JURNALKALTIM.com – Pada hari Jumat, 15 September 2023 lalu, perusahaan layanan jejaring sosial Meta Platforms, Inc. lagi-lagi mendapatkan gugatan merek dagang di pengadilan federal California, Amerika Serikat. Gugatan ini dilayangkan oleh Metabyte, Inc. yaitu perusahaan staf dan layanan teknologi, atas tuduhan pelanggaran hak merek dagang yang telah dilakukan oleh perusahaan raksasa dalam bidang media sosial tersebut.
Merek Dagang “Meta” Dinilai Membuat Konsumen Bingung

Foto : (Dok.Pixabay)
Dikutip dalam laman berita Internasional Reuters, menginformasikan bahwa pergantian nama Facebook, Inc. menjadi Meta Platforms, Inc. menimbulkan keluhan dari berbagai pihak perusahaan yang lebih dulu memakai merek dagang “Meta”. Salah satunya termasuk perusahaan staf dan layanan teknologi, Metabyte, Inc.
Pihak Metabyte, Inc. menilai bahwa dengan nama baru Facebook menjadi Meta yang disahkan sejak 28 Oktober 2021 silam, kelak dikhawatirkan akan menimbulkan kalangan konsumen mereka kebingungan untuk membedakan keduanya, terkait kemiripan merek yang digunakan. Ini karena Meta Platforms dan Metabyte memasarkan layanan dengan target cakupan wilayah merek dan indikasi geografis yang tumpang tindih sebagai perusahaan teknologi.
Namun pada hari jumat dimana pengadilan berlangsung, terlihat pihak perwakilan Meta Platforms, Inc. tidak menanggapi dengan sigap permintaan berkomentar dan pembelaan atas gugatan merek dagang yang dilayangkan untuk pihaknya.
Dalam gugatan merek dagang tersebut, Metabyte, Inc. menerangkan bahwa pihaknya telah menjalankan bisnis atas merek “Meta” sejak tahun 1993. Kemudian perusahaan yang berbasis di Kota Fremont, Ohio, California ini telah mendaftarkan merek “Metabyte” sebagai merek dagang federal sudah dari tahun 2014. Dalam gugatannya, Metabyte, Inc. juga memaparkan layanan yang ditawarkan oleh perusahaannya, yaitu diantaranya layanan konsultasi, desain situs web, hingga pengembangan perangkat lunak.
Dalam laporan keluhannya tersebut, Metabyte, Inc. juga menuturkan bahwa pihaknya dengan Meta Platforms, Inc. telah melalui proses pembicaraan dan diskusi mengenai kelangsungan hidup bisnis yang saling berdampingan dengan kemiripan nama masing-masing yang dalam waktu belakangan ini rusak.
Manu Mehta, selaku Chief Executive Officer (CEO) dari Metabyte, Inc. juga sempat menyatakan bahwa perusahaan selama setahun terakhir ini telah berusaha sekuat tenaga untuk menyelesaikan permasalahan kemiripan merek dagang ini di luar pengadilan. Namun, tampaknya tidak menemukan titik terang dan hasil yang memuaskan. Sehingga kini pihak Metabyte, Inc. memohon kepada pengadilan untuk melakukan pemblokiran platform Meta dan meminta tuntutan ganti rugi dengan jumlah yang belum ditentukan karena penggunaan nama “Meta”.
Rentetan Gugatan Merek Dagang Terhadap Meta Platforms, Inc.
Menurut Wikipedia, Meta Platforms, Inc. merupakan perusahaan yang bergerak di bidang teknologi khususnya layanan jejaring sosial yang menjadi perusahaan yang masuk ke dalam salah satu daftar perusahaan teknologi asal Amerika Serikat yang terbesar di dunia. Secara keseluruhan, perusahaan raksasa dalam sektor teknologi ini sangat mempengaruhi ekonomi global mengingat produk layanan yang telah diluncurkan di publik sangat erat kaitannya dengan bisnis internasional (international business), salah satu contohnya Facebook yang telah menjadi saluran pemasaran dunia.
Namun, semenjak pergantian merek dagang yang dilakukannya pada 28 Oktober 2021 lalu, Meta Platform, Inc. kerap mendapatkan gugatan merek dagang. Tercatat bahwa sebelumnya pada 19 Juli tahun 2022 lalu, pemilik aplikasi WhatsApp ini menerima gugatan merek dagang dari perusahaan realitas virtual yaitu MetaX LLC di pengadilan federal Manhattan.
Perusahaan yang berpusat di New York ini melakukan aduan ke pengadilan bahwa bisnis mereka telah dihancurkan dengan kemiripan nama tersebut dan kemampuan pengoperasian perusahaan sebagai pemilik nama “Meta” telah dilumpuhkan atas penggantian nama Facebook tersebut.
Gugatan pelanggaran merek dagang yang diterima Meta Platform, Inc. selanjutnya berasal dari perusahaan investasi yaitu Metacapital Management LP pada Rabu, 07 September 2022. Ini bermula dari pengakuisisian Meta Platforms, Inc. atas aset kekayaan intelektual dari Meta Financial Group yang merupakan bank regional pada tahun 2021. Pihak Metacapital merasa bisnisnya telah diganggu dengan kemiripan merek dagang yang baru sebagai perusahaan penyedia layanan keuangan.
Sementara pada 06 Februari 2023 lalu, organisasi nirlaba blockchain Dfinity Foundation mengakhiri gugatan merek dagangnya terhadap Meta Platforms, Inc. atas persamaan logo simbol tak terhingga. Langkah pembatalan gugatan ini diambil oleh Dfinity Foundation setelah Meta Platform, Inc. memaparkan kesalahan atas berkas revisi pengaduan yang dilayangkan Dfinity Foundation.