Samarinda, Jurnalkaltim.com – Satuan Tugas (Satgas) Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) Kalimantan Timur (Kaltim) menghadirkan sejumlah panduan penting bagi masyarakat dalam menentukan pilihan hewan kurban, seperti sapi, kambing, dan domba, menjelang Hari Raya Idul Adha.
Sekretaris Satgas Layanan JPH Kaltim, Achmad Kosim, menyoroti signifikansi pemilihan hewan kurban yang sesuai dengan ajaran Islam. Menurutnya, berkurban bukanlah semata tentang membeli dan menyembelih hewan, melainkan juga tentang memilih hewan yang layak dan berkualitas, mengingat hewan tersebut akan dikonsumsi oleh banyak orang.
“Islam telah menetapkan kriteria dan aturan yang jelas dalam memilih hewan kurban sesuai dengan syariat. Proses pemilihan hewan kurban, termasuk prosedur penyembelihannya, harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian,” ungkap Kosim.
Kosim menegaskan pentingnya memperhatikan usia minimal hewan kurban sesuai dengan ketentuan syariat. Misalnya, kambing yang layak untuk dikurbankan minimal berusia 2 tahun atau telah memasuki tahun ketiga usianya. Sementara itu, domba yang akan dikurbankan minimal berusia 1 tahun atau sudah berganti gigi. Sedangkan sapi atau kerbau yang akan dikurbankan minimal berusia 3 tahun dan telah memasuki tahun ketiga usianya.
“Di Indonesia, sapi, kambing, dan domba menjadi pilihan umum untuk dikurbankan. Namun, sangatlah penting untuk memperhatikan dengan seksama usia hewan yang akan dikurbankan,” tambahnya.
Selain itu, Kosim juga menyoroti sifat dan kondisi fisik hewan yang layak untuk dikurbankan. Beberapa kriteria yang harus dipertimbangkan antara lain adalah mata yang tidak buta, telinga yang tidak terpotong, serta kaki yang tidak pincang. Hewan tersebut juga harus dalam keadaan sehat, memiliki berat badan yang cukup, tidak kurus, ekor yang utuh, dan kulit yang bebas dari kudis. Bagi hewan yang memiliki tanduk, tanduk tersebut harus dalam keadaan sempurna.
“Sebagai ibadah yang dipersembahkan kepada Allah, pemilihan hewan kurban harus memperhatikan kondisi fisik, kesehatan, dan sifat yang baik. Hewan kurban yang dipilih harus bebas dari cacat atau kelainan yang signifikan yang dapat mempengaruhi nilai ibadah kurban,” terang Kosim, merujuk pada kisah Habil dan Qabil dari masa Nabi Adam AS sebagai contoh.
Terakhir, Kosim menekankan pentingnya memastikan proses penyembelihan hewan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Proses tersebut harus memenuhi ketentuan yang mengharuskan terputusnya saluran nafas, makanan, dan minuman, serta dua urat tenggorokan dan kerongkongan.
Dengan memperhatikan panduan-panduan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah kurban dengan lebih bermakna dan sesuai dengan ajaran agama yang benar. (AUL)