22.7 C
Samarinda
Kalimantan TimurLembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Akan Terintegrasi dengan BNSP, Begini 13 Skema Pembentukannya!

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Akan Terintegrasi dengan BNSP, Begini 13 Skema Pembentukannya!

banner opd disnakertrans

Kalimantan Timur, JURNALKALTIM.com – Kepala Seksi Pemberdayaan dan Pemasaran UPTD Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Kota Balikpapan, Rini Marianata mengungkapkan bahwa telah diajukan 13 skema dalam rangka pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Hal ini dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur. Nantinya, LSP ini direncanakan akan terintegrasi secara langsung dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia.

Penjelasan Tentang 13 Skema Pengajuan Lembaga Sertifikasi Profesi Oleh Disnakertrans Kaltim

Rini Marianata menjelaskan terdapat 13 skema pengajuan LSP yang memiliki keterkaitan erat dengan bidang-bidang keahlian yang telah dilatih oleh BLKI Kota Balikpapan. Beberapa di antaranya mencakup Sertifikasi Pengelasan Shielded Metal Arc Welding (SMAW) atau pengelasan terbungkus 3G dan 6G. Selain itu, terdapat juga skema Sertifikasi Instalasi otomasi listrik industri dan bangunan sederhana.

Lembaga Sertifikasi Profesi

Melalui keputusan pengajuan skema-skema ini harapannya dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memajukan sektor tenaga kerja. Selain itu, untuk memastikan bahwa para pekerja yang telah dilatih memiliki sertifikasi yang diakui secara nasional.

Lebih lanjut, Rini Marianata menekankan bahwa integrasi LSP dengan BNSP RI akan memberikan legitimasi dan pengakuan yang lebih luas terhadap sertifikasi profesi yang diberikan. Nantinya hal ini akan memberikan nilai tambah bagi tenaga kerja yang bersangkutan.

Usaha ini mencerminkan keseriusan Disnakertrans Provinsi Kaltim dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui penerapan sertifikasi profesi yang terstandarisasi dan terakreditasi secara nasional. Melalui kegiatan ini harapannya dapat membuka peluang lebih luas bagi para pekerja untuk mengembangkan karir mereka dengan dukungan sertifikasi yang dapat diandalkan.

Sektor Lain Dalam Pengajuan Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi

Rini Marianata juga menambahkan bahwa dalam pengajuan pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), terdapat pula skema-ske­ma sertifikasi di sektor lainnya. Beberapa di antaranya mencakup sertifikasi pembuatan roti dan kue, sertifikasi untuk penjahit pakaian dewasa, sertifikasi pengelola administrasi perkantoran, dan sertifikasi pelayanan pelanggan.

Upaya pengajuan LSP juga melibatkan beberapa bidang lainnya, seperti sertifikasi pemberdayaan tumbuhan hidroponik dan sertifikasi teknisi akuntansi junior. Keberagaman skema sertifikasi ini Disnakertrans Kaltim ingin mengakomodasi berbagai keahlian dan bidang pekerjaan, sehingga dapat memberikan peluang sertifikasi kepada sebanyak mungkin individu di berbagai sektor.

“Selain itu juga terdapat di beberapa bidang lainnya, seperti sertifikasi pemberdayaan tumbuhan hidroponik dan sertifikasi teknisi akuntansi junior,” jelas Rini.

Dengan mencakup beragam bidang keahlian, pembentukan LSP ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang luas terhadap pengembangan kompetensi tenaga kerja di Kalimantan Timur. Dalam konteks ini, sertifikasi profesi di berbagai sektor akan membantu meningkatkan daya saing para pekerja, sambil merangsang pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.

Pelatihan Keahlian Teknisi Pun Juga Masuk dalam Program

Rini Marianata menambahkan bahwa selain sertifikasi-sertifikasi sebelumnya, dari sektor pelatihan keahlian teknisi pendinginan juga diajukan sertifikasi perawatan AC residensial. Di dalam program pelatihan pengoperasian mesin bubut, terdapat pula usulan sertifikasi pengoperasian mesin bubut. Selain itu, pada sektor pelatihan kemampuan pengoperasian kendaraan ringan, pihaknya juga mengusulkan sertifikasi teknisi kendaraan ringan.

Ia pun menyatakan harapannya, mengenai pengajuan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) supaya dikabulkan. Hal ini diharapkan dapat mempermudah para calon pekerja yang lulus dalam pelatihan di Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) untuk memperoleh sertifikasi.

Keberhasilan ini diharapkan juga dapat memberikan keuntungan ekonomis yang lebih terjangkau, karena asesor yang menilai berasal dari LSP Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur.

“LSP ini sebagai sarana mempermudah para calon pekerja untuk dapat diterima di perusahaan yang menjanjikan, terutama ini LSP pertama yang dibina oleh Pemprov Kaltim,” tutupnya.

Sertifikasi ini diharapkan dapat menjadi alat yang efektif dalam membantu peningkatan mutu dan daya saing tenaga kerja di Kalimantan Timur. Dengan demikian, adanya sertifikasi yang terkait dengan keahlian dan keterampilan yang diperoleh melalui pelatihan di BLKI dapat memberikan nilai tambah yang signifikan bagi para pekerja di berbagai sektor.(NWL/DISNAKERTRANS/ADV)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More