27.4 C
Samarinda
Kalimantan TimurSamarinda Kasus Terbanyak Kekerasan Pelajar! Disdikbud Gelar Workshop Penanganan

Samarinda Kasus Terbanyak Kekerasan Pelajar! Disdikbud Gelar Workshop Penanganan

banner disdikbud

Samarinda, JURNALKALTIM.com – Kekerasan pelajar di lingkungan sekolah merupakan isu serius yang memerlukan perhatian segera. Data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur (Disdikbud Kaltim) dan berbagai lembaga terkait menunjukkan bahwa masalah ini terus meningkat. Untuk mengatasi permasalahan ini, Disdikbud Kaltim telah menggelar sebuah workshop yang berfokus pada pencegahan dan penanganan kekerasan pelajar di lingkungan sekolah tingkat SMK.

Angka Kekerasan Pelajar yang Mencemaskan

kekerasan pelajar
Kasus Kekerasan Pelajar Meningkat, Disdikbud Gelar Workshop Penanganan

Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tingginya angka kekerasan pelajar. Oleh karena itu dirinya mengungkapkan, workshop ini merupakan langkah penting dalam mengatasi tingkat kekerasan yang tinggi di sekolah saat ini. Di sisi lain, Kurniawan menjelaskan bahwa kekerasan terhadap anak-anak di lingkungan sekolah adalah masalah serius yang harus segera ditangani.

Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2022 menunjukkan bahwa terdapat 2.133 kasus pengaduan dalam kategori perlindungan khusus anak, dengan kasus tertinggi melibatkan anak korban kejahatan seksual, kekerasan fisik dan juga kejiwaan, hingga kasus keasusilaan serta kejahatan siber.

Sedangkan data dari Kementerian Pendidikan tahun 2022 juga mengungkapkan angka kekerasan yang mencemaskan. Data tersebut menunjukkan 1 dari 3 pelajar berpotensi mengalami tindak kekerasan seksual. Tidak hanya itu, data juga mengungkapkan 1 dari 4 pelajar memiliki potensi mengalami kekerasan fisik. Kasus kekerasan pelajar tersebut memerlukan tindakan tegas, terutama dari pihak sekolah dan pendidik.

Adapun secara khusus untuk di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, data aplikasi Simfoni PPA Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) menunjukkan bahwa hingga pertengahan bulan Mei 2023 lalu, tercatat telah terjadi 282 kasus tindak kekerasan.

“Wilayah dengan jumlah kasus terbanyak adalah Kota Samarinda, mencatat 157 insiden, sementara di Mahakam Ulu, tidak ada catatan kasus sama sekali,” kata Fahmi Rozano, yang menjabat sebagai Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak DKP3A Kaltim.

Fahmi Rozano juga menyampaikan bahwa hingga bulan Mei 2023, terdapat 172 kasus kekerasan pelajar.

Tegaskan Peran Penting Sekolah

Untuk menghadapi masalah ini, Kemendikbudristek telah mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Peraturan tersebut turut memuat definisi, sasaran, mekanisme, anggota satuan tugas, hingga penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.

Disdikbud Kaltim telah melibatkan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan jenjang SMA dan SMK dalam Workshop Implementasi Kurikulum. Kurniawan berharap bahwa Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan akan memiliki peran kunci dalam memberikan bimbingan, pengarahan, dan pengendalian kegiatan peserta didik di sekolah, termasuk dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan. Sehingga, mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dalam kerangka Kurikulum Merdeka.

Penanganan serta pencegahan kekerasan pelajar adalah tanggung jawab seluruh pihak. Workshop yang diselenggarakan oleh Disdikbud Kaltim menjadi langkah awal yang penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan mendukung perkembangan peserta didik. Semua pihak, termasuk guru, orang tua, dan siswa, harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan.

Disdikbud Bentuk Satgas Pencegahan

Tidak hanya menggelar workshop, Disdikbud Kalimantan Timur juga telah menginstruksikan semua SMA dan SMK setara untuk membentuk Tim Penanganan Kekerasan Sekolah. Tim ini akan dibentuk di tiga tingkatan, yaitu tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan di setiap lembaga pendidikan.

Muhammad Kurniawan, Kepala Disdikbud Kalimantan Timur, mengungkapkan bahwa beberapa sekolah telah mematuhi petunjuk ini dengan membentuk tim penanganan kekerasan. Selain itu, mereka juga telah mengurus peraturan yang berkaitan dengan anggota yang akan terlibat dalam Tim Penanganan Kekerasan di tingkat provinsi.

“Kami akan membagi Tim Penanganan Kekerasan menjadi dua bagian. Bagian kami akan mengurusi masalah di tingkat provinsi, dan akan ada penanggung jawab, kepala bidang, serta kolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), dan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A),” jelas Kurniawan.

Kurniawan berharap bahwa kerja sama yang terjalin antara berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat berjalan dengan baik dan lancar. Dengan begitu, tim penanganan kekerasan akan dapat menjalankan tugasnya secara efektif dalam upaya mengurangi insiden kekerasan di lingkungan pendidikan. (MUH/ADV/DISDIKBUDKALTIM).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More