
SAMARINDA, JURNALKALTIM.com – Ahmad Sopian Noor, anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui instansi pemerintah terkait segera melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap petugas parkir liar (jukir). Melihat maraknya isu parkir liar di kota tersebut, Sopian mengungkapkan keprihatinan dan harapannya agar Pemerintah Kota Samarinda dapat merumuskan kebijakan yang efektif untuk mengatasi masalah ini secara proaktif.
Sopian menjelaskan, retribusi parkir dan pajak merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting untuk mendanai pembangunan di Kota Samarinda. Hal ini menegaskan perlunya pemerintah untuk menerapkan kebijakan yang dapat memberikan perlindungan baik bagi pemerintah maupun masyarakat untuk mencegah terjadinya kebocoran PAD yang dapat menimbulkan kerugian finansial. “Karena parkir juga termasuk meningkatkan PAD. Ini perlu ada perlindungan dan penanganan khusus, sehingga kebocoran-kebocoran parkir dapat diminimalisir,” jelas Sopian.

Sumber : TIMES KALTIM
Upaya Serius Mengatasi Parkir Liar dengan Pendekatan Terstruktur di Kota Samarinda
Harapan Anggota DPRD Samarinda adalah agar para juru parkir di Kota Tepian menjadi lebih disiplin dalam memberikan layanan parkir yang tidak memberatkan masyarakat. Selain itu, Sopian juga mengusulkan agar pemerintah melakukan kampanye yang lebih intensif kepada para juru parkir tersebut, serta mengharuskan mereka untuk mengenakan seragam yang jelas sebagai identifikasi.
Dukungan DPRD Kota Samarinda terhadap rencana pemerintah untuk membangun kawasan parkir terpusat di tepian Sungai Mahakam juga ditekankan. Dengan adanya kawasan parkir terpusat ini, diharapkan kawasan tersebut dapat diatur dengan lebih baik dan memberikan kontribusi yang positif terhadap sektor ekonomi.
Pemkot dan DPRD Samarinda sangat prihatin dengan maraknya parkir liar di Kota Samarinda. Selain menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat, parkir liar juga berdampak negatif pada pendapatan daerah. Oleh karena itu, penanganan parkir liar harus dilakukan dengan tegas dan terencana.
Salah satu langkah yang dapat diambil adalah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas parkir di berbagai area kota. Selain itu, penting untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan para jukir melalui program pembinaan dan pelatihan yang terjadwal secara rutin.
Langkah Bersama Dalam Penertiban Jukir Liar di Kota Samarinda
Dalam rangka pembinaan tersebut, Pemerintah Kota dapat menggandeng berbagai instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan kepolisian. Kolaborasi antara instansi-instansi ini diharapkan dapat dilakukan untuk melaksanakan operasi razia dan penertiban terhadap praktik jukir liar yang beroperasi di area yang tidak diizinkan.
Selain itu, penting untuk melakukan pendekatan sosial kepada para jukir dengan tujuan membuat mereka menyadari betapa pentingnya peran yang mereka miliki dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan melakukan pendekatan yang tepat, diharapkan para jukir dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih efektif dan bertanggung jawab.
Tidak hanya itu, penting juga untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya patuh terhadap aturan parkir yang berlaku serta untuk menghindari penggunaan jasa parkir liar. Dalam upaya sosialisasi ini, Pemerintah Kota dapat memanfaatkan berbagai sarana komunikasi, seperti spanduk, brosur, platform media sosial, dan kampanye di lokasi publik.
Parkir Digital: Solusi Cerdas Mengatasi Praktik Parkir Liar di Kota Samarinda
Selain mengatasi permasalahan parkir liar, pembangunan kawasan parkir terpusat juga merupakan solusi yang tepat. Dengan adanya kawasan parkir terpusat, masyarakat akan lebih mudah menemukan tempat parkir yang aman dan teratur. Selain itu, keberadaan kawasan parkir terpusat juga akan memberikan manfaat positif bagi sektor ekonomi dengan mendorong pertumbuhan bisnis di sekitar kawasan tersebut.
Dalam menghadapi kemajuan zaman, teknologi juga bisa digunakan untuk meningkatkan pengaturan parkir. Pemerintah Kota Samarinda bisa mempertimbangkan memanfaatkan sistem parkir berbasis teknologi, misalnya pembayaran parkir secara digital atau menggunakan aplikasi khusus untuk memudahkan pengguna parkir. Melalui sistem parkir berbasis teknologi, diharapkan bisa mengurangi parkir liar dan meningkatkan efisiensi dalam pengaturan parkir.
Melalui kolaborasi yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan para pelaku usaha parkir, diharapkan situasi parkir di Kota Samarinda dapat mengalami peningkatan yang signifikan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta pendapatan daerah.