Samarinda, jurnalkaltim.com – SP4N-LAPOR dapat dinikmati seluruh warga demi Kalimantan Timur lebih baik. Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Faisal menyebutkan jika SP4N-LAPOR dari sisi fungsinya sangat lengkap baik untuk pengaduan, saran dan kritikan.
Penerapan SP4N-LAPOR ke Warga kalimantan Timur
Sebelumnya Kalimantan Timur sudah memiliki aplikasi lain yang sering digunakan untuk pengaduan masyarakat. Namun kini, SP4N-LAPOR yang dijadikan sebagai aplikasi resmi pemerintah pusat Kalimantan Timur untuk proses pengaduan.
Demi menyelaraskan semuanya maka Akmal meminta agar kedepan tidak ada lagi aplikasi lain selain LAPOR. Pemberian nama LAPOR ini sebenarnya singkatan dari Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.
Untuk itu demi menciptakan Kalimantan Timur lebih baik ia mendorong penerapan SP4N-LAPOR sebagai aplikasi resmi pemerintah. Menurutnya hadirnya aplikasi demi memudahkan masyarakat saat akan melapor ke pemerintah setempat.
“Plan your work, and work your plan. Rencanakan apa yang kamu kerjakan dan kerjakan apa yang kamu rencanakan. Kutipan ini saya rasa cocok untuk menggambarkan bagaimana pentingnya implementasi dari suatu perencanaan. Sama halnya dengan penerapan SP4N-LAPOR! yang telah dengan matang direncanakan, titik tantangannya adalah implementasinya,” katanya
Lalu menurut Ketua Asosiasi Diskominfo se-Indonesia (ASKOMPSI) mengatakan jika LAPOR bisa juga digunakan untuk saran, kritik demi menanggapi setiap aspirasi setiap warga Kalimantan Timur.
Cara Pakai dan Tujuan Aplikasi SP4N-LAPOR Tanggapi Problem Masyarakat Kaltim
Masyarakat Kalimantan Timur menyambut baik akan adanya aplikasi LAPOR ini, khususnya kalangan remaja. Kebahagian itu karena pengaduannya bisa dilakukan secara online dan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun.
Sebagai informasi, warga Kalimantan Timur sudah tersedia di App Store atau Play Store dan dapat di download secara gratis. Opsi lainnya bisa juga dengan mengakses via SMS ke 1708 atau situs resmi di lapor[dot]go[dot]id
“Ada banyak opsi saluran komunikasi yang dapat digunakan. Baik itu melalui aplikasi digital atau sms. Jadi bisa disesuaikan dengan kondisi, dan jangkauan, harapannya bisa dioptimalkan dan terus ditingkatkan kedepannya,” tuturnya.
Menurutnya Akmal, layanan ini berbeda dengan Call Center 112 dimana layanan itu hanya untuk pengaduan terkait nyawa seseorang. Sedangkan SP4N-LAPOR lebih ke layanan masyarakat yang bersifat publik dan berkaitan erat dengan kinerja PNS (Pegawai Negeri Sipil) sebagai OPD.
Ia menuturkan jika masyarakat bisa langsung mengetik keluhan, saran atau apapun di LAPOR. Setiap laporan itu otomatis masuk ke sistem pemerintahan dan petugas akan menindaklanjuti aduan itu selama 30 hari kerja. Ini semua bertujuan dan timbulnya integritas pemerintah daerah untuk memberikan dan menanggapi setiap aduan demi Kalimantan Timur lebih baik.
Ia menambahkan bila masyarakat bisa memberikan saran, kritik atau apapun yang bersifat membangun ke pemerintah. Karena itu adanya SP4N-LAPOR ini lebih ke wadah aspirasi masyarakat karena semua kejadian atau apapun bisa dilaporkan secara terbuka.
Harapannya kritikan atau saran itu tersebut bisa dijadikan sebagai upaya perbaikan pemerintah di semua aspek. Dalam kesempatan itu ia juga meminta agar dinas terkait siap menerima saran dan kritik dari warga yang melaporkan setiap keluhannya.
“Tidak boleh tipis kuping. Karena semua ini bertujuan untuk perbaikan, dan peningkatan kualitas,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ia juga meminta setiap peserta rapat ikut berkontribusi penggunaan SP4N-LAPOR kepada masyarakat umum. Dengan cara itu maka masyarakat bisa menginstall dan menggunakan aplikasi itu sebaik mungkin.
Warga Kalimantan Timur juga tidak perlu khawatir karena tools ini bersifat resmi dan aman dari malware. Sehingga bagi pengguna Android atau iPhone bisa langsung mendownload aplikasi. Sedangkan pengguna handphone manual bisa juga mengakses lewat SMS dan semuanya dapat diakses secara gratis. (ADV/EL/DISKOMINFOKALTIM).