25.5 C
Samarinda
Kalimantan TimurDispora Kaltim Perjuangkan Kesetaraan Bagi Pemuda dan Penyandang Disabilitas

Dispora Kaltim Perjuangkan Kesetaraan Bagi Pemuda dan Penyandang Disabilitas

BANNER (6)

Samarinda, Jurnalkaltim.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim menegaskan tekadnya dalam memberdayakan generasi muda serta memastikan kesetaraan bagi penyandang disabilitas.

Komitmen tersebut menegaskan fokus Dispora Kaltim pada pengembangan pemuda tanpa diskriminasi. Program pemberdayaan ini merupakan bentuk perwujudan nyata dari visi dan misi ini para pemimpin daerah yang mencakup kesetaraan gender serta dukungan menyeluruh bagi pemuda penyandang disabilitas.

Rasman Gading, Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Kaltim, juga menegaskan bahwa program pembinaan ini merangkul pemuda disabilitas.

“Pembinaan ini adalah bagian integral dari visi dan misi gubernur. Kami bahkan telah membentuk forum disabilitas Kaltim untuk memberikan dukungan kepada para pemuda penyandang difabel,” ungkap Rasman.

Hak Penyandang Disabilitas yang Diatur dalam Undang-Undang

Dispora Kaltim Perjuangkan Kesetaraan Bagi Pemuda dan Penyandang Disabilitas

Hak-hak penyandang disabilitas disahkan dalam UU Nomor 19 tahun 2011, yang menegaskan bahwa mereka harus dianggap setara dengan masyarakat lainnya. Beberapa hak yang diatur dalam peraturan tersebut mencakup:

1. Kesetaraan dan Non-Diskriminasi

Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama di masyarakat dan di mata hukum. Mereka berhak atas perlindungan hukum tanpa diskriminasi.

2. Aksesibilitas

Mereka berhak atas akses yang setara terhadap fasilitas dan layanan publik, memastikan kehidupan yang lebih mandiri tanpa bergantung pada orang lain.

3. Hak untuk Hidup

Hak atas penghormatan integritas, kehidupan yang sama, perlindungan dari penelantaran, dan jaminan dari eksploitasi atau perlakuan tidak manusiawi.

4. Peningkatan Kesadaran

Negara harus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penyandang disabilitas, memastikan penghargaan terhadap hak-hak dan martabat mereka.

5. Kebebasan dari Eksploitasi dan Kekerasan

Negara bertanggung jawab untuk melindungi mereka dari eksploitasi dan kekerasan, memastikan perlindungan hukum setara bagi seluruh warga Indonesia, termasuk penyandang disabilitas.

Pembinaan Penyandang Disabilitas Bentuk Kepedulian Pemerintah Kaltim

Pembinaan terhadap pemuda disabilitas bukan hanya untuk kemajuan daerah, tapi juga untuk menunjukkan keterlibatan pemerintah dalam memberi kesempatan yang sama bagi semua warganya. Rasman menekankan bahwa setiap warga memiliki hak dan tanggung jawab yang setara.

Dispora terlibat dalam memperkenalkan pemuda disabilitas melalui berbagai kegiatan. Bahkan, sebagai penghargaan atas kontribusi mereka, Dispora memiliki staf yang mampu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.

Rasman mengajak masyarakat untuk merangkul keberagaman dan melihat kekurangan sebagai bagian dari anugerah Tuhan.

“Mulailah belajar memandang kekurangan seseorang sebagai anugerah Tuhan,” tandasnya.

Diharapkan, melalui partisipasi aktif pemuda disabilitas dalam kegiatan Dispora, pandangan masyarakat terhadap mereka dapat berubah positif.

Rasman berharap langkah ini akan menginspirasi perubahan dalam persepsi masyarakat terhadap keberagaman dan keunikan setiap individu.

(RA/ADV/DISPORAKALTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More