
KUTAI KARTANEGARA, JURNALKALTIM.COM – Dalam upaya meningkatkan kesehatan dan gizi di usia remaja, pemerintah telah menggalakan program pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) sejak COVID-19 melanda dunia. Pemberian TTD ini juga mendukung usaha pemerintah untuk menekan kasus stunting di Indonesia.
Stunting menjadi masalah serius di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Kasus stunting ini dapat berakar sejak dalam masa kandungan ibu, ketika kebutuhan nutrisi pada masa kehamilan tidak terpenuhi dengan baik.
Berdasarkan data dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) mengungkapkan bahwa di Kab. Kutai Kartanegara, prevalensi stunting pada tahun 2021 mencapai 26,4 persen. Dengan upaya yang intensif, pada tahun 2022, prevalensi stunting turun menjadi 21,89 persen, dan terus menurun hingga pada tahun 2023 menjadi 18,13 persen. Proyeksi tahun 2024 menunjukkan penurunan masih berlanjut, yakni 14,42 persen.
Menanggapi data tersebut, dr. Leni Astuti, MKes, MARS, selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, menjelaskan bahwa meskipun angka prevalensi stunting terus menurun, namun tantangan tetap ada.
“Secara SSGI kita di Kukar mencapai di angka 27 persen masih tinggi, namun secara, e-PPGBM by name by address, anak-anak yang kita timbang, kita ukur itu berada di angka 17,64 persen, berarti kita masih banyak PR disini” ungkap Leni.
Ia menekankan perlunya melakukan pembenahan mulai dari remaja. Melalui program minum Tablet Tambah Darah (TTD) sejak remaja, diharapkan dapat mengurangi resiko lahiran bayi dalam keadaan stunting.
Dinkes Kukar telah mengimplementasikan program aksi bergizi yang diadakan di sekolah-sekolah, dalam rangka mengatasi masalah stunting di wilayah Kukar. Program ini mengikutsertakan remaja untuk berolahraga, makan, dan minum Tablet Tambah Darah secara bersama-sama.
“Program itu bergerak dan bersosialisasi kepada para remaja, seperti aksi olahraga bersama, makan bersama dan minum tablet tambah darah secara bersama-sama,” jelasnya.
Rencana Perayaan Hari Kesehatan Nasional Masyarakat Kukar
Melalui pendekatan ini, Dinkes Kukar berharap dapat membentuk kebiasaan hidup sehat dan nutrisi yang baik sejak usia dini. dr. Leni juga menyoroti pentingnya program yang telah diterapkan sejak tahun sebelumnya ini terus diadakan secara rutin di setiap hari Jumat di berbagai sekolah.
“Tahun lalu kita sudah melakukan program ini di MTS, SMP 2 dan di Man Kota Tenggarong. Remaja putri kita wajib minum tablet tambah darah secara bersama-sama,” tambahnya.
Kedepannya, Dinkes Kukar akan menggelar sebuah acara seremonial untuk minum TTD secara serentak di seluruh Kabupaten Kukar, dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN).
“Diharapannya dengan ada program ini seperti yang dilakukan kepada para remaja di kabupaten kukar dapat memperbaiki kasus stunting,” ujar Leni.
Leni memberikan pesan kepada masyarakat luas, khususnya warga Kabupaten Kukar, untuk selalu menjaga kesehatan mereka dengan menerapkan pola hidup sehat, seperti Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) sehari-hari.
“Jaga kondisi tubuh,rajin berolahraga dan rajin mengkonsumsi vitamin atau suplemen untuk menambah gizi pada tubuh kita. Salam Sehat Selalu Untuk Masyarakat Kutai Kartanegara,” tutupnya.
Upaya keras dalam mengatasi stunting di Kutai Kartanegara mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan generasi muda memiliki akses terbaik ke gizi dan perawatan kesehatan yang mereka butuhkan, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang menjadi individu yang produktif di masa depan.
Manfaat Konsumsi Tablet Tambah Darah (TTD)

Sumber : Pexels
Tablet Tambah Darah (TTD) mengandung zat besi dan asam folat yang penting selama kehamilan. Zat besi mendukung pembentukan hemoglobin dan mengatasi anemia, sementara asam folat mengurangi anemia megaloblastik.
Ibu hamil membutuhkan lebih banyak nutrisi, terutama zat besi, untuk mendukung pertumbuhan janin dan kesehatan ibu. Konsumsi TTD juga baik untuk remaja, khususnya remaja putri.
Selain makanan, tablet penambah darah direkomendasikan untuk memenuhi kebutuhan zat besi harian selama kehamilan. Manfaat lainnya meliputi peningkatan persediaan darah, produksi hemoglobin, dan perlindungan dari perdarahan selama persalinan.
Kementerian Kesehatan menetapkan aturan minum tablet tambah darah untuk remaja putri usia 12-18 tahun, dengan dosis satu tablet per minggu selama 52 minggu. Tablet ini mengandung 60 mg zat besi dan 400 mcg asam folat.
Pemerintah memberikan tablet ini secara gratis melalui sekolah atau puskesmas. Remaja putri dapat juga memperolehnya secara mandiri dengan dosis yang sesuai atau sesuai saran tenaga kesehatan. Tablet Tambah Darah merupakan langkah penting untuk memastikan kesehatan ibu dan janin selama masa kehamilan.

