23.8 C
Samarinda
Kalimantan TimurGerakan Pramuka Raimuna Kaltim Tuai Apresiasi dari Akmal Malik

Gerakan Pramuka Raimuna Kaltim Tuai Apresiasi dari Akmal Malik

banner diskominfo kaltim

Samarinda, Jurnalkaltim.com – Baru – baru ini Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Akmal Malik, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Timur memberikan apresiasi kepada Kwarda (Kwartir Daerah) Gerakan Pramuka Kaltim karena telah berhasil menggelar perhelatan Raimuna Daerah Kalimantan Timur.

Apresiasi Akmal Malik Terhadap Gerakan Pramuka di Kalimantan Timur

Sebagai informasi, Raimuna merupakan salah satu wadah pertemuan antara Pramuka Penegak dan Pandega yang dilakukan dalam bentuk kegiatan perkemahan besar. Untuk pelaksanaannya sendiri biasanya dilakukan oleh pihak Kwartir Gerakan Pramuka.

Menurut Akmal Malik sendiri kegiatan Raimuna berguna untuk menunjukkan rasa solidaritas beserta eksistensi dari Gerakan Pramuka di Benua Etam sekaligus berperan penting untuk melestarikan keberlanjutan dari Gerakan Pramuka.

Gerakan Pramuka
(Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Akmal Malik

“Ini penting untuk mewariskan watak dan kepribadian yang mencerminkan karakter bangsa Indonesia,” ujar Akmal Malik yang ditemui di perhelatan acara Raimuna Daerah Kalimantan Timur 2023, di Bumi Perkemahan Pramuka Bebaya yang terletak di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.

Akmal Malik yang datang mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur turut mengucapkan rasa terima kasih atas konsistensi dari Kwarda (Kwartir Daerah) dalam penyelenggaraan kegiatan pramuka kali ini. Akmal Malik kemudian turut menyoroti aplikasi dari nilai – nilai kepemimpinan, kepedulian, gotong royong serta empati yang harus ditanam pada generasi muda lewat kegiatan pramuka.

Diharapkan, kedepannya kegiatan Raimuna tidak hanya mampu menciptakan timbulnya rasa persaudaraan serta kebersamaan, namun juga turut mengajarkan sifat baik seperti jiwa ksatria serta sportif lewat berbagai macam perlombaan.

“Kita berharap peserta dapat memanfaatkan kegiatan Raimuna untuk pengembangan keterampilan dan penajaman aspek mental spiritual,” beber Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Akmal Malik.

Akmal Malik juga meyakini bahwa setiap kegiatan bernafaskan kepramukaan punya peran tersendiri sebagai sebuah sarana pendidikan, mampu membentuk generasi cinta Pancasila, cinta negara Indonesia, dan juga memiliki kepedulian serta semangat untuk melakukan gotong royong.

“Raimuna ini harus dijadikan sebagai wadah bagi Pramuka untuk melatih diri, mengekspresikan minat dan bakat, bersosialisasi, meningkatkan kapasitas dan kemampuan diri, dalam menghadapi tantangan di dalam masyarakat,” pungkas Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Akmal Malik.

Memahami Lebih Lanjut Tentang Gerakan Pramuka

Secara harfiah, gerakan pramuka merupakan organisasi penyelenggara berbagai pendidikan kepanduan di negara Indonesia. Dilansir dari website resmi Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, gerakan pramuka merupakan satu – satunya gerakan bernafaskan kepanduan yang terdapat di negara Indonesia. Malah, kata Pramuka adalah singkatan dari Praja Muda Karana yang artinya orang – orang muda yang suka berkarya.

Jika dilihat dari pengelompokan umur anggota muda gerakan pramuka sendiri, kelompok – kelompok umur Pramuka terbagi atas, Pramuka Siaga yang berusia dari mulai 7 – 10 tahun, Pramuka Penggalang yang dimulai dari umur 11 hingga 15 tahun, Pramuka Penegak dari mulai umur 16 hingga 20 tahun dan terakhir ada Pramuka Pandega untuk yang berusia dari mulai 21 – 25 tahun. Diluar kelompok umur tersebut adalah anggota dewasa, yang mencakup Pembina, pelatih, andalan, Staf Kwartir, Majelis Pembimbing hingga Pamong Saka.

Setiap kegiatan kepramukaan dipastikan untuk dilakukan secara menarik, sehat, menyenangkan, terarah serta praktis karena biasanya dilakukan di alam terbuka. Pada pelaksanaannya pun, sistem pendidikan kepramukaan selalu disesuaikan dengan kepentingan, keadaan, perkembangan masyarakat terbaru serta bangsa Indonesia pada saat itu.

Menurut Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 yang membahas Tentang Gerakan Pramuka, bisa disimpulkan bahwa Gerakan Pramuka bertujuan membentuk anggota Pramuka agar punya kepribadian yang bertakwa, beriman, berjiwa patriotik, berakhlak mulia, taat pada hukum, kebiasaan disiplin tinggi, selalu menjunjung nilai – nilai luhur bangsa Indonesia dimanapun berada serta memiliki kemampuan untuk bertahan hidup. (ADV/EL/DISKOMINFOKALTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More