Samarinda, JURNALKALTIM.com – Pada 5 Desember 2023, Dispora Provinsi Kalimantan Timur mengagendakan pengadaaan rapat kerja internal. Rapat kerja internal tersebut mengundang secara terbuka seluruh organisasi kepemudaan di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Timur dengan turut dihadirkan pula Bawaslu dan KPU sebagai narasumber.
Tujuan diadakannya rapat ini adalah agar para pemuda mau ambil andil dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Keikutsertaan Organisasi Kepemudaan Dalam Rapat Kerja
Diumumkan bahwa dijadwalkan akan segera diadakan rapat kerja internal di bawah naungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur yang akan diselenggarakan pada 5 Desember 2023 bulan depan. Diberitahukan pula bahwa rapat kerja internal ini secara terbuka dapat dihadiri oleh seluruh organisasi kepemudaan yang terdapat di kawasan wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
Tidak hanya organisasi kepemudaan tingkat provinsi saja, melainkan juga seluruh organisasi kepemudaan pada tingkat kabupaten maupun kota dipersilakan untuk menghadiri rapat tersebut.
Seperti yang telah disebutkan dengan tegas oleh Rasman Rading yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Provinsi Kalimantan Timur, bahwa kegiatan rapat kerja internal yang telah dicanangkan ini dijadikan sebagai bagian integral dan terstruktur dari program yang dicanangkan oleh Dispora Provinsi Kalimantan Timur, khususnya program yang dijalankan di dalam bidang kepemudaan.
Kepemudaan merupakan berbagai macam hal yang relevansinya berhubungan dengan penggiatan potensi, hak, tanggung jawab, karakter, kapasitas yang dimiliki, aktualisasi diri, dan cita-cita para pemuda.
Kepemudaan ini sendiri telah memiliki legitimasi dan payung hukum tersendiri yaitu diatur di dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan.
Saat berdialog bersama dengan sejumlah awak media beberapa waktu lalu, Rasman Rading menerangkan bahwa pihak Dispora Provinsi Kalimantan Timur akan mengadakan rapat kerja internal yang dijadwalkan akan dilangsungkan pada tanggal 5 Desember 2023 mendatang.
Kegiatan rapat kerja internal ini juga mengundang seluruh organisasi kepemudaan yang berada di seluruh cakupan wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami akan melaksanakan rapat kerja pada tanggal 5 dan mengundang semua organisasi pemuda,” terang Rasman Rading.
Tidak hanya itu, Rasman Rading juga menginformasikan bahwa pihak Dispora Provinsi Kalimantan Timur dalam rapat kerja internal ini juga akan dijadikan sebagai forum diskusi sehingga pihaknya turut akan menghadirkan sejumlah narasumber yang didatangkan langsung dari pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan lembaga penyelenggara Pemiilihan Umum (Pemilu), yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasman Rading bahwa tujuan dari pengadaan kegiatan rapat kerja internal tersebut adalah untuk melakukan pengembangan kegiatan kepemudaan, khususnya para pemuda-pemudi Provinsi Kalimantan Timur itu sendiri.
Tidak hanya itu, rapat kerja internal ini juga sekaligus merupakan ajang untuk merangkul para pemuda-pemudi yang tergabung dalam organisasi kepemudaan agar secara aktif dapat ikut andil mengambil peran dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang dijadwalkan akan digelar pada 14 Februari 2024 di tahun depan.
Peran Kepemudaan Dalam Pelaksanaan Pemilu
Lebih lanjut, Rasman Rading memberikan penjelasan bahwa walaupun pada kenyataannya terdapat banyak penafsiran ataupun perspektif yang berbeda-beda, tapi menurut Rasman Rading secara pribadi, semangat dan upaya pihak Dispora Provinsi Kalimantan Timur tidak akan pernah padam dan goyah untuk merangkul para pemuda dan mahasiswa untuk turut ikut serta.
Pasalnya, menurut pendapat Rasman Rading, para pemuda-pemudi perlu menajamkan pemahaman bahwa mereka memiliki peran penting sebagai pihak generasi muda untuk terlibat dalam pelaksanaan Pemilu.
Ia meyakini bahwa suara yang dimiliki para generasi milenial mempunyai dampak yang besar terhadap persepsi umum.
Oleh karena itu, para pemuda harus membangun kesadaran bahwa partisipasi dan keikutsertaan peran pemuda dalam pesta demokrasi yang dianggap sebagai momentum penting tersebut memang sangat diperlukan.
Suara generasi milenial dianggap menjadi salah satu penentu hasil Pemilu. Dimana diperhitungkan bahwa suara pemuda mampu mencapai 51 persen dari total suara yang dapat dihimpun di seluruh Indonesia yang mencapai sekitar 115 juta suara. (ADV/DISPORAKALTIM)