SAMARINDA, JURNALKALTIM,com, SMA Negeri 8 Samarinda ditetapkan sebagai salah satu sekolah inklusi yang menerima peserta didik anak – anak penyandang disabilitas. Hal itu diungkapkan oleh Sapi’i Pengawas Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Sekolah SMAN 8 Kota Samarinda, Nurhayati mengungkapkan, sekolah memiliki kriteria khusus dalam penerimaan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Hal tersebut tergantung dari kesiapan tenaga pendidik dan kemampuan sekolah dalam mengatasi anak – anak ABK.
Disdikbud Provinsi Kaltim Menunjuk SMA Negeri 8 Samarinda Menjadi Sekolah Yang Menyediakan Pendidikan Inklusi
Nurhayati memaparkan, pihaknya juga melihat sejauh mana tingkat keparahannya, apakah sekolah menyiapkan tenaga pendidik yang bisa menghandle anak – anak berkebutuhan khusus tersebut. Jika nantinya sekolah tidak bisa, ia juga tidak memaksakannya untuk menerima, takutnya malah makin memperparah.
”Tenaga pendidik khusus untuk anak – anak berkebutuhan khusus di sekolah kami ini untuk sekarang tidak ada, itu yang menjadi landasan utama kami dalam memilih kriteria khusus dalam menerima anak – anak ABK yang menjadi sesuai kemampuan yang dimiliki sekolah.” teranganya
Ia juga menjelaskan, untuk jumlah anak – anak ABK di SMAN 8 Samarinda sendiri ada sekitar 8 anak, untuk kelas 10 sendiri ada 3, kelas 11 ada 4 anak dan untuk kelas 12 ada 1 anak.
Pengawas Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur, Sapi’i memaparkan, SMAN 8 Samarinda termasuk sekolah yang sudah lama dalam melaksanakan program inklusi. Tentunya hal ini akan disesuaikan dengan sarana dan prasarana yang ada di masing – masing sekolah.
Ia juga menambahkan, SMAN 8 Samarinda menjadi sekolah negeri yang dipilih oleh Disdikbud Kaimantan Timur dalam pelaksanaan program inklusi.
Melalui Pendidikan Inklusi, Anak Disabiltas Bisa Mengembangkan Potensinya
Pendidikan Inklusi merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama – sama dengan peserta didik pada umumnya.
Adanya pendidikan inklusi ini memberikan kesempatan yang sama kepada anak penyandang disabilitas untuk mendapatkan pendidikan tanpa memandang kondisi anak. Program – progam di sekolah inklusi bertujuan untuk mendukung pencapaian tujuan belajar maupun pengembangan dirinya serta menyiapkan anak berkebutuhan khusus tumbuh terampil dalam kehidupan sebagai bagian dari komunitas.
Pemerintah sendiri sudah mengatur tentang pendidikan disabilitas yang tertuang dalam Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan memberikan kesempatan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus.
Pasal 15 dan Pasal 35 juga disebutkan bahwa pendidikan khusus merupakan pendidikan untuk peserta didik yang memiliki keceradasan istemewa. Yang dilaksanakan secara inklusi atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkatan pendidikan dasar hingga pendidikan menengah.
Dalam Pemendiknas Nomor 70 Tahun 2009, tentang pendidikan inklusi bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasarn atau bakat istimewa. Penyandang disabilitas yang bisa mengikuti pendidikan secara inklusi yakni tunaganda, tunadaksa, tunalaras, tunagrahita, tunawicara, tunarungu, tunanetra, autisme, lambah belajar serta penyandang disabilitas.
Pendidikan Inklusi mempunyai manfaat dan dampak besar bagi anak yang memilki kebutuhan khusus. Anak – anak disabilitas dapat berinterkasi dan belajar bersama teman – teman sebaya mereka, sehingga akan membantu mengembangkan keterampilan sosial dan hubungan yang positif. Mereka akan merasa lebih dihargai dan termotivasi untuk meraih potensi maksimal mereka dalam lingkungan inklusi.
Dengan pendidikan inklusi juga, stereotip negatif tentang disabilitas dapat dikurangi, sehingga akan membantu menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan sensitif. Mereka juga dapat beradaptasi dengan dunia nyata untuk mempersiapkan mereka menjadi anggota produktif dalam kehidupan bermasyarakat. Serta membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan potensi anak – anak disabilitas.
Selain ini, peran orang tua memiliki pengaruh yang besar bagi pertumbuhan anak disabilitas. Dukungan emosional dari orang tua sangat dibutuhkan oleh anak berkebutuhan khusus, membantu mereka merasa dicintai, diharghai dan merasa aman. Dengan peran yang aktif dan kasih sayang, orang tua berkontribusi secara substansial terhadap perkembangan holistik anak dengan disabilitas, membantu mereka tumbuh menjadi individu yang kuat dan mandiri. (MUH/ADV/DISDIKBUDKALTIM).