurPenangkaran Rusa Sambar, Akmal Malik Apresiasi Dinas PKH Kaltim

Penangkaran Rusa Sambar, Akmal Malik Apresiasi Dinas PKH Kaltim

banner diskominfo kaltim

PENAJAM PASER UTARA, JURNALKALTIM.COM – Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mengunjungi penangkaran rusa sambar di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), setelah menikmati keindahan panorama Gunung Embun. Desa Api-Api telah menjadi rumah bagi sejumlah rusa sambar yang dikelola Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur.

Keberhasilan UPTD PTHPT Pulihkan Populasi Rusa Sambar

Penangkaran rusa sambar tersebut telah sukses dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pembibitan Ternak Hijauan Pakan Ternak (PTHPT) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam kunjungannya, Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, memberikan apresiasi tinggi terhadap prestasi UPTD PTHPT dalam membudidayakan rusa sambar. Sesuai dengan informasi yang dilansir oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), rusa sambar termasuk salah satu yang dilindungi oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999.

Akmal menyampaikan bahwa pencapaian ini mencerminkan keberhasilan pemerintah provinsi dalam menjaga dan memulihkan populasi rusa sambar, yang sebelumnya terancam punah.

rusa sambar
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik

“Kita melihat ini sebuah keberhasilan dari pemerintah provinsi dalam pembudidayaan rusa yang sudah berada dalam ancaman kepunahan,” kata Akmal.

Ia juga mengatakan bahwa kesuksesan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pembibitan Ternak Hijauan Pakan Ternak (UPTD PTPHP) dalam membudidayakan dan mengembangbiakkan rusa samber ini, terlihat dari peningkatan yang signifikan dari total populasi saat ini.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim memberikan penghargaan khusus kepada Dinas Peternakan Kaltim dan UPTD PTPHP atas prestasi luar biasa dalam upaya pembudidayaan rusa sambar. Semulanya, populasi rusa sambar di penangkaran tersebut sebanyak 80 ekor, sekarang telah bertambah menjadi 217 ekor. Hal tersebut menjadi bukti konkret keseriusan UPTD PTHPT dalam melaksanakan tugasnya.

“Jadi upaya pembudidayaan ini berhasil. Kita berterima kasih kepada Dinas Peternakan Kaltim dan UPTD PTHPT,” ucap Akmal.

Akmal menggarisbawahi pentingnya keterlibatan semua pihak terkait dalam mendukung program pembudidayaan yang berkelanjutan. Para penggemar hewan, lingkungan, perusahaan, dan pemerintah daerah (Perda), diharapkan dapat ikut berpartisipasi dalam program pembudidayaan tersebut.

Meskipun telah mencapai kesuksesan dalam membudidayakan dan pengembangbiakkan rusa sambar, Akmal menyoroti batasan kapasitas lahan penangkaran. Dengan luas mencapai 50 hektar, penangkaran tersebut telah mencapai batas maksimalnya. Oleh karena itu, dukungan dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dianggap krusial untuk meningkatkan efisiensi program pembudidayaan rusa tersebut.

Meski telah mencapai kesuksesan, Akmal menyoroti batasan kapasitas penangkaran. Dengan luas mencapai 50 hektare, penangkaran tersebut telah mencapai batas maksimalnya. Oleh karena itu, dukungan dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dianggap krusial untuk meningkatkan efisiensi program pembudidayaan rusa.

“Kapasitas kita sekarang sebenarnya sudah overload. Seharusnya dengan luas 50 hektar kita hanya pelihara 100 ekor,” tambahnya.

Pj Gubernur Kaltim menyampaikan usulan untuk melakukan pengembangbiakan rusa sambar secara kolaboratif dengan pengawasan ketat dari UPTD PTHPT. Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait akan memberikan kontribusi besar dalam menjaga kualitas dan kelangsungan program tersebut.

“Diperlukan asesmen dan pengawasan ketat dari UPTD PTHPT untuk memastikan keberlanjutan dan kualitas program tersebut,” tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PKH Kaltim, Fahmi Himawan, menyatakan bahwa penangkaran tersebut masih membutuhkan sejumlah bantuan, pihaknya mengalami beberapa kesulitan, termasuk yang paling utama terkait pakan rusa sambar.

“Dari luas itu 23 hektare (46%) digunakan untuk kebun rumput,  paddock rusa 17 hektare (32%), perkandangan 5 hektare (10%) dan kantor, laboratorium, gudang, workshop dan permukiman seluas 5 hektare (12%),” urai Fahmi.

Kerja sama dengan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) akan menjadi langkah strategis untuk melibatkan semua pihak terkait dan memastikan keberhasilan program pembudidayaan rusa sambar.

Dengan assessment dan pengawasan yang ketat dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Pembibitan Ternak Hijauan Pakan Ternak (UPTD PTPHP) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), menjadi landasan kuat dalam memastikan program tersebut berjalan secara berkelanjutan dan mengikuti standar kualitas yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, kunjungan Penjabat Gubernur Kaltim ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan terhadap prestasi UPTD PTHPT namun juga menjadi panggilan untuk kerja sama lintas sektor guna memastikan keberlanjutan upaya konservasi dan pembudidayaan rusa sambar di wilayah tersebut.

(ADV/EL/DISKOMINFOKALTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More