23.5 C
Samarinda
Kalimantan TimurJaminan Kesehatan Unggul, UHC Kaltim Capai Diatas 90 Persen!

Jaminan Kesehatan Unggul, UHC Kaltim Capai Diatas 90 Persen!

Samarinda, JURNALKALTIM.com – Provinsi Kalimantan Timur berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan persentase di atas 90%. Hal ini mampu diraih karena adanya sikap konsisten dari pemerintah daerah, dalam hal ini adalah pihak Dinkes Provinsi Kalimantan Timur untuk menjalankan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan demikian, Provinsi Kalimantan Timur dinilai telah berhasil mewujudkan penjaminan pembiayaan kesehatan dengan asuransi sosial bagi seluruh warganya.

Prestasi UHC Diraih Melalui Jaminan Kesehatan Nasional

dr. Jaya Mualimin yang memiliki posisi jabatan sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur menyebutkan bahwa, pihak Dinkes Provinsi Kalimantan Timur saat ini berkomitmen secara konsisten untuk menjamin seluruh lapisan masyarakat di kawasan wilayah Provinsi Kalimantan Timur untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Dan sejauh ini, komitmen tersebut sudah menjamah sebagian besar masyarakat Provinsi Kalimantan Timur yang telah memperoleh jaminan kesehatan dari pemerintah dengan sangat baik.

jaminan kesehatan
Jaminan Kesehatan Unggul, UHC Kaltim Capai Diatas 90 Persen!

Jaminan kesehatan merupakan jaminan berupa perlindungan dalam bidang kesehatan agar peserta, dalam hal ini masyarakat penerima asuransi sosial, untuk dapat memperoleh manfaat berupa pemeliharaan di bidang kesehatan dan perlindungan kesehatan. Hal ini dijaminkan kepada masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan yang hak pemenuhannya diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran bulanan maupun yang iurannya otomatis dibayar oleh pemerintah setiap bulan.

Dengan komitmen tersebut, kini persentase untuk Universal Health Coverage (UHC) Provinsi Kalimantan Timur telah berhasil mencapai angka diatas dari 90 persen. Pencapaian tersebut mampu didapatkan dengan menjalankan program pemerintah pusat yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini didasarkan pada tujuan Dinkes Provinsi Kalimantan Timur yang menginginkan seluruh masyarakatnya mendapatkan jaminan pembiayaan kesehatan secara menyeluruh dengan menjalankan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Sehingga Provinsi Kalimantan Timur masuk ke dalam Universal Health Coverage yang mencapai hampir 99 persen, nyaris sempurna.

Universal Health Coverage adalah sistem penjaminan kesehatan dengan memastikan setiap masyarakat yang termasuk dalam populasi suatu daerah mempunyai hak akses secara adil terhadap berbagai pelayanan kesehatan yang tersedia. Hak akses ini ditinjau dalam aspek promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dengan mutu pelayanan kesehatan yang berkualitas dan biaya yang cenderung terjangkau bagi masyarakat secara umum.

Pemerintah Negara Republik Indonesia sendiri telah mengupayakan berbagai cara untuk dapat membentuk suatu sistem jaminan kesehatan yang mampu mencakup dan menaungi seluruh masyarakat Indonesia di berbagai daerah wilayah. Dan salah satu upaya yang ditempuh yaitu dengan menjalankan Program Jaminan Kesehatan Nasional secara sinergis dan eksploratif. Dimana Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini pengelolaannya di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang merupakan badan hukum untuk melaksanakan Program JKN.

Jaminan Kesehatan Dalam Pembiayaan Asuransi Sosial

Pencapaian Universal Health Coverage ini dilakukan dengan mempergunakan mekanisme asuransi sosial dalam bentuk Program Jaminan Kesehatan Nasional supaya pembiayaan kesehatan dapat dikelola dan dikontrol. Pengendalian pembiayaan kesehatan ini untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat bisa mendapatkan jaminan atas pembiayaan kesehatan yang ketersediaannya dijamin secara terus-menerus.

Hingga dengan adanya pembiayaan kesehatan ini, kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan dapat tercapai. Dan pengamalan sila ke-5 Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia juga dapat terwujud. Sehingga dalam hal ini, Provinsi Kalimantan Timur dinilai sudah berhasil untuk merealisasikan tujuan negara yang terkandung dalam sila ke-5 Pancasila dengan sangat baik.

Sebagai informasi, di Kota Samarinda sejak 1 Maret 2023 awal tahun lalu, sebanyak 837.890 jiwa penduduk sudah resmi terdaftar sebagai peserta dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional. Padahal total jumlah penduduk di Kota Samarinda terdapat sebanyak 838.935 jiwa. Maka dengan capaian 837.890 jiwa yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN tersebut memberi arti bahwa hampir seluruh masyarakat yang berdomisili di Kota Samarinda sudah mempunyai payung perlindungan kesehatan tersendiri untuk mendapatkan akses layanan di berbagai fasilitas kesehatan yang melayani Program BPJS. (ADZ/ADV/DINKESKALTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More