
Kutai Kartanegara, JURNALKALTIm.com – Dua peringat terbaik diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), penghargaan Pemkab Kukar tersebut diberikan dalam sebuah acara di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Selasa (07/11/2023) lalu.
Prestasi ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara OPD dan sektor pengadaan barang dan jasa, yang mana berhasil menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan nilai transaksi yang baik.
Sekda Kukar Terima Penghargaan dari Menteri Koperasi UMKM
Penghargaan Pemkab Kukar tersebut diserahkan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki, dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen dan capaian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam berbagai bidang yang diakui dan diapresiasi secara nasional.

Prestasi luar biasa atas penghargaan Pemkab Kukar termanifestasi dalam dua penghargaan yang diterima, yakni peringkat terbaik dalam kategori nilai transaksi Produk Dalam Negeri (PDN) dan peringkat terbaik dalam kategori nilai transaksi UMK Terbesar tingkat Kabupaten.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memang sangat mendukung ekonomi lokal dengan meningkatkan nilai transaksi Produk Dalam Negeri. Selain itu, penghargaan ini juga menunjukkan bahwa Kukar memiliki UMK terbesar tingkat kabupaten yang dapat bersaing secara nasional.
Prestasi Gemilang: Kolaborasi yang Bagus OPD dan Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
Penghargaan Pemkab Kukar adalah bukti nyata efektivitas dan dedikasi para pihak yang terlibat dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Tentu, prestasi ini merupakan hasil kerja sama yang solid antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sektor barang dan jasa.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kerja sama yang erat dalam membantu menangani barang dan jasa dari pemerintah pusat.
“Ini merupakan hasil kerja bersama kita antar OPD dan barang dan jasa yang sudah bisa mengondisikan membantu semua pihak supaya bisa bersinergi dalam rangka penanganan barang dan jasa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat,†ujarnya.
Keberhasilan penghargaan Pemkab Kukar menunjukkan bahwa semua pihak telah mampu bersinergi dengan baik dalam penanganan barang dan jasa sesuai dengan ketetapan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kerjasama yang efektif antar OPD dan sektor barang dan jasa menjadi kunci utama dalam meraih prestasi ini, menggambarkan komitmen bersama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Keberhasilan Ini Buka Peluang Penguasa dan Pelaku Usaha UMKM
Sunggono melanjutkan dengan harapan bahwa keberhasilan ini akan membuka peluang untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi pengusaha dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta semua produk lokal. Ia berharap agar di masa depan, semua produk yang digunakan dalam pembangunan ekonomi daerah dapat berasal dari produk lokal.
“Sehingga pada saatnya semua produk yang kita gunakan dalam pembangunan ekonomi daerah itu semuanya mengacu pada produk lokal kita semuanya, Kutai memang luar bisa dan kita bangga produk buatan Indonesia,†ungkapnya.
Keterkaitan antara penyerahan anugerah dengan acara tersebut menunjukkan bahwa pengadaan barang dan jasa di Kukar tidak hanya diakui dalam konteks lokal, tetapi juga secara nasional.
Penyerahan Anugerah Pengadaan Tahun 2023 ini dirangkai dengan Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2023, yang mengambil tema “Transformasi Pengadaan Untuk Indonesia Maju.” Tema ini mencerminkan semangat untuk terus meningkatkan sistem pengadaan barang dan jasa guna mendukung kemajuan Indonesia secara keseluruhan.
Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menerima anugerah tersebut turut berkontribusi pada upaya transformasi pengadaan yang lebih baik untuk mewujudkan Indonesia Maju.
Menteri Koperasi UMK Dukung Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Pernyataan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMK), Teten Masduki, menegaskan dukungan penuh terhadap proses pengadaan barang/jasa pemerintah, baik di lingkungan Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah Daerah (Pemda).
Deklarasi ini mencerminkan komitmen dari pihak kementerian untuk mendukung dan memperbaiki sistem pengadaan barang/jasa pemerintah secara keseluruhan.
Dukungan ini diharapkan dapat menciptakan proses yang lebih efisien, transparan, dan efektif dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pertumbuhan sektor koperasi dan UMK di Indonesia.

