
Kalimantan Timur, Jurnalkaltim.com – Dalam rangkaian upaya untuk menguatkan peran dan nilai kebangsaan dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mendapatkan perhatian khusus sebagai mitra strategis. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menekankan pentingnya evaluasi dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan ini dalam Pertemuan Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI.
Kerjasama PPU-Lemhannas RI Dalam Mendukung Pembangunan Ibu Kota Nusantara
Sri Wahyuni, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) Provinsi Kaltim, berpartisipasi aktif dalam pertemuan yang dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat PPU. Acara ini melibatkan lebih dari 100 peserta, termasuk kepala desa, tokoh masyarakat, camat, guru, dan warga lokal.

“Kegiatan ini memiliki tujuan penting untuk mempersiapkan masyarakat PPU sebagai tuan rumah dan menyambut pendatang baru di IKN,” ungkap Sri Wahyuni. Hal ini menandai sebuah langkah signifikan dalam mengintegrasikan masyarakat lokal dalam proses pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Lebih lanjut, Deputi Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas RI, Marsda TNI Andi Heru Wahyudi, menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan rekomendasi dari Kaltim untuk kemajuan program pendidikan di Lemhannas. Evaluasi yang dilakukan berfokus pada penguatan soliditas DPD IKAL Kaltim dan memperkenalkan Lemhannas untuk meningkatkan pemahaman serta nasionalisme masyarakat, termasuk kearifan lokal.
Sri Wahyuni menegaskan, “Nantinya narasumber dari Kaltim bisa diundang ke Lemhannas untuk memberikan wawasan kepada peserta yang akan datang, terutama terkait tema IKN.”
Inisiatif ini tidak hanya memperkuat peran PPU dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara, tetapi juga membuka jalan bagi peningkatan kesadaran nasional dan integrasi sosial yang lebih luas di Kalimantan Timur.
Nilai Historis dan Kebangsaan Jadi Fokus Pembangunan Ibu Kota Nusantara
Dalam upaya melanjutkan proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pemerintah pusat, bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menekankan pentingnya memandang proyek besar ini tidak hanya dari aspek keuangan tetapi juga nilai kebangsaan, historis, dan geografis.
Pemerintah Provinsi Kaltim, dalam sebuah forum koordinasi penting yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri RI di Balikpapan, menggarisbawahi bahwa pembangunan IKN tidak boleh dinilai semata-mata dari perspektif keuangan.
Ia menekankan bahwa pentingnya mempertimbangkan faktor-faktor seperti nilai kebangsaan, sejarah, geografi, ekonomi masyarakat, dan keadilan untuk benar-benar memahami tujuan pembangunan tersebut.
Menurut pihak Pemprov Kaltim, pembangunan IKN adalah tugas yang tidak ringan dan membutuhkan dukungan dari semua pihak agar dapat terwujud sesuai dengan harapan masyarakat dan pemerintah. Ia mengingatkan bahwa IKN bukan hanya milik Provinsi Kaltim, melainkan seluruh Indonesia, bahkan memiliki arti penting bagi bangsa di dunia.
PJ Gubernur juga menegaskan dukungan penuh Pemprov Kaltim terhadap program pemerintah untuk pembangunan IKN. Ini bukan hanya karena lokasinya di Kaltim, tetapi lebih pada menghargai sejarah panjang dan pentingnya proyek ini, yang telah menjadi visi berbagai presiden sejak era Soekarno hingga Susilo Bambang Yudhoyono.
Dengan adanya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 yang menetapkan IKN terletak di Kalimantan Timur, pemerintah provinsi Kaltim memiliki kewajibannya untuk melakukan sosialisasi terkait pembangunan IKN. Hal ini menunjukkan komitmen serius Pemprov dalam mewujudkan proyek serius ini dengan mempertimbangkan aspek-aspek penting yang melampaui sekedar anggaran keuangan.
Pembangunan IKN, dengan segala kompleksitas dan pentingnya, menjadi simbol kemajuan dan kebanggaan nasional, dimana pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap aspek pembangunan mencerminkan nilai-nilai kebangsaan dan historis yang mendalam.
(ADV/EL/DISKOMINFOKALTIM)

