24 C
Samarinda
Kalimantan TimurKutai KartanegaraBupati Kukar Beri Penghargaan ke Perusahaan Tambang Atas Terlaksananya Program PPM

Bupati Kukar Beri Penghargaan ke Perusahaan Tambang Atas Terlaksananya Program PPM

Kutai Kartanegara, JURNALKALTIM.com – Sejumlah perusahaan tambang batu bara baru saja mendapatkan apresiasi dari Bupati Kukar atas terlaksananya program PPM. Berlangsung pada beberapa pekan lalu, perusahaan tersebut sukses memberikan kontribusi positif melalui Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) atas upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Gelar Executive Meeting

Program PPM
Bupati Kukar Beri Penghargaan ke Perusahaan Tambang Atas Terlaksananya Program PPM
Sumber : Illustrasi/Pexels

Dalam rangka memberikan apresiasi kepada sejumlah perusahaan tambang batu bara, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah telah menggelar Executive Meeting di Emerald BC Hotel Redtop pada beberapa waktu lalu.

Dengan mengusung tema  “Sinergitas Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM)”, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh anggota perusahaan batu bara yang tergabung Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kukar.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Alfian Noor mengatakan ada sekitar 80 perusahaan tambang batu bara serta 40 perusahaan yang diwakilkan oleh direktur dan komisaris yang hadir dalam forum tersebut.

“Jumlah undangan seluruh pertambangan batubara yang ada di Kukar berjumlah 118 dan sudah terkonfirmasi hadir kurang lebih sekitar 80 perusahaan. Dan juga ada 40 perusahaan yang dihadiri oleh Direktur dan Komisaris,” kata Alfian.

Berdasarkan Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER), terdapat tiga perusahaan batu bara yang masuk dalam kategori emas pada sektor pengelolaan lingkungan hidup. Kemudian ada pula 15 perusahaan yang masuk dalam kategori hijau dan 28 perusahaan yang masuk dalam kategori biru.

Menurut Alfian Noor, jumlah tersebut mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dimana, ada 21 perusahaan yang justru masuk dalam kategori merah.

Alfian melanjutkan, bahwa sepanjang tahun 2023 ini, terdapat penurunan sanksi yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Kukar. Hal ini disebabkan karena meningkatnya pula ketaatan entitas terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Adapun dipaparkan oleh Alfian, bahwa penurunan tersebut bahkan berhasil menyentuh total 4 kasus saja. Dimana, sanksi tersebut pun berkaitan dengan persoalan batu bara dan kasus-kasus lingkungan hidup.

“Alhamdulillah tahun ini tidak ada perusahaan pertambangan batu bara yang mendapatkan warna hitam. Terkait sanksi yang diberikan, sudah ada penurunan seiring dengan tingkat ketaatan yang sudah mulai membaik.” ungkapnya.

Program PPM Perusahaan Bantu Pemda Atasi Kemiskinan

Program PPM (Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat) adalah tindak lanjut dari fungsi perusahaan tambang yang berkaitan dengan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).

Dimana, fungsi ini berkaitan dengan konsep perusahaan untuk memenuhi aspek efisiensi, efektifitas sekaligus memberikan keuntungan yang bernilai ekonomis. Salah satu contohnya yakni melalui program PPM alias Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat.

Oleh karena itu, terlaksananya program PPM di sejumlah perusahaan batu bara yang ada di Kutai Kartanegara, nampaknya menarik perhatian pemerintah. Khususnya, Bupati Kukar Edi Damansyah. Dalam forum TJSP yang berlangsung beberapa pekan lalu, Edi memberikan apresiasi kepada 118 perusahaan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Bagi Edi, pergelaran Executive Meeting itu bukan hanya menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar atas komitmen perusahaan dalam menanggulangi persoalan kemiskinan melalui program PPM. Melainkan juga menjadi wadah komunikasi dan kolaborasi antara pemda dan perusahaan batu bara yang ada di Kukar.

Secara khusus, Bupati Kukar membeberkan bahwa forum tersebut juga berkaitan dengan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun 2024. Pihaknya ingin memastikan, agar wacana tersebut dalam terlaksana dengan baik khususnya mengenai fungsi sosial perusahaan alias Corporate Social Responsibility (CSR).

“Karena setiap kami mengundang ke kabupaten untuk diskusi melalui forum TJSP membahas rencana kegiatan 2024 untuk di kolaborasikan sudah berjalan dengan baik. Tentunya harapan kami melalui forum ini nantinya beberapa kegiatan kolaborasi ini bisa ditindaklanjuti dengan baik dalam kegiatan RKAB 2024,” harap Bupati.

Sebagai informasi, di akhir acara Bupati Kukar Edi Damansyah rupanya turut memberikan penghargaan berupa cinderamata kepada Dr. Lana Saria, S.Si., M.Si selaku Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More