22.7 C
Samarinda
Kalimantan TimurPenajam Paser UtaraBPBD PPU Lakukan Penyusunan RPKB dan Rekon, Kunci Penanggulangan Bencana di PPU

BPBD PPU Lakukan Penyusunan RPKB dan Rekon, Kunci Penanggulangan Bencana di PPU

bpbd kaltim

Penajam Paser Utara, JURNALKALTIM.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Penajam Paser Utara) mengambil langkah preventif, yaitu dengan menekankan pentingnya penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) dan Rencana Kontinjensi (Rekon).

Kepala Pelaksana BPBD PPU, Budi Santoso, menyatakan bahwa pihaknya saat ini memfokuskan upaya pada penyusunan dokumen RPKB dan Rekon karena kedua dokumen tersebut memiliki peran krusial dalam menanggulangi bencana di PPU.

Budi Santoso: Dokumen RPKB dan Rekon Penting untuk Menanggulangi Bencana PPU

RPKB sendiri berperan sebagai panduan strategis untuk penanggulangan darurat, sementara Rekon merupakan langkah-langkah yang diambil ketika skenario bencana yang lebih kompleks terjadi. Budi Santoso menekankan bahwa dokumen tersebut sangat penting untuk menanggulangi bencana di PPU.

Hal ini menunjukkan kesadaran BPBD PPU terhadap urgensi perencanaan dan persiapan yang matang dalam menghadapi potensi bencana. Melalui langkah ini, BPBD PPU berupaya membangun landasan yang kuat dan terstruktur dalam menyikapi risiko bencana, sehingga dapat memberikan perlindungan dan kesiapsiagaan yang optimal bagi masyarakat di daerah tersebut.

Budi Santoso menegaskan pentingnya memulai proses penyusunan RPKB dan Rekon yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

RPKB, Rekon
Kepala Pelaksana BPBD PPU, Budi Santoso

“Kami hari ini melaksanakan kegiatan rapat koordinasi untuk membangun kesepahaman bersama bahwa ke depan kita akan membentuk dokumen Rekon maupun RPKB,” ucap Budi Santoso.

Proses penyusunan dokumen perlu dilakukan dengan mematuhi standar yang telah ditetapkan oleh BNPB. Langkah awalnya dalam penyusunan ini dilakukan melalui rapat pendahuluan, sebagai tahap awal dalam perencanaan dan koordinasi antara stakeholder terkait.

“Terlepas dari standar atau prosedur yang sudah dibuat oleh BNPB, rangka penyusunan RPKB dan Rekon itu harus diawali dengan rapat pendahuluan. Ini yang kita lakukan adalah rapat pendahuluan rencana penyusunan dokumen tersebut,” lanjutnya.

RPKB dan Rekon: Langkah Strategis Peningkatan Kapasitas Penanganan Bencana di PPU

Santoso menyoroti keberlanjutan proses penyusunan dokumen dengan mematuhi pedoman nasional. Hal ini bukan hanya sebagai kepatuhan administratif, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas dalam menanggulangi bencana di wilayah PPU.

Dengan mematuhi standar BNPB, BPBD PPU dapat memastikan bahwa dokumen yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga relevan dan efektif dalam menanggulangi berbagai potensi bencana yang mungkin terjadi di PPU.

Ketika suatu saat bencana benar-benar terjadi, rencana penanggulangan yang telah disusun akan menjadi instrumen yang sangat penting dalam mengarahkan langkah-langkah yang harus diambil untuk mengurangi dampak dan kerugian yang mungkin timbul.

“Peran masing-masing pihak yang terlibat dalam penanggulangan bencana akan terlihat dalam dokumen ini,” ungkapnya.

Hal ini menekankan bahwa dokumen tersebut tidak hanya berfungsi sebagai panduan teknis, tetapi juga sebagai instrumen yang mencerminkan keterlibatan aktif dan peran serta setiap pemangku kepentingan yang terlibat dalam upaya penanggulangan bencana di daerah tersebut.

Selain itu, dokumen ini juga dirancang untuk mencakup strategi penanggulangan yang efektif dan efisien, termasuk alokasi sumber daya dan koordinasi yang optimal antarinstansi terkait. Dengan memahami potensi bencana yang mungkin terjadi, langkah-langkah konkret dapat dirancang untuk merespons secara cepat dan tepat.

Pemda PPU Lakukan Upaya Peningkatan Kesiagaan dalam Menghadapi Potensi Bencana

Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen dalam upaya peningkatan kesiagaan dalam menghadapi potensi bencana. Dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) dan Rencana Kontinjensi (Rekon) diakui sebagai alat yang sangat penting dalam rangka memastikan koordinasi yang efektif dan penanganan yang cepat saat bencana terjadi.

“Kerja sama dan kesadaran akan pentingnya perencanaan ini juga menjadi kunci dalam upaya menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Dengan memprioritaskan penyusunan RPKB dan Rekon, Pemda PPU tidak hanya menunjukkan komitmen terhadap perlindungan masyarakat dari potensi bencana, tetapi juga menciptakan fondasi yang kuat untuk penanganan dan pemulihan yang lebih efisien.

Langkah ini menunjukkan upaya proaktif Pemda PPU dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tangguh, serta memastikan bahwa keberlanjutan masyarakat dapat dijaga dengan baik di tengah potensi risiko bencana.

(ADV/NDA/BPBDKALTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More