Kalimantan Timur, JURNALKALTIM.com – BPBD Kaltim, PBS Perkebunan Kelapa Sawit, dan Tim Terpadu dari Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim bekerja sama dalam pengendalian kebakaran lahan. BPBD melakukan pendampingan Monev Pengendalian Kebakaran Lahan untuk memastikan kebakaran lahan perkebunan dapat dikelola dengan baik (4/11/2023).
Monitoring dan evaluasi (Monev) sarana dan prasarana pengendalian kebakaran lahan perkebunan, khususnya kelapa sawit, adalah langkah penting untuk menjaga keselamatan, mengurangi kerusakan lingkungan, dan meminimalkan risiko kebakaran.
Pemantauan dan Pendampingan Monev Pengendalian Kebakaran Lahan
Dengan melakukan pendampingan Monev Pengendalian Kebakaran Lahan, pihak terkait dapat memantau dan mengevaluasi efektivitas dari sarana dan prasarana yang telah diimplementasikan untuk pengendalian kebakaran. Hal ini akan membantu dalam meningkatkan keberhasilan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan perkebunan di wilayah tersebut.
Agenda ini sejalan dengan Surat Keputusan Gubernur Kaltim yang mengenai status keadaan bencana seperti kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta dampak asap adalah langkah penting dalam menghadapi masalah bencana di wilayah tersebut. Tindakan ini memberikan dasar hukum dan peraturan bagi pihak berwenang untuk mengatasi dan menangani situasi bencana dengan lebih efektif.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Agus Tianur melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana Trena Rosano, mengatakan kegiatan Monev (Monitoring dan Evaluasi) terhadap sarana dan prasarana pengendalian kebakaran lahan perkebunan.
Khususnya di perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit di berbagai kabupaten menjadi salah satu tindakan konkret dalam rangka mencegah dan mengurangi risiko kebakaran lahan. Hal ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam menjaga keselamatan dan lingkungan dari dampak negatif kebakaran lahan.
Sarana dan Prasarana yang Mendukung Pengendalian Kebakaran Lahan
Peninjauan yang dilakukan di perusahaan PT. Sukses Tani Nusasubur (PT. STN) memiliki tujuan untuk memastikan bahwa sarana pengendalian kebakaran lahan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut berfungsi dengan baik.
“Peninjauan dilakukan pada perusahaan PT. Sukses Tani Nusasubur (PT. STN) yang memiliki sarana Pengendalian Kebakaran Lahan seperti Sistem Deteksi Dini berupa 3 menara Pemantau Api dan 1 Unit Drone, 8 unit pemantau curah hujan (Ombrometer), peralatan pemadaman terdiri perlengkapan pribadi atau individu,” ungkap Tresna.
Sarana-sarana tersebut meliputi sistem deteksi dini seperti menara pemantau api dan unit drone, serta alat pemantau cuaca seperti ombrometer. Selain itu, perlengkapan pemadaman kebakaran, baik perlengkapan perorangan maupun regu, juga merupakan bagian penting dalam pengendalian kebakaran.
Kehadiran 15 embung air yang berukuran 20 x 20 x 2,5 meter yang berfungsi dengan baik adalah hal yang positif karena embung air dapat digunakan sebagai sumber air untuk pemadaman kebakaran. Semua sarana tersebut akan mendukung upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran lahan di wilayah perusahaan tersebut.
Diantaranya, perlengkapan regu dan prasarana 15 embung air yang berfungsi dengan baik berukuran 20 x 20 x 2,5 meter,” lanjutnya.
Langkah-langkah pendampingan Monev Pengendalian Kebakaran Lahan ini adalah sangat bagus untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran lahan, yang dapat berdampak negatif pada lingkungan dan masyarakat sekitarnya.
Tim Gabungan Monev Pengendalian Kebakaran Lahan
Tim ini bertanggung jawab untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terkait sarana dan prasarana yang digunakan untuk mengendalikan dan mencegah kebakaran lahan di perkebunan kelapa sawit.
Melalui kerja sama antara berbagai pihak ini, diharapkan pendampingan Monev Pengendalian Kebakaran Lahan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien, sehingga dapat mengurangi risiko kebakaran serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitarnya.
Tim Terpadu Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sarana dan Prasarana Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan merupakan sebuah tim gabungan yang terdiri dari beberapa pihak, yaitu:
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur (Kaltim).
- Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim.
- Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim.
- Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang sedang disurvei.
- (ADV/NDA/BPBDKALTIM).