Samarinda, Jurnalkaltim.com – Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kota Samarinda, Mugi Raharjo memberikan pandangannya terkait pergantian kurikulum baru dengan ketersediaan buku referensi perpustakaan. Ia mengungkapkan bahwa perpustakaan di SMAN 3 Samarinda menghadapi tantangan serius akibat jumlah buku yang semakin melampaui kapasitas (overload) sehingga tidak mendapat ruang lagi.
Salah satu faktor yang menyebabkan kelebihan buku ini adalah adanya penambahan koleksi buku secara rutin setiap tahunnya. Mugi Raharjo menjelaskan bahwa setiap kali terbit buku baru, akan dimasukkan ke dalam koleksi yang akhirnya memberikan sumbangan signifikan pada pertumbuhan jumlah buku.
“Setiap tahunnya kami melakukan pembaharuan buku terus terhadap perpustakaan SMA Negeri 3 Samarinda, terlebih lagi pada saat ini buku di Kurikulum 2013 mengalami pembaharuan menjadi Kurikulum Merdeka sehingga referensi bukunya kian bertambah,” ungkap Raharjo.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kurikulum pendidikan yang berubah juga ikut berkontribusi dalam penambahan buku. Misalnya, dari Kurikulum 2013 yang mengalami perubahan menjadi Kurikulum Merdeka.
Pergantian Kurikulum di Indonesia: Kepsek SMAN 3 Samarinda Minta Izin Lakukan Pemusnahan Buku Referensi Lama
Situasi ini menggambarkan betapa pentingnya upaya pembaruan dan manajemen koleksi buku di perpustakaan Smaga. Adanya hal ini, perlu upaya untuk mengatasi kelebihan buku di SMA Negeri 3 Kota Samarinda membawa perhatian pada langkah-langkah strategis yang perlu diambil.
Mugi Raharjo mengungkapkan salah satu cara yang diambil adalah melalui pemusnahan buku-buku yang tidak lagi digunakan, dalam upaya mengoptimalkan ruang perpustakaan. Namun, langkah ini tidak bisa diambil dengan serta-merta tanpa pertimbangan yang matang.
Sebelum melakukan pemusnahan tersebut pihak sekolah harus mengikuti prosedur tertentu. Misalnya terlebih dahulu menyurati Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) serta Badan Pengelola Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur. Hal ini penting karena buku-buku yang dimiliki oleh sekolah merupakan bagian dari inventaris Negara, yang berarti adanya regulasi yang mengatur pemusnahan barang milik negara.
Meski sudah melakukan surat permohonan, pihak sekolah belum mendapatkan balasan yang memuaskan terkait langkah selanjutnya. Mugi Raharjo mengungkapkan bahwa mereka diminta untuk menunggu hingga mendapatkan surat resmi baru, yang akan menentukan apakah buku-buku tersebut akan dikembalikan atau bahkan dilakukan pembakaran.
“Kami sudah pernah menyurati tetapi tidak mendapatkan balasan dan disuruh menunggu sampai surat resmi yang baru lalu dilakukan pemusnahan apakah nantinya dikembalikan atau dilakukan pembakaran,” jelasnya.
Buku Referensi Lama Akibat Pergantian Kurikulum Masih Disimpan di Gudang Sekolah
Selama menunggu keputusan dari DPK dan BPKAD Kaltim, Mugi Raharjo mengantisipasi hal ini dengan melakukan pemisahan buku-buku berdasarkan relevansinya dengan kurikulum yang berlaku saat ini.
Mugi menjelaskan bahwa buku-buku yang masih relevan dengan kurikulum terkini masih tetap digunakan oleh siswa dalam proses pembelajaran. Sedangkan, untuk buku yang sudah digunakan akan disimpan dalam gudang sekolah, agar perpustakaan tidak terlalu penuh dan tetap menjadi tempat yang nyaman bagi siswa untuk belajar dan mencari referensi.
“Kalau buku yang masih berkenaan dengan kurikulum yang sekarang kadang masih dipakai bukunya, sedangkan buku yang sudah tidak dipakai kami simpan di gudang atau di perpustakaan,” tutupnya.
Keputusan untuk menyimpan buku-buku tersebut di gudang sekolah mencerminkan sikap yang bijak dalam mengelola sumber daya yang dimiliki oleh sekolah, yang mana tidak menyalahi prosedur dalam pengelolaan inventaris negara.
Meskipun buku-buku tersebut sudah tidak aktif digunakan dalam pembelajaran, pihak sekolah tetap menjaga aspek penyimpanan dan tanggung jawab terhadap inventarisnya. Tindakan ini juga mencerminkan kesadaran akan pentingnya menjaga warisan budaya literasi dan pengetahuan yang terkandung dalam setiap buku.(MUH/ADV/DISDIKBUDKALTIM).