22.7 C
Samarinda
Kalimantan TimurSamarindaTanah di SMA Negeri 16 Samarinda Longsor, Ini Hasil Tinjauan BPBD

Tanah di SMA Negeri 16 Samarinda Longsor, Ini Hasil Tinjauan BPBD

bpbd kaltim

Samarinda, Jurnalkaltim.com – Tanah di SMA Negeri 16 Samarinda mengalami longsor dan ini dibenarkan oleh BPBD setempat. Suwarno Selaku Ketua pelaksana BPBD Kota Samarinda ikut meninjau dengan timnya. Mereka melakukan berbagai analisa pada lokasi kejadian dan memastikan tempat itu aman kedepannya. 

Efek Dari Longsornya Tanah di SMA Negeri 16 Samarinda

Jika diperhatikan dari longsornya tanah, sekolah ini memang terletak di atas bukit. Lalu tanah yang jebol diketahui ada di belakang sekolah dan jaraknya sekitar 4 meter dari bangunan. 

Meski tidak mengenai bangunan secara langsung namun ada sedikit gangguan dalam proses belajar mengajar. Setiap siswa dan guru cukup terganggu untuk mengakses ke jalan tersebut. 

SMA Negeri 16 Samarinda
Tanah di SMA Negeri 16 Samarinda Longsor, Ini Hasil Tinjauan BPBD
(Foto : BPBD)

Terhambatnya proses belajar karena di belakang sekolah itu terdapat tangga untuk menuju ke kelas. Tanah yang longsor itu terlihat menutupi sebagian tangga sehingga bagian itu tidak bisa dilewati secara sempurna. 

Meski menutupi tangga namun tidak begitu banyak dan space untuk lewatnya guru dan siswa masih tergolong cukup aman. Selain itu, tumpukan tanah yang mengalami longsor juga tidak terlalu banyak. Namun pihak BPBD tetap mewaspadai karena ditakutkan ada longsor susulan

Hasil Tinjauan BPBD di SMA Negeri 16 Samarinda

Kejadian longsor ada di SMA Negeri 16 Samarinda terjadi pada hari Sabtu 4 November 2023. Sekolah tersebut lokasinya berada di Jalan Perjuangan Kelurahan Sempaja Kecamatan Samarinda Utara. 

Melihat kondisi tersebut, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Samarinda langsung turun tangan dan meninjau ke lokasi. Dari hasil tinjauan, lokasi tanah yang mengalami longsor tepat berada di belakang sekolah. 

Longsornya tanah di SMA Negeri 16 Samarinda ini karena dari sisi lokasinya memang kurang strategis. Sebab sekolah ini ada di perbukitan dan 1-2 meter depan sekolahnya juga tergolong tanah yang curam. Dengan kondisi tersebut maka tanah tersebut sudah ada tanda-tanda untuk longsor. 

“Kelihatannya memang sudah ada tanda-tanda longsor di bagian halaman depannya,” katanya.

Namun yang paling parah dari longsornya tanah itu ada di bagian belakangnya. Diketahui sekitar 4 meter di belakang SMA 16 itu longsor sehingga kegiatan belajar mengajarnya sedikit terganggu. 

Lalu Suwarno menjelaskan jika ia tidak langsung ke lokasi karena baru menerima informasi Longsor sehari setelahnya pada Minggu (5/11/2023). Mendengar informasi tersebut, ia langsung membaca tim analisis. 

Ia membawa tim untuk menganalisa akan resiko bencana longsor lanjutan. Suwarno juga menambahkan jika ia dan tim sudah melakukan analisa dan hasilnya masih di kategori sedang. 

“Dari hasil analisa, potensi bencana longsor dalam kategori sedang,” kata Suwarno.

Selain itu, tim analisis juga menyampaikan akan hasil lain terkait bencana di SMA Negeri 16 Samarinda itu.  Menurut analisa tim ditemukan adanya pondasi sekolah yang sudah mengalami longsor. Lalu ia mengatakan jika di pinggiran pondasi juga tidak ada aliran air atau parit. Tim pelaksana juga mengatakan jika pondasi di SMA Negeri 16 Samarinda tidak bertulang. 

“Untuk bangunan sekolah masih aman tapi kalau dibiarkan akan beresiko kepada warga di sekolah seperti pelajar dan dewan guru,” katanya.

Dengan kondisi tersebut maka BPBD Kota Samarinda terus memberikan himbauan ke pihak sekolah. Dalam kesempatan itu tim analisis menghimbau agar pihak sekolah melakukan penurapan secara berjenjang. Cara lain juga bisa dengan membuat parit di tanah kosong pada area SMA Negeri 16 Samarinda. 

Semua upaya itu bertujuan agar ada penyerapan air ke dalam tanah dan tidak mengalami jenuh. Usaha itu dilakukan untuk menghindari akan adanya longsor susulan. 

Untuk itu Suwarno meminta kepada pihak sekolah untuk terus melakukan koordinasi dengan dinas Provinsi. Ini semua dilakukan karena SMA masih dibawah kewenangan provinsi. Dengan cara koordinasi ini harapannya ada tindak lanjut dari dinas terkait longsornya tanah di sekolah tersebut.

“SMA itu di bawah kewenangan Dinas Provinsi untuk itu kami sarankan pihak sekolah untuk berkoordinasi dengan Dinas Provinsi,” imbuhnya. 

(ADV/NDA/BPBDKALTIM).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More