Samarinda, JurnalKaltim.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan untuk sekolah SLB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur bulat bertekad mengoptimalkan potensi dari Sekolah SLB yang memang sudah ada.
Upaya Peningkatan Kualitas Sekolah SLB dari Pihak Disdikbud
Pihak Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) pun mengaku sampai pada saat ini masih belum merencanakan membangun sekolah SLB (Sekolah Luar Biasa) yang baru. Maka daripada itu, Muhammad Kurniawan menyatakan pihaknya akan lebih fokus untuk meningkatkan potensi yang dimiliki oleh sekolah SLB yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
“Kalau untuk menambah untuk saat ini masih belum ada, kami akan memaksimalkan dan mengoptimalkan SLB yang sudah ada,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Kurniawan.
Muhammad Kurniawan turut menyatakan bahwa saat ini pihaknya berkomitmen keras untuk memaksimalkan potensi terbaik yang dimiliki oleh Sekolah SLB (Sekolah Luar Biasa). Salah satunya dengan cara melengkapi seluruh fasilitas, sarana dan prasarana yang saat ini masih dirasa kurang demi memenuhi kenyamanan para siswa selama proses pembelajaran.
Selain menargetkan peningkatan fasilitas, sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Sekolah SLB, pihak Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Provinsi Kalimantan Timur juga segera meningkatkan jumlah serta kapasitas guru – guru yang bekerja di sekolah SLB di wilayah Kalimantan Timur. Muhammad Kurniawan memastikan bahwa penerapan rencana tersebut akan menjadi perhatian utama mereka.
“Hal ini termasuk peningkatan kapasitas guru-guru di SLB,” tambah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Kurniawan.
Sampai pada saat ini, Provinsi Kalimantan Timur memiliki 34 Sekolah SLB (Sekolah Luar Biasa) baik yang berstatus negeri ataupun swasta di Provinsi Kalimantan Timur. Khusus untuk sekolah SLB yang berstatus Negeri, diketahui jumlahnya ada 11 sekolah dan tersebar pada tiap kabupaten ataupun di kota. Untuk di Kota Samarinda sendiri diketahui terdapat 2 SLB yang dibuka.
Di waktu yang bersamaan, Muhammad Kurniawan juga turut menyadari bahwa keterbatasan tersebut juga berbanding lurus terhadap jumlah ketersediaan para guru SLB di wilayah Kalimantan Timur, terutama mengingat pentingnya peran para guru SLB untuk mengajar para anak – anak dengan kebutuhan khusus
“Ini membutuhkan penambahan guru dengan latar belakang Pendidikan Luar Biasa, tantangan untuk mengelola SLB memang lebih variatif,” tutup Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Kurniawan.
Pentingnya Janji Disdikbud Kaltim Untuk Sekolah Luar Biasa
Pemenuhan kebutuhan untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) akan membantu pemenuhan tujuan pendidikan inklusif di negara Indonesia. Hal ini juga bisa dilihat sebagai perwujudan hak untuk memperoleh pendidikan para anak – anak berkebutuhan khusus. Pendidikan inklusif dengan standar kualitas terbaik secara otomatis akan meningkatkan daya saing anak – anak inklusif agar mereka bisa membuat kehidupan yang layak untuk diri sendiri, keluarga dan tentunya masyarakat luas.
Perlu diketahui, masing – masing SLB memiliki kebutuhan, fasilitas, sarana dan prasarana yang berbeda – beda karena ada banyak jenis – jenis SLB di Indonesia. Dari mulai SLB – A untuk para penyandang tuna netra dengan mengutamakan penggunaan tulisan dan huruf Braille, Huruf Timbul, Model Benda dan juga Rekaman Suara. SLB – B untuk penyandang tuna rungu dengan mengutamakan alat bantu pendengaran dan pembelajaran bahasa isyarat.
SLB – C untuk anak penyandang tuna grahita yang membutuhkan lebih banyak kesabaran dan alat peraga pengajaran, SLB – D untuk penyandang tuna daksa yang mengutamakan pemberian terapi dan edukasi tentang bagaimana mengembangkan potensi diri, kepercayaan diri dan tentunya cara merawat diri yang baik.
SLB – E untuk penyandang tuna laras yang mengutamakan pengendalian emosi hingga ajaran pematuhan peraturan. Terakhir ada SLB – G untuk tuna ganda, yang artinya menyandang lebih dari 2 kebutuhan khusus, biasanya metode pembelajaran diberikan sesuai dengan kelainan yang dialami. (MUH/ADV/DISDIKBUDKALTIM)