Kalimantan Timur, Jurnalkaltim.com – Dengan telah dilaunchingnya aplikasi Srikandi, maka Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur memastikan pada tahun 2024 nanti akan segera memakai aplikasi Srikandi yang merupakan singkatan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.
Upaya Modernisasi Kepemerintahan dengan Pemakaian Aplikasi Srikandi
Sebagai informasi, aplikasi Srikandi pada saat ini bisa digunakan untuk menyimpan berbagai file surat – surat yang terkait dengan sistem informasi kantor serta himpunan data yang terkait dengan penyakit – penyakit menular.
Perlu diketahui, periode peralihan aplikasi SIDA (Sistem Informasi Digital Administrasi) ke aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) akan segera dilakukan mulai awal bulan Januari tahun 2024 mendatang.
Dengan memakai aplikasi tersebut, Dinkes (Dinas Kesehatan) Provinsi Kalimantan Timur akan mendapatkan kemudahan dalam mengelola arsip dengan terintegrasi. Ditambah lagi, aplikasi ini juga memiliki fitur pencarian canggih yang mudah untuk digunakan. Kerennya lagi, aplikasi Srikandi bebas diakses secara online sampai dilengkapi dengan sistem keamanan terjamin.
Dengan mengantongi berbagai poin keunggulan – keunggulan tersebut, maka aplikasi Srikandi diharapkan mampu menjadi solusi tepat dalam langkah revolusioner pengelolaan sistem arsip pada Dinkes (Dinas Kesehatan) Provinsi Kalimantan Timur. Dr. Jaya Mualimin sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur juga mengatakan bahwa ada beberapa tipe arsip yang berkaitan dengan sistem informasi administrasi kantor dan akan segera dimasukkan ke dalam aplikasi Srikandi dalam waktu dekat.
“Tentunya ada beberapa surat-surat yang berhubungan dengan kegiatan perkantoran, ada juga yang terkait pelaporan-pelaporan terkait aplikasi kesehatan,” tutur Dr. Jaya Mualimin sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur.
Tidak hanya itu, aplikasi tersebut juga bisa digunakan untuk sebagai tempat penyimpanan arsip berbagai penyakit menular dan perlu diwaspadai oleh pihak masyarakat. Besar harapan Dr. Jaya Mualimin agar penggunaan dari aplikasi ini juga bisa meningkatkan tingkat efisiensi serta efektivitas dari pengelolaan arsip dalam Dinkes (Dinas Kesehatan) Provinsi Kalimantan Timur dan memudahkan akses masyarakat kepada informasi – informasi kesehatan lainnya.
“Dan itu kita akan buat agar dokumen itu tidak tercecer dan hilang. Karena memang aplikasi ini servernya ada di Jakarta. Begitu kita masuk dalam pengarsipan ini itu sudah di-back up oleh Kementerian Kesehatan termasuk masuk dalam Satu Sehat,” jelasnya.
Pemahaman Aplikasi Untuk Berbagai Instansi Kepemerintahan
Sebagai informasi, aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi merupakan sebuah aplikasi yang telah diluncurkan oleh pihak Pemerintah yang akan digunakan sebagai aplikasi umum pada bidang kearsipan.
Dengan diluncurkan aplikasi Srikandi secara resmi maka aplikasi tersebut bisa digunakan oleh setiap Kementerian atau Lembaga bisa menggunakan aplikasi Srikandi untuk melakukan pengelolaan arsip secara dinamis pada lingkungan instansi kepemerintahan.
Aplikasi Srikandi sendiri sebenarnya sudah akrab digunakan oleh instansi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Aplikasi ini pun langsung sukses menjadi sebuah terobosan baru dalam hal pengelolaan arsip secara dinamis.
Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi aslinya sudah diresmikan sejak bulan Oktober pada tahun 2020 untuk lingkungan internal Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) saja. Barulah kemudian pada tahun 2021, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mulai melakukan sosialisasi aplikasi tersebut kepada berbagai Lembaga, Kementerian, Instansi dan juga pihak Pemda (Pemerintahan Daerah).
Munculnya aplikasi ini sendiri dilakukan demi memenuhi dan merealisasikan visi dan misi dari Presiden Republik Indonesia yang menginginkan pengelolaan pemerintahan yang efektif, efisien dan juga terpercaya.
Oleh sebab itu, kemunculan, upaya sosialisasi dan pemakaian dari aplikasi ini sendiri seharusnya mendapatkan banyak dukungan dari berbagai stakeholder yang terkait karena mampu memberikan manfaat yang sangat besar. Mulai dari menata arsip dengan basis digital hingga penyelenggaraan sebuah SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) secara nyata. (ADZ/ADV/DINKESKALTIM)