Samarinda, JURNALKALTIM.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera membentuk dewan pendidikan Kaltim guna meningkatkan mutu pendidikan. Rapat Koordinasi (Rakor) pun digelar untuk mempersiapkan pembentukan Dewan Pendidikan Kaltim tersebut. Dalam pembentukan Dewan Pendidikan Kaltim ini, nantinya akan terdapat beberapa komisi yang bertanggung jawab untuk mengatur setiap bidangnya.
Ketua Dewan Pendidikan Kaltim Beberkan Rancangan Program Kerja
Beberapa komisi yang akan dibentuk dalam dewan pendidikan tersebut, nantinya akan bertanggung jawab untuk masing-masing aspek Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, Perguruan Tinggi dan Kemitraan, serta Komisi Pendidikan Keagamaan. Rapat koordinasi untuk membentuk komisi-komisi Dewan Pendidikan Kalimantan Timur diselenggarakan di Gedung Guru Kota Samarinda, berlokasi di Jalan Harva Privab, Kecamatan Samarinda Ulu.
Lebih lanjut, dalam rapat pembentukan Dewan Pendidikan Kaltim ini juga akan dijelaskan tugas-tugas utama yang akan diemban oleh setiap komisi dalam bidangnya masing-masing. Adapun, Adjrin selaku Ketua Dewan Pendidikan Kalimantan Timur yang akan menjelaskan perihal rencana program kerja, tanggung jawab, serta tugas-tugas yang akan dilaksanakan di setiap kabupaten/kota.
“Kita juga membahas tentang siapa yang akan bertanggung jawab di masing-masing kabupaten/kota. Selain itu, kami membahas program-program yang akan dilaksanakan dalam sisa waktu tahun 2023 yang tinggal 3 bulan lagi. Untuk meningkatkan efektivitasnya, kami juga merumuskan langkah-langkah strategis untuk periode 5 hingga 10 tahun mendatang,” ungkap Adjrin.
Dibentuk Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan di Wilayah Kaltim
Penting untuk diketahui bahwa Dewan Pendidikan Kaltim memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan untuk mencapai perkembangan yang lebih baik. Adjrin menjelaskan tugas-tugas inti dari dewan pendidikan, yaitu memberikan pandangan tentang isu-isu kebijakan, menggunakan pengetahuan dan mediasi untuk memfasilitasi penerapan kebijakan pendidikan.
Lebih lanjut Adjrin menambahkan bahwa dewan pendidikan tersebut nantinya dapat secara langsung berperan aktif untuk memperbaiki kebijakan pendidikan.
“Contohnya, jika terdapat kebijakan yang kurang optimal, dewan pendidikan dapat aktif dalam memperbaiki kebijakan tersebut,” tambah Adjrin.
Dewan pendidikan juga memiliki peran pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan. Meskipun begitu, Adjrin menambahkan bahwa peran mereka sedikit berbeda dari fungsi pengawas fungsional pada umumnya. Fungsi pengawasan oleh dewan pendidikan yang dimaksud adalah dengan memberikan masukan dan pandangan yang berkontribusi pada penyempurnaan kebijakan pendidikan di wilayah Kalimantan Timur.
Sebagai informasi tambahan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 56, dewan pendidikan memiliki peran dalam meningkatkan dan mengevaluasi program pendidikan melalui partisipasi masyarakat. Dewan pendidikan merupakan lembaga independen yang membantu meningkatkan kualitas layanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan, serta dukungan dalam hal tenaga, sarana, dan prasarana.
Selain itu, Dewan Pendidikan Kaltim ini memiliki tugas untuk mengawasi pendidikan di tingkat nasional, provinsi, serta kabupaten/kota wilayah Kalimantan Timur, tanpa ada hubungan hirarkis. Keterlibatan aktif masyarakat dalam dewan pendidikan ini juga dibutuhkan untuk evaluasi dan pengembangan program pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kaltim secara keseluruhan.
Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kaltim 2023-2027
Dalam seleksi ini, para calon peserta melewati 3 tahapan, yaitu seleksi berkas administrasi, pengujian portofolio dan makalah, serta wawancara. Selain itu, kepedulian serta komitmennya dalam membangun dunia pendidikan juga akan menjadi pertimbangan dari pihak Pansel.
“Ketua dan seluruh anggota tim Pansel telah mencapai kesepakatan bahwa individu yang menduduki posisi di Dewan Pendidikan Kaltim harus memiliki kemampuan untuk berperan sebagai mitra pemerintah, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, serta mewakili masyarakat dengan memberikan saran dan masukan yang konstruktif untuk kemajuan pendidikan di Kaltim,” ujar salah satu Pansel, H. Musyahrim.
Dalam seleksi tersebut, sudah terdapat 38 calon anggota dari total 43 pendaftar yang dinyatakan lolos tahap seleksi berkas administrasi. Seluruh calon anggota yang lolos tersebut memiliki berbagai latar belakang termasuk dari pensiunan, guru, pelaku usaha, kepala sekolah, dosen, hingga pegawai kementerian agama.
Sedangkan, jumlah Dewan Pendidikan Kaltim yang telah ditetapkan ialah sebanyak 13 anggota. Keputusan akhir dari Pansel ini nantinya dapat dilihat melalui situs resmi Disdikbud Kaltim. Segala ketentuan tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan Tim Pansel Dewan Pendidikan Provinsi Kaltim yang ditandatangani langsung oleh Ketua Pansel, yaitu Profesor Dwi Nugroho Hidayanto.(MUH/ADV/DISDIKBUDKALTIM).