23.2 C
Samarinda
Kalimantan TimurPeningkatan Tenaga Kerja Di Kaltim Mampu Menaikkan Tingkat Kepatuhan K3

Peningkatan Tenaga Kerja Di Kaltim Mampu Menaikkan Tingkat Kepatuhan K3

banner opd disnakertrans

Kalimantan Timur, jurnalkaltim.com – Peningkatan tenaga kerja di Provinsi Kalimantan Timur kini sudah ada peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Kenaikan tenaga kerja juga diimbangi dengan naiknya tingkat kepatuhan K3 di hampir seluruh perusahaan di Kaltim. 

Pengaruh Peningkatan Tenaga Kerja Pada Tingkat Kepatuhan K3 di Kaltim

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Timur, Rozani Erawadi menyampaikan peningkatan tenaga kerja yang terserah di tahun ini sudah melebihi apa yang dicapai di tahun sebelumnya. 

Dari data yang ada, penyerapan tenaga kerja di Kalimantan Timur mencapai 1.852.80 orang per Agustus 2022. Lalu pada tahun 2023 ada kenaikan sebanyak 98.058 orang per Agustus sehingga semuanya berjumlah 1.950.860 orang. 

peningkatan tenaga kerja
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Timur, Rozani Erawadi

Penyerapan di tahun 2023 yang tergolong banyak bisa membuat banyak orang terserap di berbagai perusahaan kecil hingga besar. Untuk perusahaan yang kategori kecil sudah terserap 2.258 pekerja, perusahaan sedang atau menengah sekitar 1.070 orang dan perusahaan besar sebanyak 15.311 orang. 

Sedangkan untuk sisanya lebih banyak di usaha bisnis yang levelnya belum menjadi perusahaan. Bila semuanya dikalkulasi selama tahun 2023, tenaga kerja yang telah diserap sudah mencapai 354. 869 orang. 

Sesuai data di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) online, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia per 31 Januari 2023 mencatatkan berbagai perusahaan yang masih aktif dan beroperasi di Kalimantan Timur sebanyak 18.869 perusahaan mulai yang statusnya CV atau PT (Perseroan Terbatas)

Dengan banyak perusahaan dan tenaga kerja yang sudah terserap maak Disnakertrans Kalimantan Timur melakukan berbagai tindakan dengan meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menurut Disnakertrans, tingkat kepatuhan di tahun ini ada peningkatan daripada tahun sebelumnya. Di tahun 2022 lalu, Kalimantan Timur ada peringkat 4 di bawah Jawa Timur, DKI Jakarta dan Sumatera Utara.

Hal berbeda di tahun 2023 dimana tingkat kepatuhan K3 di Kalimantan Timur sudah 100 persen. Ini menjadi bukti bahwa Provinsi Kalimantan Timur ada usaha lebih serius untuk terus melakukan pembinaan dari sisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di berbagai perusahaan atau tempat bekerja lainnya

“Sudah naik seratus persen, artinya semangat untuk patuh K3 itu, sudah semakin baik, diharapkan ini bisa dipelihara,” tutur Rozani.

Rozani mengungkapkan jika ia merasa bersyukur dengan peningkatannya ini, karena di tahun 2022 lalu hanya ada Kategori SMK3 sebanyak 52 perusahaan, kategori P2 Covid 19 sebanyak 148 perusahaan, Kategori P2 HIV-AIDS sebanyak 68 perusahaan, kategori Zero Accident sekitar 215 perusahaan.

Berbagai Upaya Peningkatan Tenaga Kerja di Kaltim

Peningkatan tenaga kerja di Kalimantan Timur lebih menjadi prioritas utama karena bisa menciptakan karyawan lebih terampil dan kualitasnya mumpuni. Bila semuanya terpenuhi maka kinerjanya bisa memberikan kontribusi besar ke perusahaan tempatnya bekerja. 

Mereka yang sudah ada mulai ada peningkatan umumnya punya keterampilan khusus di bidangnya, sehingga apapun pekerjaannya bisa diselesaikan secara benar, akurat dan sesuai waktu yang telah ditetapkan. 

Untuk mencapai tujuan itu maka setiap tenaga kerja perlu ditingkatkan kemampuannya dengan berbagai pelatihan sesuai bidangnya masing-masing. Umumnya, tenaga kerja yang sudah mendapatkan pelatihan bisa membuat mereka lebih terlatih dan terampil dan kemampuannya lebih bagus dari sebelumnya selama pelatihannya berkualitas. 

Sehingga, pelatihan yang akan dilaksanakan sebaiknya memilih instruktur yang terbaik dan benar-benar di bidangnya. Semakin bagus kualitas instruktur semakin besar pula pengaruhnya ke tenaga kerja dan membuat skill mereka lebih terlatih. 

Selain pelatihan, peningkatan tenaga kerja juga perlu dibarengi dengan latihan kerja atau magang. Teknik ini bisa dilakukan sebelum mereka dijadikan sebagai pegawai tetap. Upaya itu diambil agar mereka punya gambaran umum akan bagaimana dunia kerja dan berbagai tantangannya. 

Terakhir bisa juga dengan melakukan pemberian materi khusus yang berkaitan dengan peningkatan tenaga kerja. Pemberian materi dilakukan agar daya pikirnya ada peningkatan dan imbasnya bisa membuat skillnya semakin bagus. (NWL/ADV/DISNAKERTRANSKALTIM).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More