23.4 C
Samarinda
Kalimantan TimurSoroti Data Aset Provinsi Kaltim, Akmal Malik: Tuntutan Pemda

Soroti Data Aset Provinsi Kaltim, Akmal Malik: Tuntutan Pemda

banner diskominfo kaltim

Samarinda, Jurnalkaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur menegaskan komitmen untuk segera melakukan penataan serta pengelolaan optimal data aset – aset yang sampai sekarang masih belum dimanfaatkan dengan efektif.

Optimalisasi Proses Pencatatan Data Aset Milik Provinsi Kalimantan Timur

Keharusan pencatatan data aset ulang dianggap sebagai salah satu langkah penting mewujudkan harapan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Akmal Malik.

Data Aset
Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Akmal Malik

Akmal Malik mengatakan bahwa pada saat ini Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kalimantan Timur tengah melaksanakan proses pencatatan ulang terhadap data aset, baik data aset yang telah dikelola saat bekerja sama dengan pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ataupun pihak – pihak lainnya.

“Pendataan aset menjadi kunci penting, seiring dengan amanat otonomi daerah, yang menuntut setiap Pemerintah Daerah,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Akmal Malik.

Menurut Akmal Malik, pencatatan data aset pada tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten atau kota, harus efektif dalam mengelola berbagai sumber daya yang dimiliki supaya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.

Akmal Malik juga menyoroti fakta bahwa keberadaan data aset yang dimiliki oleh pihak Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kalimantan Timur haruslah digunakan secara optimal dan baik sesuai dengan peruntukan dan manfaatnya.

Maka daripada itu, pendataan aset haruslah dilakukan demi proses akurat pendataan ulang pada sejumlah aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur dengan harapan mampu memberi manfaat optimal dan maksimal untuk keperluan dan kepentingan rakyat.

“Kami berencana untuk mengundang beberapa perusahaan daerah untuk mengevaluasi kondisi aset yang selama ini mereka kelola,” tutur Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Akmal Malik.

Akmal Malik juga menyatakan apabila di tengah proses pendataan aset terdapat masalah, maka perusahaan – perusahaan terkait akan langsung diminta untuk segera menyelesaikannya dengan menggunakan pendekatan profesional.

Pentingnya Pencatatan Data Aset

Pendataan aset merupakan bagian dari sistem manajemen Barang Milik Negara (BMN). Setiap BMN (Barang Milik Negara) tersebut adalah alat penting milik Pemerintah ketika menyusun ataupun menganalisis data aset ketika tiba proses pengambilan keputusan. Data aset yang tidak akurat dapat berujung pada inefisiensi pengeluaran pemerintah dan negara, belum lagi keputusan yang diambil menjadi tidak akurat.

Biasanya setiap masalah kelengkapan ataupun akurasi data aset yang terjadi di tengah proses pencatatan terjadi karena data yang didapat merupakan data yang bersifat parsial dan mengandung tingkat akurasi yang rendah.

Apalagi jika terdapat sistem pencatatan data base yang sifatnya standalone database yang akan semakin memperburuk akurasi dari data aset yang dihasilkan. Pencampuran antara pendataan secara paper and computer-based juga masih bisa menimbulkan berbagai kesalahan yang sifatnya cukup signifikan.

Untuk mendapatkan pendataan aset terbaik dan akurat, tentunya perlu menerapkan beberapa langkah strategis demi mengeliminasi beberapa kemungkinan permasalahan yang mungkin timbul.

Sebagai contoh, penerapan peningkatan awareness terhadap penggunaan barang akan membantu kelancaran proses pengelolaan BMN (Barang Milik Negara) dengan efektif dan juga efisien. Pemakaian penilaian dengan sistem risk and disaster assessment modelling untuk data aset Barang Milik Negara (BMN) pun akan memunculkan sistem peringatan dini terhadap pengelolaan aset.

Menurut Southeast Asia Disaster Risk Insurance Facility (SEADRIF), pemerintah adalah pemilik aset paling signifikan dalam suatu negara, yaitu aset infrastruktur yang berperan vital dalam menjalankan fungsi sosial ekonomi dalam suatu negara.

Menurut perhitungan dari The International Monetary Fund, aset – aset publik seperti bangunan, tanah dan infrastruktur berperan dominan dalam PDB (Produk Domestik Bruto) pada sejumlah negara. Dari hasil peninjauan World Bank ditemukan fakta bahwa 98% Pemerintah dari total 52 negara lebih fokus pada pendataan investasi baru dibandingkan melacak aset lama yang dimiliki.

(ADV/EL/DISKOMINFOKALTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More