Anggana, Kukar, Jurnalkaltim.com – Sebuah semangat baru diharapkan muncul menyusul pembentukan kepengurusan baru Karang Taruna di Kecamatan Anggana, menurut Camat Rendra Abadi. Sebagai organisasi kepemudaan yang krusial dalam pengembangan potensi remaja, Karang Taruna dipandang sebagai tonggak penting untuk memajukan keterampilan dan kesejahteraan generasi muda.
Ketua Karang Taruna Anggana, Olong: Siapkan Program Keterampilan dan Kepemimpinan
Dalam sambutannya, Camat Rendra Abadi mengungkapkan optimisme yang tinggi terhadap peran serta Karang Taruna yang baru. “Kepengurusan Karang Taruna yang baru ini tentunya kita harapkan semangat yang baru, terutama dalam hal memberikan pembinaan dan pemberdayaan terhadap para remaja,” ujarnya pada Rabu (8/11/2023).
Karang Taruna tidak hanya akan menjadi wadah peningkatan kemampuan organisasi dan ekonomi para remaja tetapi juga akan berperan aktif dalam berbagai bidang termasuk olahraga, keagamaan, dan kesenian. Keterlibatan aktif ini diharapkan akan termanifestasi dalam setiap event yang diselenggarakan di kecamatan.
Mengingat pentingnya pengembangan keterampilan bagi remaja, Camat menekankan, “Diharapkan dengan adanya Karang Taruna ini, para remaja bisa mempunyai skill atau keahlian dalam bidang apapun.”
Ketua terpilih Karang Taruna Kecamatan Anggana, Indra Lesmana, yang lebih dikenal sebagai Olong, menyoroti periode inaktivitas organisasi tersebut dan mengemukakan rencana pembangunan kembali. “Program sudah kami bentuk, menyatukan anak-anak muda untuk kopdar yang akan direncanakan 1 bulan sekali, dan kita juga akan melaksanakan kegiatan olahraga,” kata Olong.
Selain itu, Olong berambisi menjadikan organiasi ini sebagai platform untuk meningkatkan skill pemuda, dengan menyelenggarakan berbagai macam pelatihan. “Selain itu, kita juga telah merencanakan program peningkatan skill seperti pelatihan kepemimpinan, dan kewirausahaan,” tambahnya.
Visi Olong tidak hanya terbatas pada pembinaan namun juga pemberdayaan. “Harapannya dengan kembalinya Karang Taruna Kecamatan Anggana, kita dapat membimbing dan mengadakan pelatihan guna meningkatkan skill pemuda, agar dapat bersaing di dunia kerja dengan bekal yang telah diberikan,” pungkasnya.
Kepengurusan baru ini menjadi titik terang bagi para remaja di Kecamatan Anggana untuk tidak hanya berkembang tapi juga memperoleh keterampilan vital dan menjadi lebih aktif berkontribusi dalam komunitas mereka.
Penutupan dengan pembentukan kepengurusan Karang Taruna yang baru menjadi simbol harapan dan perubahan, menjanjikan masa depan yang cerah bagi generasi muda di Kecamatan Anggana.
300 Pemuda Karang Taruna Kaltim Dibekali untuk Menjadi Pelopor Sosial
Dalam rangka meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dan menempatkan provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di urutan tujuh besar nasional, Pemerintah Provinsi Kaltim, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), telah memulai inisiatif ambisius pada tahun 2023 untuk memberdayakan pemuda, khususnya anggota Karang Taruna.
Program pemberdayaan ini merupakan upaya kolaboratif, melibatkan Dispora Kaltim, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), serta kader Karang Taruna dari sepuluh Kabupaten dan Kota di seluruh Kaltim. Informasi dari situs resmi Dispora Kaltim pada Minggu (05/11/2023) menegaskan pentingnya sinergi antar-stakeholder ini untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kusuma, mengutarakan bahwa program ini ditujukan untuk melatih sekitar 300 pemuda dari Karang Taruna, yang terdiri dari perwakilan dari berbagai kecamatan dan kabupaten/kota. Tujuan pelatihan ini adalah agar mereka menjadi pelopor yang akan berbagi pengetahuan dengan rekan-rekan mereka setelah pelatihan berakhir.
Para pemuda yang dipilih untuk mengikuti program ini diharapkan memenuhi kriteria khusus yang telah ditentukan, yang mencakup rentang usia yang luas dan kualitas-kualitas seperti ketakwaan, akhlak mulia, kesehatan, kecerdasan, kreativitas, inovasi, kemandirian, sikap demokratis, tanggung jawab, daya saing, serta kemampuan kepemimpinan dan kepeloporan.
Agus menyatakan bahwa keaktifan pemuda dalam menjalankan peran mereka sebagai agen perubahan akan menjadi salah satu indikator keberhasilan program pemberdayaan ini. Kegiatan pemuda tersebut mencakup pengembangan pendidikan politik, kesadaran sosial, kepedulian terhadap lingkungan, serta kepemimpinan dan kepeloporan.
Sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan IPP, Kaltim juga telah meresmikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan. Hal ini menandakan dedikasi serius pemerintah dan DPRD dalam memajukan pembangunan pemuda agar membawa dampak yang signifikan bagi masyarakat.