SAMARINDA, JURNALKALTIM.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur siapkan tim kluster sigap bencana melalui pergelaran workshop. Tujuannya yaitu guna memberikan pembekalan peningkatan kapasitas kepada tim kluster kesehatan di lingkungan Dinkes Kaltim.
Workshop Diikuti Oleh 50 Peserta
Guna mewujudkan tim kluster kesehatan yang sigap terhadap bencana, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar peningkatan kompetisi yang dikemas melalui pergelaran wokshop. Diketahui, pembekalan ini akan berlangsung selama dua hari, tepatnya dari tanggal 6 sampai 7 November 2023 mendatang.
Pelaksana Harian Kepala Dinkes Provinsi Kaltim Setyo Budi Basuki mengatakan bahwa kegiatan tersebut dibentuk dengan tujuan memperkuat tim kluster sigap bencana, baik dalam menghadapi bencana alam maupun non alam.
Hadir dalam acara tersebut, narasumber dari Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI yaitu Rakhmad Ramadhanjaya dan Didiek Rachmadi sebagai fasilitator dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Adapun topik yang diangkat dalam pergelaran workshop itu yakni mengenai konsep dasar kesehatan dalam bencana, manajemen kesehatan dalam bencana, aktivasi pasca bencana, dan simulasi penanggulangan bencana.
Setyo Budi Basuki menyampaikan bahwa acara pembekalan peningkatan kapasitas ini akan diikuti oleh seluruh tim kluster dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur. Dimana yang sudah tercatat yaitu sebanyak 50 orang yang terdiri dari berbagai bidang, baik di Dinkes Kaltim, Rumah Sakit, maupun Organisasi Profesi.
“Pembekalan ini kami kemas dalam bentuk workshop dalam meningkatkan keterampilan tim kluster kesehatan yang terdiri dari berbagai bidang di Dinkes Kaltim, Rumah Sakit, dan organisasi profesi,” ujar Setyo Budi Basuki dalam acara pembekalan tim kluster sigap bencana di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Senin.
Pembekalan Tim Kluster Sigap Bencana Gandeng BPBD Kaltim
Menindaklanjuti kegiatan workshop peningkatan kapasitas tim kluster kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Setyo Budi Basuki yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kaltim, menjelaskan bahwa wacana tersebut tela sesuai dengan regulasi nasional yang berlaku.
Dimana, aturan tersebut telah termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. Tercatat dalam aturan tersebut, ada dua standar pelayanan minimal yang menjadi kewenangan provinsi, yaitu Kejadian Luar Biasa (KLB) dan penanggulangan bencana.
Adapun untuk mendukung terwujudnya program kesiapsiagaan yang optimal, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dalam hal ini juga turut menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim.
Dengan demikian, tim kluster sigap bencana yang akan dibentuk pun memiliki ketrampilan dan penguasaan kebencanaan yang mumpuni lantaran dibekali langsung oleh narasumber-narasumber yang kompeten.
Perlu diketahui, kerja sama antara Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dan BPBD Kaltim bukan hanya meliputi pemerintah provinsi saja, melainkan juga turut menggandeng pemerintah kabupaten/kota yang ada di kawasan Kalimantan Timur.
“Kami perlu mengumpulkan anggota dari kluster kesehatan untuk diberikan workshop oleh narasumber yang kompeten baik dari pusat maupun daerah, agar kita dapat meningkatkan kesiapan dan keterampilan kita dalam menghadapi bencana alam dan non alam,” ucap Setyo Budi Basuki selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kaltim.
Basuki melanjutkan bahwa pengadaan workshop bagi tim kluster sigap bencana dapat menanggulangi tingginya risiko kebencanaan, baik meliputi bencana alam maupun non-alam. Mengingat, wilayah Indonesia tak lepas dari predikat sebagai negara rawan bencana, termasuk di Kalimantan Timur.
Secara histori, Provinsi Kalimantan Timur sendiri memiliki sejarah kebencanaan yang cukup membahayakan. Beberapa diantaranya yaitu, banjir, tanah longsor, gelombang ekstrem, cuaca ekstrem, kekeringan, serta kebakaran lahan dan hutan.
“Selain itu, Kalimantan Timur memiliki banyak point of entry yang meningkatkan risiko penyebaran penyakit atau bahaya dari luar negeri atau luar daerah yang dapat berdampak kedaruratan kesehatan masyarakat dan berpotensi menjadi bencana non alam,” pungkas Pelaksana Harian Kepala Dinkes Provinsi Kaltim Setyo Budi Basuki. (ADZ/ADV/DINKESKALTIM)