
Kalimantan Timur, Jurnalkaltim.com – Demi meningkatkan kualitas layanan dan etika dalam kerja, Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim memberikan penghargaan kepada para pegawai Dishub yang telah menunjukkan prestasi terbaik dalam penerapan “Lima Citra Manusia Perhubungan”. Acara ini berlangsung di ruang rapat lantai 2 kantor Dishub Kaltim.
Dishub Kalimantan Timur Sematkan Penghargaan untuk Pegawai Berdedikasi dalam Peningkatan Layanan
Seluruh pegawai Dishub Kalimantan Timur, baik PNS maupun Non-PNS, turut serta dalam penandatanganan kesepakatan ini. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mengadopsi Budaya Kerja, penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), E-Kinerja, dan partisipasi aktif dalam Reformasi Birokrasi.

Lima Citra Manusia Perhubungan yang diadopsi oleh Dishub Kalimantan Timur ini mencakup nilai-nilai penting seperti taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, responsif terhadap kebutuhan masyarakat untuk layanan yang tertib dan nyaman, ketangguhan dalam menghadapi tantangan, keterampilan dan perilaku yang gesit dan sopan, serta tanggung jawab terhadap keselamatan dan keamanan dalam layanan perhubungan.
Dalam pernyataan resminya, Dishub Kaltim menekankan, “Budaya kerja Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim berlandaskan pada lima Citra Manusia Perhubungan.”
Prinsip-prinsip ini diharapkan dapat membangkitkan semangat kerja, meningkatkan solidaritas, serta komitmen dan loyalitas tinggi terhadap produktivitas dan tujuan yang telah ditetapkan di Dishub Kalimantan Timur.
Acara pemberian penghargaan ini menjadi simbol komitmen Dishub Kaltim dalam mengembangkan kualitas sumber daya manusianya dan menjamin layanan perhubungan yang berkualitas bagi masyarakat.
Progam ini merupakan komitmen Dishub Kalimantan Timur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, selaras dengan tujuan reformasi birokrasi yang sedang dijalankan.
Penghargaan Nasional untuk Dishub Kaltim: Menciptakan Sistem Transportasi yang Efisien dan Aman
Sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem transportasi perkotaan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), bersama dengan instansi terkait di bidang transportasi, tengah mengadakan acara penghargaan yang bertujuan untuk memberikan apresiasi kerja keras pemerintah kota yang telah aktif dalam memajukan sistem transportasi menjadi lebih efektif.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim, mengungkapkan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk menjamin kesetaraan hak pengguna jalan dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu, tujuan ini juga mencakup upaya pengurangan tingkat kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Timur.
Acara penghargaan ini merupakan langkah lanjutan dari Keputusan Gubernur Kalimantan Timur yang telah dibuat pada tahun 2019, yang membentuk Panitia Penyelenggara Penghargaan Wahana Tata Nugraha atau Penghargaan Panji-Panji Keberhasilan dalam Pembangunan Bidang Perhubungan di Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Dishub Kalimantan Timur juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen untuk memberikan pengakuan dan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menunjukkan prestasi terbaik dalam bidang transportasi.
Pada acara tersebut, beberapa kota dan kabupaten yang telah lolos seleksi awal diperkenalkan, diantaranya termasuk Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Kartanegara, Paser, dan Berau.
Tim penilai melakukan evaluasi menyeluruh yang mencakup berbagai aspek pengelolaan transportasi perkotaan, termasuk penilaian terhadap infrastruktur yang memadai, keselamatan jalan, kualitas layanan, dan partisipasi masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Kepala Dishub berharap Penghargaan Panji-Panji Keberhasilan Pembangunan Bidang Perhubungan akan menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk terus meningkatkan kualitas sistem transportasi di wilayah mereka. Tujuan utama dari kegiatan ini untuk menciptakan sistem transportasi yang tidak hanya efisien dan aman, tetapi juga nyaman bagi masyarakat Kalimantan Timur.
(EL/ADV/DISHUBKALTIM)