Kalimantan Timur, JurnalKaltim.com – Isran Noor selaku Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, baru – baru ini menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) pada Kepala DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Penajam Paser Utara, Pang Irawan, bersamaan dengan berlangsungnya rangkaian Kuker (Kunjungan Kerja) Gubernur & Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur ke daerah selatan, Kelurahan Buluminung baru – baru ini (28/09/2023).
Pemberian Bantuan Keuangan Untuk Penajam Paser Utara
Isran Noor selaku Gubernur Provinsi Kalimantan Timur baru – baru ini memberikan bantuan keuangan berupa uang tunai senilai total Rp 1.5 Miliar untuk dibagikan kepada 30 desa yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utama.
Penyerahan bankeu secara simbolis ini menjadi langkah awal perwujudan tanggung jawab moril dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap kelancaran Pembangunan desa – desa di Kaltim, termasuk Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Bankeu diberikan sebagai bentuk tanggung jawab moril Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap pembangunan desa. UU Desa mengamanatkan ada tujuh sumber keuangan desa yang salah satunya bantuan keuangan provinsi,” kata Isran Noor.
Lebih jauh, Gubernur Kaltim juga turut berharap bantuan keuangan yang diberikan Pemprov bisa membantu Pembangunan dan pengembangan desa yang sebelumnya mengalami keterbatasan keuangan.
Langkah pemberian bankeu seperti ini sebenarnya sudah lama dilakukan sejak tahun 2021. Dengan detail alokasi bantuan keuangan provinsi untuk kurang lebih 841 desa, dengan perkiraan total bantuan senilai Rp 50 Juta per desa.
Bantuan yang diberikan tidak hanya berupa pemberian uang, Pemerintah Provinsi juga memberikan bantuan dan penghargaan bersifat prestasi khusus untuk desa – desa yang bisa menyabet juara lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Timur, memberikan kucuran dana bantuan keuangan untuk modal BUMDes hingga bantuan untuk BUMDes agar bisa berpartisipasi di kegiatan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Nantinya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mempunyai rencana untuk kembali meningkatkan jumlah nominal bantuan keuangan untuk setiap desa. Jika tadinya bankeu yang diberikan senilai Rp 50 Juta untuk setiap desa diharapkan bisa meningkat sebanyak dua kali lipat menjadi Rp 100 Juta.
“Tahun ini akan kita tingkatkan. Dari Rp50 juta per desa menjadi Rp100 kita perdesa,” ucap Gubernur Isran Noor.
Selama kunjungan kerja berlangsung, penyerahan bantuan keuangan secara simbolis diberikan kepada Direktur BUMDes Desa Sido Mulyo, Sunarso. Pemberian bantuan keuangan kali ini bersifat prestasi dengan nilai Rp 60 Juta yang rencananya akan segera dimanfaatkan untuk membangun enam buah gazebo untuk BUMDes Desa Sido Mulyo yang terletak di Kecamatan Babulu.
Apa itu Bantuan Keuangan?
Tidak bisa digunakan secara sembarang, bankeu biasanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Peruntukannya sendiri ditujukan untuk mempercepat proses Pembangunan desa dan juga meningkatkan pemberdayaan masyarakat setempat.
Penyaluran melalui BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) menjadi pilihan terbaik karena BUMDes merupakan satuan unit usaha desa yang dikelola secara langsung oleh Pemerintah Desa dan tentunya sudah resmi berbadan hukum.
Peningkatan Kesejahteraan Desa Melalui BUMDes
Secara sederhana, BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) didirikan untuk meningkatkan perekonomian dan juga optimalisasi potensi yang dimiliki oleh desa. Sejatinya, desa merupakan salah satu ujung tombak dari pembangunan negara Indonesia.
Maka daripada itu, pemerintah akan terus mengupayakan untuk memaksimalkan pergerakan ekonomi di desa dengan memberikan bantuan keuangan Dana Desa dan tentunya menjalankan program spesial untuk mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Tujuan dari BUMDes sendiri adalah untuk meningkatkan aktivitas ekonomi desa juga membantu memaksimalkan usaha warga desa untuk mengelola potensi ekonomi yang mereka miliki. Pengadaan Badan Usaha Milik Desa sendiri menjadi kepemilikan bersama antara pemerintah desa dan juga masyarakat setempat.
Mampu menghasilkan manfaat ekonomi seperti pajak dan pendapatan desa dan tentunya manfaat ekonomi secara luas seperti pembentukan lapangan kerja serta menerapkan sistem ekonomi berkelanjutan. (ADV//DPMPD KALTIM//AG)