23.8 C
Samarinda
Kalimantan TimurHore! Penambahan Guru PPPK di Kaltim Bakal Terlaksana Tahun 2024

Hore! Penambahan Guru PPPK di Kaltim Bakal Terlaksana Tahun 2024

banner disdikbud

Kalimantan Timur, jurnalkaltim.com – Penambahan guru PPPK di Provinsi Kalimantan Timur bakal terealisasi. Program tersebut menjadi angin segar bagi honorer untuk bisa berkompetisi dan lulus di ujiannya nantinya. Menariknya program tersebut akan merekrut ribuan guru PPPK nantinya. 

Jumlah Penambahan Guru PPPK di Kalimantan Timur

Penambahan guru PPPK sebagai langkah awal dari Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Kalimantan Timur untuk mengangkat derajat guru honorer. Jumlah guru honorer jumlahnya cukup banyak di hampir seluruh kabupaten atau kota di Kalimantan Timur. 

Mirisnya lagi, semua guru tersebut diketahui menerima honor sebesar Rp. 2 juta per bulan. Tidak hanya itu, gaji tersebut juga dikirim kepada guru per 6 bulan sekali. Melihat kondisi tersebut maka Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan berencana menambah kuota guru PPPK

Rencana penambahan guru PPPK diperkirakan sebanyak 2.450 orang di tahun 2024 nanti. Kabar gembira ini akan menjadi penyebab bagi tenaga pendidik baik yang ada di perkotaan atau kabupaten. Upaya itu dilakukan agar ada pengakuan lebih kepada guru yang sebelumnya berstatus honorer atau sukarela. 

Bentuk pengajuan itu khususnya dari sisi gaji dimana untuk guru PPPK per Oktober 2023, gajinya mencapai Rp. 3,05 juta per bulannya. Namun angka ini bisa saja kedepannya ada kenaikan bila UMP Kalimantan Timur naik. 

Meski jumlah kuota guru PPPK cukup banyak namun tidak bisa mengatasi kekurangan guru di Kalimantan Timur. Untuk itu, Kurniawan terus berupaya menambah kuota guru PNS di 2024 nantinya. Tujuannya agar kekurangan guru di provinsi tersebut tertutupi. 

penambahan guru PPPK
Kepala Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Kalimantan Timur, Muhammad Kurniawan

 “Meski adanya penambahan PPPK ini, tidak secara langsung menyelesaikan kekurangan guru di Kaltim,” ungkap Kurniawan

Lalu ia juga mengungkap jika proses penambahan guru PPPK tidak dilakukan sendirian. Ia menjalin kerjasama dan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Itu semua juga bertujuan untuk mengatasi kekurangan guru yang ada di daerah. 

“Hal ini mencakup pemetaan kekurangan guru serta cara terbaik untuk mengisi posisi tersebut sesuai dengan formasi yang dibutuhkan,” ungkapnya. 

Jika penerimaan guru sudah selesai maka nantinya mereka akan disesuaikan posisinya oleh Disdikbud Kaltim. Ia pun berharap kedepannya bakal ada tenaga pengajar yang lebih banyak lagi di kemudian hari. Kurniawan berkomitmen untuk berusaha sekuat tenaga menyesuaian kemampuan dan dana yang dimiliki Pemprov Kalimantan Timur. 

Bukan hanya itu saja, ia juga berharap bahwa rencana penambahan guru PPPK ini didukung oleh banyak pihak. Ia ingin pemerintah pusat, BKD Kalimantan Timur dan pihak lain turut mendukung program penambahan ini. Itu semua dilakukan agar ada pemerataan guru di setiap wilayah baik di kota atau kabupaten. 

Menurut data yang ada, guru PPPK yang ada di Kalimantan TImur ada 1.192 orang di tahun 2023. Jumlah itu belum termasuk penambahan guru PPPK sebanyak 75 orang di tahun yang sama. 

Proses Seleksi Guru PPPK dan Tugasnya

Dikutip dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, proses seleksi guru PPPK ini cukup ketat. Namun untuk proses seleksi administrasinya bisa dilakukan secara online. 

Selain itu, pada seleksi tersebut juga ada masa sanggah sebelum peserta mengikuti ujian tulis. Untuk tes tulis, semuanya menggunakan sistem komputerisasi dimana hasil ujiannya akan langsung terlihat di layar komputer. 

Sedangkan untuk tugas utama dari guru PPPK adalah untuk merencanakan pembelajaran pembimbingan. Setelah itu, guru juga perlu melaksanakan, menilai dan mengevaluasi dari setiap pembelajaran yang dilakukan. 

Selain itu, guru PPPK juga punya kewajiban dan meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik. Semua itu harus terus berkelanjutan dan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang selama ini ada. 

Lalu tugas lain dari guru PPPK juga harus bertindak secara objektif dan tidak diskriminatif. Hal pentingnya lainnya juga tenaga pendidik harus bisa menjunjung tinggi nilai agama, etika, kode etik guru dan perundang-undangan yang berlaku. (MUH/ADV/DISDIKBUDKALTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More