23.4 C
Samarinda
Kalimantan TimurSimPaTor Kalimantan Timur: Anti Ribet Ngurus Pajak Kendaraan

SimPaTor Kalimantan Timur: Anti Ribet Ngurus Pajak Kendaraan

Samarinda, JurnalKaltim.com – Seperti yang kita ketahui, pembayaran pajak kendaraan bermotor kini bisa dilakukan dengan mudah melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT), sesuai dengan jumlah pajak yang tercantum di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kini, Pemerintah telah mengambil langkah-langkah inovatif untuk mempermudah proses pembayaran pajak masyarakat. Contohnya, pada bulan Agustus 2021, mereka meresmikan aplikasi SIGNAL. Namun, sebelum itu, pemerintah Kalimantan Timur sudah lebih dulu mengembangkan aplikasi layanan pajak kendaraan bermotor yang dikenal sebagai SimPaTor Kalimantan Timur. Lalu, apa itu SimPaTor dan apa bedanya?

Memahami Fungsi dan Manfaat SimPaTor Kalimantan Timur

SimPator Kalimantan Timur merupakan aplikasi yang memungkinkan wajib pajak untuk memeriksa dan membayar pajak tahunan kendaraan mereka dengan mudah. Surat keterangan pajak elektronik yang dihasilkan dilengkapi dengan QR Code untuk melindungi dari tindakan pemalsuan. Tujuan dari pembuatan aplikasi SimPaTor adalah untuk memudahkan wajib pajak dalam mengakses layanan pajak dari mana saja dan mempercepat proses pengurusan pajak kendaraan tanpa harus berkunjung langsung ke Kantor Samsat.

Menurut informasi yang diambil dari situs resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, SimPaTor resmi diluncurkan pada tahun 2019 oleh Gubernur Kaltim Dr. H. Isran Noor bersama dengan sejumlah pejabat seperti Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi, Pelaksana Tugas Sekretaris Provinsi Kaltim Dr. Hj. Meiliana, Ketua DPRD Kaltim H.M. Syahrun H.S., Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto, dan Kepala Bapenda Kaltim Hj. Ismiati. Peluncuran SimPaTor ini dilakukan dalam acara Gebyar Pajak Taat Pajak Kendaraan Bermotor 2019, dengan harapan bahwa aplikasi ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim.

Perkembangan ini sangat menguntungkan bagi pemilik kendaraan, karena mereka tidak perlu lagi meluangkan waktu untuk pergi ke kantor Samsat guna membayar pajak kendaraan mereka. Ini juga mengurangi kemungkinan keterlambatan dalam pembayaran pajak kendaraan.

Sebelumnya, Pemerintah meluncurkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang menggantikan aplikasi sebelumnya yang dikenal sebagai Salmonas (Samsat Online Nasional). Salmonas secara resmi diperkenalkan pada tanggal 4 April 2019 setelah mengalami perkembangan dari layanan samsat online yang pertama kali aktif pada tahun 2017. Awalnya, layanan ini hanya tersedia di tujuh provinsi, tetapi kemudian cakupannya diperluas menjadi 17 provinsi. Pada akhirnya, Salmonas dapat diakses di seluruh provinsi di Indonesia.

Meskipun demikian, Salmonas masih lebih lambat dalam peluncurannya dibandingkan dengan aplikasi SimPaTor Kalimantan Timur, yang diresmikan pada tanggal 10 Februari 2019 oleh Gubernur Kaltim, Dr. H. Isran Noor, bersama dengan pejabat lainnya. Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor (SimPaTor) adalah layanan pajak berbasis online yang membantu masyarakat Kalimantan Timur mengakses layanan Samsat, Dispenda, dan Bapenda Kaltim.

SimPaTor Versus SIGNAL

Perbedaan antara Aplikasi SIGNAL dan Aplikasi SimPaTor terletak pada cara mereka memberikan akses kepada masyarakat untuk informasi mengenai pajak kendaraan bermotor. Meskipun keduanya memiliki fungsi yang sama, yaitu memfasilitasi akses informasi pajak, perbedaannya terletak pada cakupan layanan. Aplikasi SIGNAL tersedia untuk seluruh wilayah Indonesia, sedangkan Aplikasi SimPaTor dirancang khusus untuk membantu warga Kalimantan Timur dalam urusan pajak.

Selain itu, Aplikasi SimPaTor Kalimantan Timur memiliki tujuan tambahan sebagai bentuk transparansi pemerintah Kalimantan Timur dalam mengelola penerimaan pajak. Ini tercermin dalam Aplikasi SimPaTor dengan adanya informasi real-time mengenai penerimaan pajak, target pajak, dan pencapaian pajak kendaraan. Kemudahan yang diberikan kepada masyarakat ini diharapkan dapat mendorong mereka untuk memenuhi kewajiban membayar pajak, yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung perkembangan ekonomi.

Penggunaan aplikasi sebagai alat transparansi dalam mengelola penerimaan pajak juga mengajak masyarakat untuk aktif terlibat dalam pengawasan keuangan daerah. Pengawasan ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dan menciptakan rasa aman, mirip dengan konsep berinvestasi.

Cara Menggunakan SimPaTor Kalimantan Timur

Ada dua metode yang dapat digunakan untuk menggunakan SimPaTor, yaitu melalui Aplikasi dan melalui situs web. Berikut penjelasannya untuk Anda:

1. Melalui Situs Web

Pajak Kendaraan,SimPaTor,Kalimantan Timur
Tampilan Simpator Versi Web

Untuk mengaksesnya melalui situs web, Anda dapat membuka https://SimPaTor.kaltimprov.go.id/cari.php dan kemudian mengisi kode plat kendaraan. Selanjutnya, masukkan nomor plat dan dua huruf terakhir plat kendaraan. Lalu, pilih warna TNKB kendaraan, isi Captcha, dan terakhir klik tombol “cari”.

Setelah pencarian selesai, halaman akan menampilkan informasi kendaraan termasuk merk, model, tahun, warna, nomor rangka, nomor mesin, serta rincian pajak kendaraan dan PNBP seperti PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB, dan total yang harus dibayarkan. Informasi juga mencakup tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.

2. Melalui Aplikasi SimPaTor

Pajak Kendaraan,SimPaTor,Kalimantan Timur
Simpator Versi Mobile

Selain melalui situs web, Anda juga dapat memanfaatkan aplikasi SimPaTor yang dapat diunduh melalui Playstore. Sayangnya, aplikasi ini tidak tersedia untuk pengguna iOS di AppStore. Berikut langkah-langkah penggunaannya:

  1. Unduh Aplikasi SimPaTor, kemudian di menu SimPaTor, pilih opsi “Info PKB”.
  2. Isi data kendaraan dengan memasukkan nomor polisi dan klik “Cari” untuk melihat besaran pajak yang harus dibayarkan.
  3. Klik “Lanjut Daftar Online” dan isi identitas pemilik kendaraan, termasuk nomor KTP dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan, lalu klik “Proses”.
  4. Setelah proses selesai, informasi kendaraan akan ditampilkan, termasuk merk, model, tahun, warna, nomor rangka, nomor mesin, serta rincian pajak kendaraan dan PNBP seperti PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB, dan total yang harus dibayarkan. Informasi juga mencakup tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More