SAMARINDA, JURNALKALTIM.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim mendorong sekolah regular khususnya sekolah negeri untuk menerapkan pendidikan inklusi bagi anak ABK (Anak Berkebutuhan Khusus). Baru – baru ini Disdikbud Kaltim menunjuk SMKN 3 Samarinda sebagai sekolah yang menerapkan pendidikan inklusi bagi anak berkebutuhan khusus di Kota Samarinda.
SMKN 3 Samarinda Memiliki Kriteria Khusus Dalam Penerimaan Anak ABK
Guru BK (Bimbingan Konseling) SMKN 3 Samarinda Yuni Handayani memaparkan, pihaknya memiliki kriteria khusus dalam penerimaan peserta didik anak ABK, hal ini disebabkan kurangnya ketersediaan guru pengajar dan kemampuan sekolah dalam mengatasi anak berkebutuhan khusus.
Yuni juga mengaku, tenaga pengajar khusus untuk anak – anak berkebutuhan di SMKN 3 Samarinda untuk saat ini belum ada, hal itu menjadi alasan utama pihaknya dalam memiliki kriteria khusus dalam penerimaan anak ABK yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki sekolah.
“Jadi di sekolah kami ini masih belum memiliki tenaga khusus untuk anak – anak ABK ini, tetapi kami ada satu tenaga pengajar yang mengikuti pelatihan khusus buat pendamping khusus anak – anak ABK, selama ini masih guru – guru BK juga yang menanganinya” paparnya
Disinggung soal apakah adanya kasus pembullyan terhadap anak berkebutuhan khusus , Yuni menjelaskan tidak ada kasus pembullyan terhadap anak – anak ABK, sebab sudah jauh – jauh hari para guru sudah menyampaikan kepada para siswa lain bahwa ada anak ABK yang akan bergabung di kelas reguler. Malah, lanjut Yuni, mereka (Siswa SMKN 3 Samarinda) merangkul anak yang berkebutuhan khusus.
“Alhamdulillah selama ini tidak ada laporan dan tidak ada terjadinya pembullyan terhadap anak – anak ABK ini, karena sejak awal kami guru – guru sudah menjelaskan terhadap anak – anak lainnya bahwa adanya anak – anak istimewa yang masuk di kelas reguler” tegas Yuni.
Untuk jumlah anak ABK yang bersekolah di SMKN 3 Samarinda saat ini ada 10 anak yang terbagi mulai kelas 10 hingga 12. Untuk kelas 10 ada sekitar 2 anak, kelas 11 ada sekitar 4 anak dan untuk kelas 12 berjumlah 4 anak.
Cara Menangani Anak ABK
Sebagai tambahan informasi, pendidikan inklusi adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama – sama dengan peserta didik pada umumnya.
Menurut Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, memberikan kesempatan pendidikan bagi peserta didik penyandang disabilitas.
Berikut peserta didik penyandang disabilitas yang berhak mengikuti pendidikan inklusi yaitu tunalaras, tunadaksa, tunagrahita, tunawicara, tunanetra, tunarungu, tunaganda, lamban belajar, penyandang disabilitas, autism dan korban narkoba.
Anak Berkebutuhan Khusus adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi dan fisik mereka. Karena hambatan yang dimiliki, anak ABK memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan potensi dan kemampuan mereka.
Anak berkebutuhan khusus bukan berarti tidak pintar, tidak berbakat atau tidak mampu. Hanya saja, mereka memiliki tantangan khusus yang tidak dihadapi oleh anak – anak pada umumnya. Kondisi ini terjadi ketika anak memiliki keterbatasan yang berpengaruh pada proses perkembangan dan pertumbuhannya. Ada beberapa faktor penyebab anak berkebutuhan khusus yaitu sebelum kelahiran seperti faktor genetik, infeksi kelahiran atau usaha pengguguran.
Menangani anak berkebutuhan khusus memerlukan pendekatan yang sensitif dan terfokus pada kebutuhan individu mereka. Berikut adalah langkah – langkah umum yang dapat membantu dalam menangani anak berkebutuhan khusus :
- Pemahaman Terhadap Kebutuhan Khususnya, penting untuk memahami dengan baik jenis kebutuhan khusus yang dimiliki anak tersebut. Ini bisa melibatkan berbicara dengan ahli pendidikan khusus, terapis atau profesional yang dapat memberikan wawasan tentang kondisi anak tersebut.
- Pendekatan Individual, setiap anak ABK adalah individu yang unik. Kembangkan rencana pendidikan atau perawatan yang disesuaikan dengan kebutuhan khusus, kemampuan dan minat mereka.
- Keterlibatan Orang Tua, libatkan orang tua atau wali mereka secara aktif dalam perencanaan pendidikan dan perawatan. Mereka memiliki pemahaman mendalam tentang anak mereka dan dapat menjadi mitra kolaborasi tim untuk membantu anak secara holistic.
- Pendidikan Inklusi, jika memungkinkan pertimbangkan pendidikan inklusi di sekolah umum. Hal ini dapat membantu anak ABK untuk terlibat dalam lingkungan pendidikan yang lebih luas dan mendapatkan pengalaman sosial.
- Dukungan Emosional, sediakan dukungan emosional kepada anak ABK. Mereka mungkin menghadapi tantangan dan frustasi, jadi penting untuk menciptakan lingkungan positif dan mendukung.
- Pemahaman Hak – Hak Anak, ketahui hak anak berkebutuhan khusus sesuai dengan undang – undang dan peraturan yang berlaku. Hal ini merupakan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang setara dan akses ke fasilitas yang mereka butuhkan.
Melalui penjelasan di atas, orang tua diharapkan mampu untuk lebih memahami dan mengasuh anak berkebutuhan khusus dengan tepat. Selain itu, perlunya konsultasi dengan terapis untuk mengetahui penanganan yang diperlukan guna mendukung tumbuh kembang mereka.(MUH/ADV/DISDIKBUDKALTIM).