23.5 C
Samarinda
Kalimantan TimurAnti Bullying, Disdikbud Kaltim Bentuk Satgas di Tiap Sekolah

Anti Bullying, Disdikbud Kaltim Bentuk Satgas di Tiap Sekolah

banner disdikbud

Samarinda, JURNALKALTIM.com – Bersamaan dengan semakin maraknya tindak bullying di sekolah-sekolah di Indonesia. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam waktu dekat akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Bullying atau tindakan perundungan di seluruh sekolah yang berada di satuan wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

Langkah ini merupakan bentuk perlindungan yang diberikan oleh pemerintah daerah terhadap kenyamanan peserta didik dalam mengenyam pendidikan sembari memantau kesehatan mental di kalangan remaja.

Satgas Anti Bullying, Media Edukasi Bullying di Sekolah

anti bullying, dampak negatif bullying
Anti Bullying, Disdikbud Kaltim Bentuk Satgas di Tiap Sekolah

Dalam suatu kesempatan wawancara dengan pewarta, Kepala Disdikbud Kalimantan Timur, yaitu Muhammad Kurniawan membagikan informasi terbaru mengenai program yang saat ini ia dan pihaknya sedang segerakan untuk dibentuk dan dijalankan. Program mendesak tersebut adalah pembinaan Satgas Anti Bullying yang akan dibentuk di setiap sekolah di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

Satgas Anti Bullying ini merupakan salah satu bentuk sikap dari Disdikbud Kalimantan Timur yang secara aktif memberikan perlindungan kepada para peserta didik di lingkungan sekolah dan mengupayakan adanya penjagaan agar lingkungan dan suasana belajar senantiasa nyaman dan aman bagi peserta didik untuk menimba ilmu di sekolah.

Muhammad Kurniawan tampaknya menyadari bahwa upaya cepat tanggap Disdikbud Kalimantan Timur saat ini sangat diperlukan mengingat semakin maraknya tindak bullying yang terjadi di lingkungan sekolah di Indonesia yang tak jarang membuat korbannya trauma bahkan meregang nyawa. Sehingga beliau menjelaskan kepada para pewarta bahwa masalah serius yang perlu untuk diatasi sesegera mungkin adalah tindakan bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.

“Kita harus berkolaborasi untuk mencegah dan mengatasi tindakan bullying di sekolah. Ini adalah tanggung jawab bersama kita semua, termasuk sekolah, guru, orang tua, dan komunitas,” tegas Muhammad Kurniawan.

Kepala Disdikbud Kalimantan Timur tersebut turut menegaskan bahwa dengan dibentuknya Satgas Anti Bullying yang akan dibina di setiap sekolah ini nantinya akan secara aktif memberikan pengawasan, melakukan langkah pencegahan, serta menangani kasus-kasus bullying yang terjadi di kalangan peserta didik yang pelaksanaannya melibatkan pihak-pihak yang ada di sekolah.

“Satgas ini akan terdiri dari guru, staf sekolah, dan ataupun tenaga kependidikan yang berperan dalam mengawasi situasi di sekolah dan memberikan bantuan kepada korban bullying,” imbuh Kurniawan.

Selain itu, dengan dibentuknya Satgas Anti Bullying ini juga memiliki peranan dalam hal pemberian penyuluhan dan pemahaman dengan memberikan edukasi yang mendalam kepada para peserta didik mengenai bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan dari tindakan bullying, serta memberikan cara bagaimana untuk menghindari tindak perundungan ini.

Sehingga dengan dibentuknya Satgas Anti Bullying ini diharapkan dapat mewujudkan keinginan Disdikbud Kalimantan Timur untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman secara komprehensif di seluruh sekolah di Provinsi Kalimantan Timur.

Dampak Negatif Bullying Bagi Korban dan Pelaku

Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), yang termasuk dalam tindakan bullying adalah segala sesuatu yang berbentuk penindasan maupun kekerasan secara terus menerus yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang ataupun berkelompok yang merasa lebih kuat dan berkuasa daripada orang lain dengan tujuan menyakiti.

Nyatanya, tindakan bullying ini menimbulkan dampak serius terhadap korban dan juga pelakunya. Bagi korban, dampak negatif yang ditimbulkan adalah masalah psikologis dan kesehatan mental seperti depresi, gangguan kecemasan, merasa rendah diri, tidak bersemangat, kehilangan minat terhadap hal yang disukai, sulit percaya dengan orang lain, berpikir untuk bunuh diri, prestasi terganggu dan keinginan untuk balas dendam.

Tidak berhenti hanya disitu saja, bullying juga menimbulkan masalah fisik seperti luka dan memar akibat adanya tindak kekerasan serta masalah lain yang muncul akibat stress yang berkepanjangan yaitu antara lain sakit kepala, gangguan pencernaan, dan penurunan daya tahan tubuh.

Sementara bagi pelaku, dampak negatif yang ditimbulkan adalah kurangnya empati dalam diri, cenderung untuk melakukan tindakan kekerasan, prestasi bermasalah, gangguan kesehatan mental, dan perilaku agresi dan kenakalan karena terbiasa menyelesaikan masalah dan mendapatkan apa yg diinginkan dengan cara kekerasan.

Dengan demikian, Muhammad Kurniawan mengedepankan peran penting dari Disdikbud Kalimantan Timur dalam menganjurkan pentingnya pembentukan Satgas Anti Bullying sebagai komitmen pemerintah daerah untuk menjamin lingkungan sekolah yang sehat dan aman untuk para peserta didik Provinsi Kalimantan Timur sebagai sarana pendidikan yang sangat vital dalam membentuk generasi bangsa yang kompeten dan berkualitas.

Beliau turut menyerukan kepada semua pihak di lingkungan sekolah untuk secara aktif mengambil peran dalam upaya pencegahan tindakan bullying di setiap sekolah dan memberikan perlindungan kepada para generasi bangsa dari pengalaman traumatis akibat tindakan perundungan. Sehingga dengan komitmen untuk memerangi tindakan bullying ini nantinya dapat mewujudkan lingkungan sekolah yang bebas dari berbagai tindakan intimidasi dan kekerasan. (MUH/ADV/DISDIKBUDKALTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More