24 C
Samarinda
Kalimantan TimurCabor Olimpiade Olahraga Jenjang SMK Provinsi Kaltim Resmi Digelar

Cabor Olimpiade Olahraga Jenjang SMK Provinsi Kaltim Resmi Digelar

banner disdikbud

Samarinda, JurnalKaltim.comDisdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Provinsi Kaltim resmi menunjuk juri profesional dari FORKI (Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia) untuk jenjang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat provinsi Kaltim. FORKI sendiri sebelumnya telah memiliki juri – juri bersertifikat nasional dan juga internasional.

Pemilihan Juri Olimpiade Olahraga Cabang Karate

Olimpiade Olahraga Siswa Nasional atau O2SN sendiri merupakan kegiatan yang bertujuan mengasah jiwa kompetisi antar siswa SMK di berbagai bidang olahraga dalam lingkup daerah, wilayah ataupun tingkat lomba tertentu.

Pada kesempatan Olimpiade olahraga cabang karate kali ini, ada 10 orang yang bertugas untuk menjadi juri di perhelatan tingkat SMK se – Kalimantan Timur ini. Kesepuluh orang juri ini dipilih berdasarkan lisensi dan sertifikat yang telah mereka miliki.

Olimpiade Olahraga
Cabor Olimpiade Olahraga Jenjang SMK Provinsi Kaltim Resmi Digelar

“Jadi yang kami utamakan yang memiliki kualifikasi terlebih dahulu. Dari level dunia, asia hingga nasional. Untuk kompetisi pada kali ini kita menggunakan juri level nasional,” ujar Sensi Ambril saat ditemui pada Jumat (18/08/2023).

Sensei Ambril sebagai Ketua Dewan Wasit Karate di Kalimantan Timur menerangkan proses penjurian akan dilakukan secara adil dan seksama. Bagaimanapun, Olimpiade olahraga cabang Karate ini akan diselenggarakan dengan sejujur – jujurnya. Ambril pun tak segan untuk membagikan ilmu demi mengedukasi masyarakat lebih jauh tentang sistem penjurian olahraga Karate.

“Dalam hal poin kemenangan, minimal ada selisih lebih dari 8 point. Misalnya, 10-2 tertinggal 8 poin. Jika perbedaannya tidak terlalu besar, pertandingan akan terus dilanjutnya,” terang Ambril. “Ada beberapa jenis waktu. 3 menit untuk senior, 2 menit untuk junior di bawah itu juga ada yang 1,5 menit,” lanjut Ambril lagi.

Dari pernyataan Ambril, bisa dilihat bahwa sistem penilaian Karate dalam Olimpiade Olahraga Siswa Nasional sedikit berbeda daripada cabang olahraga lainnya. Sebagai syarat kemenangan pertandingan, salah satu peserta harus lebih unggul delapan poin daripada total skor sang lawan. Misalnya saja, si A sebagai lawan B harus mendapatkan total skor 10 dari total 2 poin lawan B jika A ingin memenangkan pertandingan.

Jika perbedaan poin yang dicetak dari masing – masing peserta tidak terlalu jauh perbedaannya, maka pertandingan akan terus dilanjutkan. Lebih jauh lagi, peserta berpotensi akan dikenakan hukuman jika ia dinilai melakukan kontak fisik dengan kekuatan penuh oleh juri. Ternyata, dalam olimpiade olahraga Karate sendiri ada 5 jenis hukuman yang bisa dibebankan kepada peserta.

“Keselamatan atlet sangat diutamakan. Jika terjadi kontak fisik yang keras, maka segera harus kita hukum” ujar Ambril. “Untuk hukumannya ada lima tingkatan meliputi peringatan satu, peringatan kedua, peringatan ketiga, hukuman satu, dan hukuman kedua, yang menjadi penentu peserta bisa didiskualifikasi” tambah Ambril lagi.

Penyelenggaraan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional di Kalimantan Timur

Pengadaan Event Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dilaksanakan di Gedung SMPN 1 Samarinda. Hal ini diambil dari hasil survei yang dilakukan oleh pihak – pihak yang bertanggung – jawab. Salah satunya adalah Ambril, sebagai sensei, ia mengungkapkan Gedung SMPN 1 Samarinda adalah tempat yang tepat untuk mengadakan O2SN. Kualitas, pengadaan sarana dan prasarana di SMPN 1 Samarinda pun terbilang sangat lengkap.

“Kami menggunakan lokasi yang direkomendasikan. Tentunya sarana dan prasarana juga sudah ada dengan baik” tutup Ambril.

Terhitung sampai saat ini, ada sekitar 20 peserta yang memenuhi kriteria untuk mengikuti Olimpiade Olahraga Siswa Nasional 2023. Dua puluh peserta ini terbagi menjadi 10 orang laki – laki dan 10 orang Perempuan. Masing – masing peserta nantinya akan berkompetisi di dua cabang perlombaan yang berbeda – beda. Sebagian ada yang berkompetisi cabang Kata alias beradu jurus dan ada juga yang berkompetisi di bidang Kumite alias beradu tanding ala perkelahian atau combat.

BPTI (Balai Pengembangan Talenta Indonesia) menerangkan jika pengadaan pelaksanaan kegiatan O2SN cabang olahraga pencak silat dan karate nantinya dibagi menjadi 2 tahap. Tahap pertama adalah tahap penyisihan yang dilakukan di masing – masing provinsi. Nantinya, pemenang dari masing – masing provinsi akan berlaga di babak final pada panggung nasional. (Adv//Disdikbudkaltim//Sik)

Sumber Eksternal :
Kemdikbud

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More