KALIMANTAN TIMUR, JURNALKALTIM.COM – Dalam upaya memberikan kejelasan terkait penempatan Guru PPPK yang telah berhasil lolos seleksi Passing Grade (PG) pada tahun 2021 lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membuka suara. Kejelasan ini menjadi fokus perhatian oleh para pendidik di provinsi ini.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kaltim, Armin, menjelaskan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) telah memberikan peluang kepada Guru PPPK yang telah sukses melewati passing grade untuk mendaftar kembali.
Kepastian Prioritas Penempatan Bagi Para Guru PPPK Lolos Passing Grade 2021
Armin menjelaskan bahwa bagi para Guru PPPK yang telah lolos pada tahap seleksi Passing Grade 2021, mereka dapat melakukan pendaftaran ulang kembali, dan akan menjadi prioritas penempatan. Harapan yang diberikan ini, menciptakan antusiasme baru di kalangan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Bagi guru-guru yang telah lolos dalam passing grade bilang melakukan pendaftaran lagi, tapi nantinya mendapatkan skala prioritas. Jadi nanti setelah mereka melakukan pendaftaran, kemudian disesuaikan lalu nantinya tinggal menunggu untuk penempatannya,” jelas Armin.
Dalam proses penempatan ini, secara otomatis akan berdampak pada penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi Guru PPPK yang telah lolos. Terbitnya SK ini merupakan titik terang dan berperan penting dalam karir yang ditempuh oleh peserta Guru. Hal ini juga menjadi langkah awal yang harus dihadapi oleh mereka.
Lebih lanjut, Armin mengungkapkan bahwa SK tersebut akan ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Disdikbud Provinsi Kaltim, yang bertanggung jawab untuk melakukan penempatan guru PPPK.
Ia juga menyampaikan bahwa besar harapan penempatan Guru PPPK akan disesuaikan dengan pertimbangan domisili asal. Setelah SK terbit, pihak Disdikbud Kaltim akan meninjau kembali sekolah-sekolah yang menjadi prioritas, berdasarkan kebutuhan guru mata pelajaran yang diajarkan dan juga jaraknya berdasarkan domisili guru.
“Mereka sangat berharap, untuk penempatan nantinya disesuaikan dengan domisili asal. Nanti kita lihat terlebih dahulu. Ketika nanti sK sudah ada akan kami lihat dulu, sekolah mana yang lebih membutuhkan. Kita sesuaikan dengan domisili mana yang paling terdekat,” tambahnya.
Contoh konkret adalah jika terdapat kebutuhan guru matematika, pihak terkait akan memprioritaskan penempatan di sekolah yang membutuhkannya, sambil memperhatikan lokasi tempat tinggal guru tersebut.
“Untuk SK kan itu dari pusat, kami juga menunggu dari pusat. Mereka sebenarnya sudah lulus tetapi masih belum ada SK untuk penempatannya. Nah untuk tahun ini ada lakukan pembukaan kembali, bagi 105 orang tersebut akan kita prioritaskan,” lanjutnya.
Sejauh ini, sebanyak 79 orang guru telah mendaftar untuk penempatan, sementara jumlah sisanya masih belum diketahui oleh Armin.
Pendapat BKD Provinsi Kaltim Terkait Kepastian Guru PPPK
Di sisi lain, Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim, Reza, menegaskan bahwa para guru PPPK yang telah berhasil melewati tahapan passing grade pasti akan mendapatkan penempatan.
“Sudah pasti bagi guru-guru yang sudah lolos dalam passing grade, sudah pasti mendapatkan penempatan,” ucap Reza dengan tegas.
Lebih lanjut, Reza mengklarifikasi bahwa bagi para guru PPPK yang tergabung dalam Forum Guru Lolos Passing Grade (FG LPG), tidak bisa dikatakan bahwa tidak ada penempatan untuk mereka. Mereka telah melewati passing grade dengan sukses, sehingga penempatan adalah hal yang pasti.
“Guru-guru ini sudah ada untuk penempatannya, cuma memang belum ada di angkat. Sebab kan masih seleksi,” kata Reza dengan tegas.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah telah memberikan kemudahan bagi Guru PPPK yang berhasil melewati passing grade. Hasil kelulusan mereka pada tahun 2021 masih dapat digunakan pada tahun ini, mereka tinggal menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) dari pusat, setelah SK diterima, maka mereka tinggal menunggu pengumuman lokasi penempatan.
Pembukaan kembali pendaftaran Guru PPPK yang telah melewati Passing Grade 2021 di Kalimantan Timur menjadi sinar terang dalam karir pendidikan mereka. Sebagai prioritas penempatan, mereka mengharapkan SK akan segera diterbitkan.
Penempatan akan mempertimbangkan domisili asal guru, memenuhi kebutuhan sekolah, dan memperhatikan jarak tempat tinggal guru. Meskipun masih menunggu SK dari pusat, para guru yang telah sukses melewati passing grade tahun 2021 dapat yakin akan penempatan mereka. Semua ini menciptakan harapan baru bagi mereka dalam ranah pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur. (MUH/ADV/DISDIKBUDKALTIM)