SAMARINDA, JURNALKALTIM.com – BPBD Provinsi Kalimantan Timur baru saja menggelar monitoring sarpras pengendalian karhutla dan kebun di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Tujuannya tak lain ingin memastikan dan mengevaluasi perusahaan-perusahaan yang ada apakah sesuai dengan standar keamanan yang ada.
Berlangsung Selama Tiga Hari
Kegiatan monitoring dan evaluasi sarana dan prasarana (sarpras) pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebun menjadi upaya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam memastikan standar keamanan perusahaan.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Agus Tianur melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltim Tresna Rosano menuturkan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi yang berlangsung pada Rabu 15 November 2023 kemarin bertujuan untuk mengantisipasi potensi karhutla dan kebun di wilayah perkebunan.
Diketahui, kegiatan monitoring sarpras pengendalian karhutla dan kebun dilakukan selama tiga hari berturut–turut yakni sejak tanggal 13 hingga 15 November 2023. Dimana, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi daerah terakhir dari empat kabupaten yang dipilihnya.
Dikonfimasi oleh Tresna Rosano selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltim menyampaikan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) pengendalian karhutla dan kebun berlangsung di sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang mana pihaknya juga turut menggandeng Dinas Perkebunan Kaltim dan Dinas Perhubungan Kaltim.
“Hari Rabu kemarin tim terdiri dari BPBD Kaltim, Dinas Perkebunan Kaltim, dan Dinas Perhubungan mengadakan monitoring dan evaluasi Sarpras pengendalian Karhutla dan kebun di sejumlah perusahaan di Kukar,” ungkap Tresna.
Di samping itu, kegiatan monitoring sarpras pengendalian karhutla dan kebun rupanya juga turut melibatkan sejumlah unsur serupa. Diantaranya, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kaltim, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Kutai Kartanegara, dan terakhir yakni Distanbun Kabupaten Kutai Barat.
Hasil Evaluasi dan Monitoring Sarpras
Pergelaran monitoring dan evaluasi sarana dan prasarana pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebun yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur telah berakhir tepat pada Rabu 15 November 2023 kemarin.
Menjadi daerah terakhir yang dikunjungi oleh BPBD Provinsi Kalimantan Timur beserta timnya, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Barat memberikan hasil evaluasi yang memenuhi.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Agus Tianur melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltim Tresna Rosano mengatakan bahwa kegiatan yang bertujuan untuk memantau potensi terjadinya karhutla telah berlangsung secara menyeluruh di empat kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Timur.
Dijelaskan olehnya, bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.1/K.620/2023 tanggal 21 Agustus 2023 Tentang Penetapan Status Keadaan Siaga Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan Serta Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan.
Dimana berdasarkan surat keputusan terkait, Gubernur Isran Noor telah menetapkan status keadaan “Siaga” bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan serta asap akibat fenomena karhutla hingga bulan November 2023.
Berdasarkan surat keputusan itu pula, ada beberapa aspek yang perlu ditindaklanjuti oleh BPBD Provinsi Kalimantan Timur. Diantaranya, pemeriksaan administrasi, pemeriksan fisik lapangan, serta monitoring dan evaluasi sarpras pengendalian karhutla.
Adapun dari hasil monitoring sarpras pengendalian kebakaran hutan dan lahan itu, BPBD Provinsi Kalimantan Timur menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan sudah sesuai standar perundang-undangan yang berlaku. Dimana, pihaknya menemukan sejumlah alat kesiapsiagaan yang meliputi embung air, menara pemantau api serta regu inti pemadam kebakaran karhutla dan kebun.
“Dari hasil monitoring dan evaluasi kami nyatakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, seperti embung air, menara pemantau api serta regu inti pemadam kebakaran lahan dan kebun sudah terpenuhi,” ungkap Tresna Rosano menyampaikan hasil monitoring sarpras pengendalian karhutla dan kebun.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir turut menginformasikan bahwa deteksi dini titik panas di Provinsi Kaltim mengalami penurunan yakni sebesar 45 persen hingga akhir November 2023. Meskipun demikian, pihaknya menghimbau agar terus waspada terhadap potensi karhutla dan kebun. (ADV/NDA/BPBDKALTIM)