25.5 C
Samarinda
Kalimantan TimurDinkes Kaltim Kembalikan Gedung Lama Rumah Sakit Mata Provinsi Kaltim Ke BPKAD...

Dinkes Kaltim Kembalikan Gedung Lama Rumah Sakit Mata Provinsi Kaltim Ke BPKAD Kaltim

SAMARINDA, JURNALKATIM.com, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur berencana gedung lama Rumah Sakit Mata Provinsi Kaltim yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat akan dikembalikan ke Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim. Hal ini bertujuan untuk bisa digunakan oleh sektor lain yang lebih membutuhkan.

Dinkes Kaltim Batalkan Pemindahan Labkesda Ke Gedung Lama Rumah Sakit Mata Provinsi Kaltim

Hal tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Dinkes Kaltim dr. Jaya Mualimin, bahwa pengelolaan gedung lama Rumah Sakit Mata Provinsi Kaltim harus dikembalikan ke BPKAD Provinsi Kalimantan Timur. Awalnya, pihaknya memang berencana untuk tetap memanfaatkan gedung lama Rumah Sakit Mata Provinsi Kaltim sebagai laboratorium kesehatan daerah (labkesda).

Alasan ingin memindahkan labkesda Kaltim ke gedung lama Rumah Sakit Mata Provinsi Kaltim yang berada di Jalan Basuki Rahmat itu karena dinilai lokasi tersebut lebih luas untuk menjadi laboratorium kesehatan. Sehingga wacana tersebut sempat terbesit.

Rumah Sakit Mata Provinsi Kaltim
Kepala Dinkes Kaltim dr. Jaya Mualimin

“Saya ingin mengembangkan laboratorium kesehatan. Tadinya mau dipindahkan ke situ karena luas” ungkapnya.

Perlu diketahui, Labkesda Kaltim yang berlokasi di Jalan Ahmad Dahlan menyediakan berbagai layanan laboratorium termasuk laboratorium kalibrasi, lingkungan dan medik.

Tetapi, Dinkes Kaltim berencana membatalkan  pemindahan tersebut, disebabkan gedung Labkesda Kaltim yang saat ini berada di Jalan Ahmad Dahlan dan gedung lama Rumah Sakit Mata Provinsi Kaltim di Jalan Basuki Rahmat tidak jauh berbeda.

Disamping itu,  Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Salehuddin memberikan usulan , bahwa  proses pemindahan Labkesda Kaltim  ke gedung lama Rumah Sakit Mata Provinsi Kaltim diperlukan kajian lebih dalam.

“Labkesda yang ada disitu salah satu referensi kita melakukan pengkajian dan beberapa pemeriksaan” pungkasnya

Hal tersebut dikatakan, lantaran Labkesda merupakan salah satu referensi pengkajian dan beberapa pemeriksaan yang berkaitan dengan kesehatan. Dan juga pemerintah juga harus mengkaji lebih dalam, jangan sampai dengan mudahnya memindahkan Labkesda tidak ada unsur pertimbangan.

Akhirnya, Dinkes Kaltim memutuskan untuk tidak menggunakan gedung lama Rumah Sakit Mata Provinsi Kaltim. Nantinya, pengelolaan gedung tersebut akan diserahkan ke Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur.

Jaya Mualimin menegaskan, pihaknya tidak akan memanfaatkan gedung lama Rumah Sakit Mata Provinsi Kaltim. Ia berencana akan mengembalikan ke BPKAD Kaltim, supaya bisa dimanfaatkan sektor lain yang lebih membutuhkan.

Perlu Tenaga Khusus Untuk Proses Pemindahan Alat ke Gedung Baru Rumah Sakit Mata Provinsi Kaltim

Perlu diketahui, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah meresmikan gedung baru Rumah Sakit Mata Provinsi Kaltim yang berada di Jalan M. Yamin Samarinda, namun meskipun sudah diresmikan pelayanan RS Mata kaltim tidak langsung beroperasi penuh.

“Jadi memang baru peresmian gedung, nanti berangsur – angsur akan dipindahkan dari gedung lama di Basuki Rahmat ke gedung baru di Jalan M.Yamin” tutur Jaya.

Dirinya memaparkan bahwa , belum mulai beroperasi secara penuhnya Rumah Sakit Mata Provinsi Kaltim karena saat ini masih berlangsung proses pemindahan alat – alat. Dalam proses pemindahan alat ini pun tidak dapat dilakukan sembarangan, pasalnya harus melibatkan tim instalasi khusus.

“Karena memang alat – alatnya kan masih disana (gedung lama). Kemudian alat – alat berat butuh juga pemindahan dari penyedia alatnya, agar tidak rusak dalam proses pemindahan. Karena alatnya kan cukup canggih, sehingga butuh pemindaian yang baik dan sesuai prosedur yang ada. “ jelasnya

Kendati demikian,untuk pelayanan UGD akan lebih dulu beroperasi. Hal ini dikarenakan alat yang dipindahkan dari gedung lama tergolong lebih kecil. Ia pun menargetkan Rumah Sakit Mata Provinsi Kaltim bisa beroperasi penuh pada akhir tahun 2023.

Disamping itu, Dian Ariani selaku Humas Rumah Sakit Mata Provinsi Kaltim memastikan, pihaknya akan terus berupaya untuk mempercepat proses pemindahan gedung baru. Sehingga,pengelolaan gedung lama Rumah Sakit Mata Kaltim bisa dimanfaatkan dengan optimal.

 (Adv/DinkesKaltim/AG)

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More