
Samarinda, JurnalKaltim.com – Dinkes Kaltim, lembaga kesehatan provinsi di Kalimantan Timur, telah mengimplementasikan langkah-langkah maju dalam usaha berkelanjutan untuk meningkatkan kekuatan sistem perawatan kesehatan masyarakat. Fokusnya adalah pada pengembangan dan optimalisasi utilisasi obat tradisional Kaltim yang memiliki standar keselamatan, mutu, efektivitas, dan harganya terjangkau.
Tindakan ini tergabung secara esensial dalam pandangan Dinkes Kaltim untuk mewujudkan layanan kesehatan yang menyeluruh dan berasaskan pada sumber daya alam setempat. Salah satu langkah konkret dalam meraih sasaran ini adalah melalui penyelenggaraan pertemuan tahun 2023 tentang Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) di Provinsi Kalimantan Timur, yang dimulai oleh bagian Kefarmasian dalam Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.
Usaha Kecil Obat Tradisional, atau UKOT singkatnya, mengacu pada upaya yang menghasilkan beragam bentuk obat tradisional, kecuali varian tablet, efervesen, suppositoria, dan kapsul lunak.
Pertemuan UKOT Kaltim dalam Meningkatkan Standar Mutu Obat Tradisional
Pertemuan ini timbul dari inisiatif seksi Kefarmasian Dinkes Kaltim dan mewakili nyata komitmen mereka dalam meningkatkan standar kualitas obat tradisional. Salah satu poin fokus penting dalam pertemuan ini adalah membicarakan tentang izin, pelaporan, dan distribusi obat tradisional di lingkungan UKOT. Dalam situasi ini, berbagai pihak yang berkepentingan termasuk perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Fakultas Farmasi Universitas Mulawarman, serta individu-individu yang terlibat dalam bisnis sektor UKOT dan Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) juga turut memberikan kontribusi.
Pada 18 Agustus, Jaya yang mewakili Dinkes Kaltim menuturkan, “Pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam Indonesia perlu didorong secara berkelanjutan untuk digunakan sebagai obat tradisional demi peningkatan pelayanan Kesehatan dan ekonomi melalui pengembangan pemanfaatan obat tradisional yang aman dan memiliki khasiat nyata.”

Sumber Gambar : Rumah Sakit UI
Pernyataan ini menyoroti signifikansi pemanfaatan sepenuhnya sumber daya alam Indonesia untuk mendukung bidang kesehatan dan ekonomi melalui penggunaan obat tradisional yang dapat diandalkan.
Pertemuan ini sukses menghimpun lebih dari 50 peserta dari berbagai lembaga terkait, termasuk Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Fakultas Farmasi Universitas Mulawarman, dan perwakilan dari fasilitas UKOT dan UMOT. Melalui pertukaran pandangan yang teliti dan perbincangan mendalam, pertemuan ini menjadi forum penting untuk mengeksplorasi potensi serta menghadapi tantangan dalam pengembangan obat tradisional di daerah Kaltim.
Sumbangsih Sarana Produksi UKOT dan UMOT dalam Mengoptimalkan Utilisasi Obat Tradisional Kaltim
Selain berperan sebagai tempat diskusi, pertemuan ini juga memberikan kesempatan bagi pelaku usaha kecil di sektor obat tradisional untuk ikut serta. Saat ini, tercatat ada 3 fasilitas produksi dari Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) dan 2 fasilitas dari Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang memiliki peran sentral dalam mendukung usaha memperluas utilisasi obat tradisional. Dukungan yang diberikan oleh Dinkes Kaltim pada pertumbuhan fasilitas-fasilitas ini menjadi tonggak penting dalam memastikan mutu, keamanan, dan manfaat dari produk obat tradisional yang dihasilkan.
Dinkes Provinsi Kaltim memastikan bahwa tekad mereka untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan fasilitas UKOT dan UMOT di daerahnya akan terus dilanjutkan. Tindakan ini tidak hanya mencerminkan seriusnya pemerintah dalam mendukung keragaman sumber daya alam di Kalimantan Timur, tetapi juga menegaskan signifikansi aspek regulasi dan keamanan dalam upaya mengembangkan utilisasi obat tradisional. Dengan memberikan izin kepada pemilik UKOT dan UMOT, mutu produk obat tradisional dapat dijaga secara efektif, memastikan bahwa masyarakat mendapatkan manfaat optimal dari penggunaan obat tradisional.
Memanfaatkan Kekayaan Sumber Daya Alam dalam Peningkatan Utilisasi Obat Tradisional Terjangkau
Meningkatnya utilisasi obat tradisional di Kaltim tidak hanya akan memberikan dampak positif pada sektor kesehatan, melainkan juga berpotensi merangsang pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan memanfaatkan sumber daya alam dengan bijak, warga Kaltim dapat mengakses alternatif perawatan yang terjangkau dan efisien, sementara para pelaku usaha lokal juga memiliki peluang untuk mengembangkan potensi ekonomi mereka.
Dinkes Kaltim percaya bahwa kerjasama antar sektor, yang melibatkan pemerintah, lembaga pendidikan, dan pelaku bisnis, akan mendorong percepatan dalam utilisasi obat tradisional yang memiliki kualitas dan daya saing yang tinggi. Pertemuan Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023 merupakan langkah positif awal dalam arah ini, memberikan platform yang kuat untuk diskusi mendalam, pertukaran pengetahuan, serta pengembangan langkah-langkah konkret untuk mewujudkan visi penggunaan obat tradisional yang lebih efektif dan kompetitif di wilayah Kaltim. Dengan cara ini, Kaltim mengambil langkah maju menuju masa depan yang lebih sehat dan berkelanjutan.