
Samarinda, Jurnalkaltim.com – Pada saat ini sektor pelayanan kesehatan primer memerlukan dukungan untuk mendapatkan kelengkapan dokter sub spesialis di Provinsi Kalimantan Timur. Tentunya hal ini sangat diperlukan demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan primer.
Upaya Pemenuhan Kebutuhan Unit Pelayanan Kesehatan Primer
Permintaan untuk segera memenuhi kebutuhan dokter sub spesialis untuk unit pelayanan kesehatan primer ini disampaikan oleh salah satu anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, yang dalam kesehariannya aktif di bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ananda Emira Moeis menyampaikan ketersediaan dari dokter sub spesialis mempunyai peran yang signifikan untuk memastikan pemberian pelayanan kesehatan primer yang maksimal demi memudahkan masyarakat.

“Meskipun kita memiliki fasilitas dan peralatan medis yang memadai, keberadaan dokter sub spesialis sangat penting untuk menangani kasus-kasus kesehatan yang lebih kompleks,” kata anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis.
Maka daripada itu, untuk merespons permasalahan ketersediaan dokter sub spesialis, pihak Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang menangani Bidang Kesejahteraan Rakyat berkomitmen kuat untuk segera memastikan adanya usaha pelengkapan ketersediaan dokter sub spesialis untuk berbagai spesialisasi kesehatan pada unit – unit pelayanan kesehatan primer.
“Langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan komprehensif,” ujar Ananda Emira Moeis sebagai anggota legislatif dari Dapil (Daerah Pemilihan) Kota Samarinda itu
Ananda Emira Moeis yang juga menjabat sebagai Ketua fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur turut menyoroti tentang pentingnya adanya pemberian dukungan dana dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk memastikan pemenuhan sektor kesehatan sebagai sebuah hak dasar dari setiap warga negara Indonesia. Hal ini juga ditegaskan dengan sangat jelas oleh Ananda Emira Moeis.
“Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara, dan kita perlu memastikan bahwa dana APBD kita mencukupi untuk mendukung sistem kesehatan yang berkualitas,” imbuh anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis.
Urgensi Pemenuhan Kebutuhan Dokter Sub Spesialis
Ananda Emira Moeis turut menyampaikan bahwa dalam upaya memaksimalkan kualitas pelayanan kesehatan primer, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur akan lebih berfokus pada jumlah peningkatan dari jumlah dokter sub spesialis, menyediakan fasilitas beasiswa spesialis hingga ke upaya pengembangan infrastruktur unit pelayanan kesehatan primer yang memadai.
“Para pemangku kebijakan diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk rumah sakit dan lembaga pendidikan kedokteran, untuk mencapai tujuan ini,” tutur anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis.
Disebabkan oleh hal tersebut, menurut Ananda Emira Moeis perlu adanya sebuah upaya peningkatan jumlah dokter sub spesialis pada unit pelayanan kesehatan primer. Kedepannya, diharapkan pemenuhan hal tersebut bisa memberikan dampak yang bersifat positif kepada peningkatan kesehatan masyarakat serta meningkatkan tingkat aksesibilitas masyarakat terhadap unit pelayanan kesehatan primer yang berkualitas di Provinsi Kalimantan Timur.
“Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan langkah-langkah ini dapat menjadikan Kaltim sebagai pionir dalam penyediaan pelayanan kesehatan yang optimal dan berdaya saing,” pungkas anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis.
Demi menjalankan Good Clinical Governance untuk kualitas pelayanan terbaik, perlu segera diadakan pemerataan pelayanan kesehatan terbaik untuk seluruh lapisan masyarakat. Pasalnya, good clinical governance merupakan kunci penting untuk meningkatkan taraf kualitas dari pelayanan kesehatan primer supaya kedepannya mampu berkembang dan mempertahankan standar pemberian layanan kesehatan terbaik. (CIN/ADV/DPRDKALTIM)

