
Samarinda, JurnalKaltim.com – Proyek pengerjaan turap pada ruas jalan akses yang menghubungkan jalan tol Palaran menuai perhatian serius dari Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Rombongan komisi tersebut, yang baru-baru ini melakukan peninjauan lapangan, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Muhammad Samsun.
Dalam kunjungan ini, sejumlah perwakilan dari instansi terkait juga turut hadir, termasuk Kepala Bidang Bina Marga dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim, Hariyadi, serta Kepala Seksi Jalan dan Jembatan dari Bidang Bina Marga, Mukhran.
Pencapaian Fisik Proyek Turap Ruas Jalan Menuju Tol Palaran Mencapai 48 Persen
Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, dalam pernyataannya mengungkapkan pengerjaan fisik pada turap ruas jalan akses menuju tol Palaran baru mencapai 48 persen dari target keseluruhan.

“Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan target awal yakni sebesar 53 persen,” kata Veridiana .
Hal ini juga diikuti dengan pencapaian keuangan yang mencapai 30 persen dari total anggaran. Veridiana menegaskan bahwa capaian ini mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan dengan target awal proyek yang seharusnya sudah mencapai 53 persen pada periode tersebut.
Tantangan Dalam Pengerjaan Proyek Tol Palaran
Veridiana melanjutkan dengan menjelaskan bahwa beberapa kendala krusial telah dihadapi selama proses pengerjaan. Salah satu kendala yang paling mencolok adalah terkait ijin penutupan jalan yang terkait dengan arus lalu lintas yang padat menuju jalan tol. Penutupan jalan ini tentunya harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar area proyek.
Kendala lainnya muncul dari pemindahan tiang listrik. Saat proses pengerjaan, terdapat dua tiang listrik yang perlu dipindahkan. Namun, masalah muncul ketika pemindahan tiang listrik ini tidak dimasukkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek awal.
“Proses negosiasi harga dengan PLN terkait pemindahan kedua tiang listrik itu. Proses itu yang kemudian membuat pengerjaan menjadi molor” jelasnya.
Sebagai hasilnya, tim proyek harus berurusan dengan proses negosiasi harga dengan pihak PLN terkait biaya pemindahan ini. Veridiana menggarisbawahi bahwa proses negosiasi ini menyebabkan jadwal pengerjaan proyek menjadi terhambat, yang pada akhirnya memengaruhi pencapaian progres fisik.
Selain masalah-masalah tersebut, kebocoran pada pipa PDAM juga menjadi salah satu kendala serius yang dihadapi oleh tim proyek. Pipa primer yang mengalami kerusakan menyebabkan kebocoran air, yang pada gilirannya mengakibatkan tanah di sekitarnya menjadi lembek. Kendala ini tentu saja memerlukan penanganan khusus agar proyek dapat berlanjut dengan lancar.
“Pipa primernya pecah kemudian terjadi kebocoran yang mengakibatkan kondisi dalam tanah menjadi lembek,” ujar Veridiana.
Upaya Komisi III DPRD Kaltim Pastikan Kelancaran Proyek Turap Ruas Jalan
Menyikapi berbagai kendala ini, Komisi III DPRD Kaltim telah berjanji untuk mengambil tindakan yang diperlukan guna memastikan kelancaran pengerjaan proyek turap ruas jalan akses menuju tol Palaran. Langkah-langkah konkret akan diambil untuk menyelesaikan masalah ijin penutupan jalan, termasuk koordinasi yang lebih baik dengan pihak terkait, seperti kepolisian lalu lintas.
Terkait dengan pemindahan tiang listrik, Komisi III akan terus memantau proses negosiasi dengan PLN agar solusi yang memuaskan dapat dicapai dalam waktu sesingkat mungkin. Di sisi lain, kerjasama yang erat dengan pihak PDAM juga akan ditingkatkan untuk menangani masalah pipa bocor dan dampaknya terhadap tanah di sekitar proyek.
Dalam keseluruhan kunjungannya, Komisi III DPRD Kaltim menegaskan tekadnya untuk memastikan bahwa proyek pengerjaan turap ruas jalan akses jalan tol Palaran tetap berjalan sesuai rencana dan dapat diselesaikan dalam waktu yang efisien. Dengan mengatasi berbagai kendala yang dihadapi, diharapkan bahwa proyek ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat dalam meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas transportasi. (CIN/ADV/DPRDKALTIM)

