Samarinda, JURNALKALTIM.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim mengakui kontribusi positif SMA Negeri 8 Samarinda dalam mewujudkan sekolah inklusi di wilayah Kaltim.
Nurhayati selaku Kepala SMA 8 Samarinda menekankan pentingnya pendidikan inklusif, sekolahnya memiliki kriteria khusus dalam menerima Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Nurhayati Sampaikan Kriteria Khusus ABK di SMAN 8 Samarinda
Meskipun mengadopsi pendidikan inklusi, Nurhayati menjelaskan bahwa sekolah inklusi SMA 8 Samarinda memiliki kriteria khusus dalam proses penerimaan ABK. Hal ini merupakan sebuah pendekatan yang terencana dan sesuai dengan kebutuhan spesifik siswa.
Dalam proses penerimaanya, sekolah inklusi SMAN 8 Samarinda harus mempertimbangkan sejauh mana tingkat keparahan kebutuhan khusus tersebut. Dalam hal ini, penyesuaian dengan ketersediaan tenaga pengajar yang memiliki keterampilan dan pengetahuan untuk mengatasi kebutuhan spesifik ABK menjadi faktor utama.
“Kami harus melihat sejauh mana tingkat keparahannya dan disesuaikan dengan tenaga pengajar yang bisa mengatasi ABK tersebut. Kalau tidak ada, kami tidak bisa memaksakan untuk menerima, takutnya nanti memperparah,” ujar Nurhayati.
SMAN 8 Samarinda Tidak Paksakan Menerima ABK yang Belum Ada Tenaga Pengajarnya
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pendekatan untuk memastikan bahwa menerima ABK tidak hanya sesuai dengan kebijakan inklusi saja. Di samping itu juga memperhatikan kesejahteraan dan pengembangan optimal bagi setiap siswa.
SMAN 8 Samarinda sebagai sekolah inklusi tidak memaksakan penerimaan ABK jika tidak ada tenaga pengajar yang dapat mengatasi kebutuhan khusus tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap ABK yang diterima dapat menerima pendidikan yang optimal tanpa memperparah kondisinya.
Meskipun demikian, sekolah terus berupaya meningkatkan ketersediaan sumber daya dan pelatihan agar dapat memberikan lingkungan inklusif yang lebih baik bagi semua siswa.
Sekolah Inklusi SMAN 8 Samarinda Upayakan Pemenuhan Guru Khusus ABK
Nurhayati menjelaskan bahwa sekolah inklusi SMAN 8 Samarinda aktif memberikan pelatihan kepada guru Bimbingan Konseling (BK) agar dapat memberikan pendampingan yang optimal bagi siswa-siswa berkebutuhan khusus (ABK).
Saat ini, sekolah ini memiliki delapan siswa ABK, dengan satu di kelas 12, empat di kelas 11, dan tiga di kelas 10. Upaya pelatihan tersebut menjadi langkah positif untuk memastikan bahwa setiap siswa ABK mendapatkan dukungan penuh sesuai dengan kebutuhan spesifiknya.
“Kami memberikan pelatihan kepada guru Bimbingan Konseling (BK) agar dapat memberikan pendampingan yang optimal. Saat ini, ada 8 anak ABK di sekolah kami, dengan satu di kelas 12, empat di kelas 11, dan tiga di kelas 10,” jelasnya lebih lanjut.
Dengan melibatkan guru BK, sekolah berharap dapat menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan mendukung pertumbuhan dan perkembangan optimal bagi semua siswa, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus.
Penyesuaian Pembelajaran dengan Fasilitas yang Tersedia
Pengawas Pendidikan Khusus Disdikbud Kaltim, Sapi’i mengungkapkan bahwa dua sekolah negeri di Samarinda, termasuk SMAN 8 Samarinda telah ditunjuk untuk menjalankan sekolah inklusi. Dia menekankan bahwa setiap sekolah menyesuaikan program pendidikan inklusif ini dengan fasilitas yang mereka miliki.
“SMAN 8 Samarinda sudah lama menjalankan program inklusif ini, yang tentunya disesuaikan dengan fasilitas yang ada di sekolah masing-masing,” ungkapnya
Hal ini menunjukkan komitmen sekolah inklusi dalam memberikan pendidikan inklusif dengan mempertimbangkan kondisi dan fasilitas yang tersedia. Program inklusif ini menjadi langkah positif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung keberagaman dan memberikan kesempatan setiap siswa, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus, untuk berkembang secara optimal.
Pendidikan inklusif didesain untuk memperhatikan keragaman potensi dan kebutuhan setiap siswa, tanpa membatasi akses mereka terhadap pendidikan. Dengan demikian, setiap siswa, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus, dapat berkembang secara optimal dalam lingkungan pendidikan yang mendukung keberagaman. (MUH/ADV/DISDIKBUDKALTIM)