
Kalimantan Timur, Jurnalkaltim.com – Pengumuman tahap kedua Beasiswa Kaltim telah disampaikan oleh Badan Pengelola Beasiswa Kaltim (BP-BKT) pada tanggal 4 November 2023 yang lalu. Namun, dari hasil pengumuman tersebut ada yang status pendaftarannya ditolak.
Iman Hidayat, yang menjabat sebagai Kepala BP-BKT, menyatakan bahwa pihaknya memberikan peluang kepada para pendaftar yang ingin menyampaikan keluhan terkait hasil seleksi fase kedua Beasiswa Kaltim.

“Pengaduan ini diperuntukkan untuk pendaftar yang statusnya ditolak,” ungkap Iman.
Selanjutnya, bagaimana langkah untuk mengadukan hal tersebut? Iman menjelaskan bahwa ada prosedur yang harus diikuti oleh para pendaftar.
Pertama, pengaduan dapat diajukan melalui opsi “pengaduan” yang tersedia di dashboard masing-masing pendaftar.
Kedua, pengaduan harus disampaikan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, mulai dari tanggal 6 November 2023 pukul 15.00 Wita hingga 12 November 2023 pukul 23.59 Wita.
“Pengaduan bisa dikirim sampai hari ini. 12 November ini terakhir pada pukul 23.59 Wita,” sambung Iman.
Selanjutnya, pengaduan akan direspon secara berurutan berdasarkan waktu pengirimannya. Iman menegaskan bahwa tanggapan terkait pengaduan tersebut akan disampaikan secara berurutan. Oleh karena itu, semakin cepat Anda mengirimkan pengaduan, semakin cepat pula Anda akan menerima tanggapan.
“Kami akan berikan tanggapan terkait pengaduan itu berurut. Jadi sesuai waktu masuknya pengaduan,” tambah Iman.
Iman berharap para pendaftar yang merasa perlu mengirimkan pengaduan dapat memahami pemberitahuan ini. Hal ini diharapkan agar pihaknya dapat dengan cepat memproses segala pengaduan yang diterima.
“Pengumuman ini disampaikan agar dapat menjadi perhatian bagi pendaftar beasiswa,” tutupnya.
(ADV/EL/DISKOMINFOKALTIM)