24.1 C
Samarinda
NasionalTolak Draf Perpres Tentang Media: SMSI Sejalan Google

Tolak Draf Perpres Tentang Media: SMSI Sejalan Google

SAMARINDA, JURNALKALTIM.comSerikat Media Siber Indonesia (SMSI), sebuah entitas pers terbesar di Indonesia yang mewakili sekitar 2.000 perusahaan pers siber, secara tegas menolak draf Perpres Media yang berisi hak-hak penerbit yang dapat berdampak buruk pada industri pers dan media digital Indonesia. Pernyataan ini sejalan dengan pandangan Google Asia Pasifik, yang juga memberikan masukan kepada pemerintah Indonesia mengenai regulasi tersebut.

Perdebatan Draf Perpres Media: Dampaknya bagi Industri Pers Kecil dan Rintisan

Dalam rapat pleno SMSI yang digelar melalui aplikasi Zoom pada tanggal 28 Juli 2023, Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyatakan dukungannya terhadap masukan yang diberikan oleh Google. SMSI meyakini bahwa masukan yang disampaikan oleh Google, sebuah pihak yang telah berperan penting dalam menyediakan informasi dan pendidikan media digital di Indonesia, akan berkontribusi positif dalam memajukan dan mengembangkan dunia pers ke depan.

Draf mengenai “publisher right” telah menjadi subjek perdebatan yang kontroversial, karena dapat mengancam kelangsungan perusahaan pers kecil dan start-up. Draf tersebut memuat ketentuan bahwa hanya media-media tertentu yang telah mendapatkan verifikasi dari Dewan Pers yang berhak mendapatkan iklan, meskipun perusahaan-perusahaan tersebut telah memiliki status badan hukum pers. Implikasinya adalah dapat terjadi ketimpangan dalam persaingan usaha dan menekan kelangsungan media-media kecil yang belum memperoleh verifikasi resmi.

Firdaus menegaskan bahwa perdebatan mengenai draf Perpres Media ini lebih terkait dengan persaingan usaha yang diwarnai oleh isu profesionalisme pers, dan bukan sekadar tentang memajukan kebebasan pers semata. SMSI menyadari pentingnya mempertimbangkan semua aspek yang terlibat dalam regulasi media guna menciptakan lingkungan pers yang sehat dan adil bagi semua pihak.

Ancaman Draf Perpres Media di Indonesia: Apa yang Diutarakan oleh Google?

Para pimpinan SMSI dari berbagai provinsi di Indonesia, termasuk perwakilan dari Yogyakarta, Sumatera Utara, Maluku, Banten, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, Riau, Maluku, Gorontalo, Kalimantan Tengah, dan Papua, hadir dalam rapat pleno SMSI tersebut. Keberadaan mereka dari berbagai wilayah Indonesia menunjukkan representasi yang luas dan partisipasi yang bervariasi dalam acara tersebut.

Masukan yang disampaikan oleh Michaela Browning, Wakil Presiden Google Asia Pasifik, telah menjadi topik hangat di kalangan pers siber. Tulisannya yang dipublikasikan di Blog Resmi Google pada tanggal 25 Juli 2023 menyoroti potensi ancaman terhadap masa depan media digital Indonesia jika Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jurnalisme Berkualitas disahkan tanpa adanya perubahan.

“Sama seperti banyak pemerintah di dunia, kami pun percaya akan pentingnya industri jurnalisme yang sehat dan berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung ekosistem berita yang berkelanjutan, independen, dan beragam.” ujar Miichaela dikutip dari laman Blog Google tersebut.

Menurut pandangan Google, jika peraturan tersebut diberlakukan dalam bentuknya saat ini, dapat mengurangi ragam sumber berita yang dapat diakses oleh masyarakat, karena memberikan otoritas kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk mengatur konten yang dapat muncul secara daring dan menentukan penerbit berita yang berhak mendapatkan pendapatan dari iklan.

Ancaman Eksistensi Media dan Kreator Berita: Upaya Google dalam Mewujudkan Keseimbangan

Sebagai perusahaan teknologi informasi yang berorientasi pada memberikan akses mudah dan bermanfaat bagi semua orang, Google merasa prihatin bahwa peraturan tersebut dapat memengaruhi kemampuan mereka dalam menyajikan sumber informasi yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk mereka di Indonesia.

Google mengkonfirmasi bahwa sepanjang waktu, mereka telah melakukan investasi dan kerjasama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers untuk memberikan kontribusi teknis terkait peraturan tersebut. Google telah berusaha mendukung perkembangan ekosistem berita digital di Indonesia dengan memberdayakan penerbit berita melalui berbagai program, kemitraan, dan produk. Selain itu, mereka juga memberikan dukungan finansial dan pelatihan keterampilan digital kepada jurnalis dan mahasiswa jurnalisme di seluruh negeri.

Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jurnalisme Berkualitas juga berpotensi mengancam keberadaan media dan kreator berita yang berperan penting sebagai sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia. Google berharap bahwa dengan pendekatan yang sesuai, mereka dapat terus mendukung perkembangan jurnalisme berkualitas dan beragam di Indonesia melalui berbagai program, termasuk melalui kemitraan dengan publikasi lokal, regional, dan nasional.

Mendukung Kemajuan Industri Media: Sinergi Google dan SMSI di Indonesia

Dalam upaya mencari solusi yang optimal, Google tetap berkomitmen untuk bekerjasama dengan semua pihak yang terkait dan mencari cara terbaik untuk mendukung ekosistem berita yang seimbang di Indonesia. Mereka ingin memastikan bahwa persaingan usaha dalam industri media tetap sehat, adil, dan memberikan manfaat bagi semua penerbit berita, baik yang sudah mapan maupun yang masih dalam tahap berkembang.

Dalam situasi ini, baik SMSI maupun Google sepakat tentang pentingnya menerapkan persaingan usaha yang sehat dan adil dalam industri media digital Indonesia. Keduanya menyadari bahwa peraturan yang diadopsi harus mempertimbangkan konsekuensi secara menyeluruh bagi semua pihak terlibat, termasuk media kecil yang memiliki peran krusial dalam menyajikan informasi yang beragam dan relevan untuk masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah Indonesia untuk memperhatikan masukan dari berbagai pihak sebelum memberlakukan peraturan yang berpotensi berdampak pada perkembangan industri media di negara ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More