22.7 C
Samarinda
Kalimantan TimurBentuk Satgas Tanggap Bencana BPBD Kaltim, Garda Terdepan Bencana Alam

Bentuk Satgas Tanggap Bencana BPBD Kaltim, Garda Terdepan Bencana Alam

bpbd kaltim

KALIMANTAN TIMUR, JURNALKALTIM.COM – Satgas Tanggap Bencana merupakan salah satu satuan petugas (satgas) bentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur. Satgas Tanggap Bencana ini berperan penting sebagai garda terdepan yang akan menjadi tenaga relawan untuk memfasilitasi penanggulangan serta meminimalisir kerugian sebelum terjadi bencana.

Satgas Tanggap Bencana BPBD Kaltim  

Melalui Analis Kebijakan Ahli Muda, Sugeng Priyanto, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Timur, Agus Tianur, menyampaikan bahwa bencana seringkali menyebabkan sejumlah kerusakan, bahkan hingga kerugian besar bagi masyarakat maupun pemerintah.

Sebagai bentuk persiapan menghadapi bencana alam, seperti banjir dan gempa bumi, BPBD Provinsi Kalimantan Timur membentuk sebuah satuan tugas (satgas) tanggap bencana untuk menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat, sebelum dan sesudah bencana terjadi.

satgas tanggap bencana, bencana alam
Analis Kebijakan Ahli Muda, Sugeng Priyanto

Sugeng menyampaikan bahwa bencana alam tidak hanya akan merusak infrastruktur dan lingkungan, namun juga akan berdampak pada psikologi para korban bencana. Untuk mengatasi kompleksitas dari bencana alam, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak terkait.

Menurutnya, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Hal ini berdasarkan dari pengalaman bencana yang pernah terjadi sebelumnya. Ia menyampaikan bahwa sebelum terjadi bencana kesiapsiagaan berkurang, sehingga seringkali masyarakat dan pemerintah kurang siap menghadapi bencana alam.

“Berdasarkan pengalaman kejadian bencana sebelumnya, kalau saat tidak terjadi bencana atau kondisi normal, kurang diperhatikan, kesiapsiagaannya kurang dalam arti dalam kondisi capek, bencana terjadi pada waktu itu kita tidak siap,” jelas Sugeng.

Meminimalisir Kekacauan dan Meningkatkan Kesiapan Kalimantan Timur Menghadapi Bencana Alam

Sebagai contoh bencana alam gempa bumi yang melanda Palu tahun 2018, serta gempa di Jawa Barat. Berdasarkan contoh tersebut, Sugeng menambahkan bahwa saat terjadi gempa bumi, likuifaksi, tsunami, maupun banjir, kepanikan menjadi sebuah kendala dan penghalang masyarakat.

Saat terjadi bencana, masyarakat cenderung tidak mengerti harus melakukan tindakan apa dan kondisi menjadi sulit diprediksi. Hal ini mengakibatkan koordinasi menjadi kacau dan kewenangan tidak jelas.

Begitu pula halnya dengan pemberitaan, meskipun bantuan akan ada yang datang, informasi dari media lebih cepat dibandingkan dengan informasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal ini memicu munculnya isu-isu yang menyesatkan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Terjadi stress walaupun ada bantuan nantinya belum jelas, ada tekanan media, karena media lebih cepat dibanding informasi secara person,serta isu yang menyesatkan dari pihak yang (tidak) bertanggung jawab,” paparnya.

Ia menekankan bahwa kekacauan yang tercipta seperti kondisi ketika gempa Palu, pada saat itu banyak fasilitas umum yang tidak berfungsi. Banyak masyarakat yang ingin membantu pasca bencana alam, namun tidak banyak yang dapat dilakukan, yang pada akhirnya mengganggu keamanan masyarakat.

“Tapi pada saat pasca, itu panjang, memulihkan merehabilitasi lagi, pemulihan fisik sosial ekonomi dan lingkungan berjalan lambat dan tidak menyeluruh, bantuan hanya sebatas pada masa tanggap darurat, bantuan tidak merata, psikososial tidak tertangani secara tuntas, menyisakan depresi yang mendalam,” jelas Sugeng.

Dengan pengalaman tersebut, Sugeng menegaskan bahwa ketika bencana alam terjadi, Pemerintah Kabupaten/Kota menjadi penanggung jawab utama dalam mengendalikan sebelum dan sesudah bencana terjadi di wilayahnya.

Ia berharap Pemerintah Provinsi dapat segera merespon dan mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia di provinsi, untuk membantu pemerintah daerah jika tidak dapat menangani sepenuhnya. Hal ini termasuk melibatkan TNI dan POLRI untuk memberikan bantuan ekstrim jika diperlukan.

“Pemerintah memberi bantuan sumber daya yang secara ekstrim tidak tertangani daerah termasuk melibatkan TNI-Polri,” tambahnya.

Oleh karena itu, pembentukan Satgas Tanggap Bencana ini menjadi salah satu poin penting agar Provinsi Kalimantan Timur siap siaga dalam menghadapi bencana alam, baik sebelum maupun setelah terjadinya. Hal ini merupakan bagian penting dalam menjamin kesejahteraan, kenyamanan, dan keamanan masyarakat Kalimantan Timur. (ADV/NDA/BPBDKALTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More