24 C
Samarinda
Kalimantan TimurUjian SIM C Baru dengan Metode Lintasan S Telah Resmi Berlaku di...

Ujian SIM C Baru dengan Metode Lintasan S Telah Resmi Berlaku di Wilayah Polda Kaltim

Samarinda, JURNALKALTIM – Metode lintasan S dalam praktik ujian SIM C telah secara resmi diterapkan oleh Polda Kaltim. Diharapkan bahwa langkah ini akan mempermudah masyarakat dalam menghadapi ujian SIM serta memperoleh SIM C. Pelaksanaan perubahan ini dimulai sejak Rabu (9/8/2023), sebagai upaya untuk mengantisipasi pertambahan jumlah pemohon SIM.

Ujian Sim C Metode Baru dari Aspirasi Masyarakat

Menurut Kombes Pol Sonny Irawan, sebagai Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya Polda Kaltim, pergantian lintasan 8 dengan lintasan S merupakan tanggapan positif terhadap aspirasi, kritik, dan saran dari masyarakat. Perubahan ini sesuai dengan semangat Polda Kaltim untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien dalam proses perolehan SIM C.

Dalam penjelasannya, Sonny memaparkan bahwa metode lintasan sebelumnya, yaitu lintasan 8, memiliki beberapa kekurangan. Salah satu di antaranya terkait dengan praktik pemberian tawaran (calo) yang sering dilakukan oleh individu yang tidak bertanggung jawab kepada pemohon SIM yang tidak berhasil lulus ujian SIM praktik.

Sonny juga menambahkan, “Pemohon yang tidak berhasil lulus diwajibkan untuk mengulang ujian setelah 14 hari, yang kadang membuat mereka enggan untuk mengulanginya. Situasi ini menciptakan kesempatan bagi individu yang tidak bertanggung jawab untuk menawarkan jalan pintas agar pemohon bisa lulus.”

Perubahan ini juga sejalan dengan upaya Polda Kaltim untuk mengatasi praktik pungutan liar (pungli) yang berpotensi muncul dalam proses perolehan SIM. “Sekarang, pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank atau Q-RIS, menghindari proses manual yang rentan terhadap praktik pungli,” jelasnya.

Selain itu, Sonny juga memaparkan bahwa penggunaan sistem pembayaran baru ini diharapkan dapat memberikan tingkat transparansi yang lebih baik kepada masyarakat dalam melaksanakan transaksi dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, terutama dalam proses pembayaran PNBP.

Masyarakat Merespon dengan Baik

Untuk memastikan penerimaan positif oleh masyarakat terhadap perubahan ini, Dirlantas Polda Kaltim telah menggelar simulasi uji praktik perdana dengan lintasan berbentuk huruf S. Simulasi ini melibatkan pihak Dirlantas Polda Kaltim, Kapolresta Samarinda, beberapa perwakilan dari jurnalis, dan juga masyarakat.

Hasil uji coba tersebut menunjukkan bahwa lintasan berbentuk huruf S terbukti lebih mudah ditempuh dan tidak menimbulkan kebingungan. Dengan adopsi metode lintasan S ini, diharapkan para calon pemohon SIM dapat melalui ujian praktik dengan lebih efisien dan tanpa hambatan ilegal yang bisa merugikan mereka.

Sementara itu, Polda Kaltim akan terus menjunjung komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi kenyamanan dan kepuasan dalam proses perolehan SIM C. Sony juga berharap bahwa perubahan ini dapat menjadi contoh positif dalam upaya meningkatkan kualitas layanan di berbagai sektor lainnya.

Sudah Diterapkan di Wilayah Lain

Tidak hanya di Kalimantan Timur, penerapan metode ujian praktik SIM C ini juga telah dimulai oleh wilayah-wilayah lain sejak awal Agustus. Beberapa di antaranya termasuk implementasi di Polda Jawa Timur dan Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat. Hingga saat ini, kedua wilayah tersebut telah berhasil menerapkan metode lintasan S dengan hasil yang sangat memuaskan.

Muhammad Taslim Chairuddin, Kombes Polisi dan Kepala Bidang Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, mengungkapkan bahwa sejak tanggal 4 Agustus 2023, ujian SIM praktik dengan lintasan zigzag dan angka 8 telah dihapus. Kebijakan ini diterapkan serentak di 39 kepolisian resor (Polres) di wilayah provinsi tersebut.

Akibatnya, tingkat kelulusan pemohon SIM C, khususnya untuk kendaraan roda dua, di wilayah Polda Jatim kini mencapai lebih dari 90 persen. “Sebelumnya, saat ujian praktik SIM C dilaksanakan dengan menggunakan trek zig-zag dan putaran angka delapan, tingkat kelulusannya tidak melampaui 10 persen,” jelasnya.

Sementara itu, di Satpas wilayah Daan Mogot, sekitar 98 persen pemohon SIM C dinyatakan lulus. Aiptu Adi Wiguna mengungkapkan, “Pada hari ini (Senin), sekitar 350 orang mendaftar untuk ujian SIM, dengan hanya 4 orang yang tidak berhasil. Sehingga, jumlah keseluruhan yang berhasil lulus pada hari ini mencapai 346 orang.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More