
Paser, jurnalkaltim.com – Program transmigran yang ada di Kalimantan Timur kini keputusannya sedikit ada perubahan. Kuota transmigran itu kini keputusannya lebih diatur oleh pemerintah pusat. Selain itu, pengajuan di program tersebut harus dengan memenuhi syarat-syarat yang kaitannya dengan luas lahan.
Seputar Program Transmigran di Kaltim
Program transmigran di Kaltim sebenarnya sudah berjalan sejak tahun lalu sekitar 1954. Tetapi kuota transmigran di provinsi tersebut baru mulai berjalan sejak tahun 2018 lalu.
Adanya program ini merupakan bentuk perpindahan penduduk yang jumlahnya padat ke daerah lain termasuk Kalimantan Timur. Adanya program ini juga sudah resmi dan mendapatkan isi dari Pemerintah Indonesia.
Kuota transmigran ini dari sisi program sudah mendapatkan Keputusan Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Dalam keputusan itu ditetapkan sejak 4 Maret 2021 dan Kalimantan Timur dipilih sebagai provinsi tempat bermukimnya para transmigran.
Kuota Transmigran Lebih Banyak Bergantung pada APBN
Karena Kaltim sudah terpilih maka program ini terus ditingkatkan oleh Pemerintah Provinsi. Sesuai yang ada di situs resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kuta transmigran tercatat sudah ada sejak 1954. Karena itu jumlah transmigran yang ada di Kalimantan Timur sudah mencapai ribuan jiwa.
Hanya saja kini sedikit ada perubahan dimana anggaran untuk kuota transmigran lebih banyak ada di pusat. Menurut Hasan selaku Kepala Bidang Transmigrasi, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kaltim menyampaikan jika hadirnya program ini lebih banyak dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional).

Misalnya di pada tahun 2018, kabupaten Paser terpilih sebagai tempat untuk bermukimnya para transmigran. Paser mendapatkan jatah satu tempat yaitu di Desa Karang dimana baru diisi oleh 60 KK saja.
Jumlah itu tergolong lebih sedikit daripada sejak tahun 2013 yang lalu. Pada tahun tersebut, warga yang transmigran yang sudah menetap di Kalimantan Timur sekitar 663 jiwa dengan 250 KK. itu semua tidak lain karena ada pengaruh anggaran yang lebih bergantung ke pusat.
Meski demikian, Hasan mengatakan akan terus berupaya untuk mengajukan proposal agar kuota transmigrannya ditambah. Menurutnya Kalimantan Timur tidak mendapatkan jatah transmigran di tahun 2023 ini. Sebab kuota transmigran secara nasional jumlahnya sedikit sekitar 120 KK saja.
Kalimantan Timur sendiri diketahui menempatkan warga transmigran di tiga tempat yang berbeda. Ketiganya ada di Kabupaten paser tepatnya di Desa Kerang, Muro Koman, Kek Maloy Kutai
Pemilihan pada desa-desa itu karena lahannya cukup luas dan pengajuan sebelumnya diterima oleh Pemprov. Namun Hasan menambahkan jika pihaknya akan terus menambah daerah lain untuk warga transmigran.
“Baru satu kawasan yang terisi, jadi masih menunggu juga,”katanya.
Akibat Dari Keputusan Kuota Transmigran yang Bergantung pada Pusat
Hasan juga mengatakan jika program transmigran ini sedikit bermasalah karena keputusannya lebih terpusat. Misalnya pemerintah daerah harus menunggu dalam kurun waktu yang lama untuk anggaran dan persetujuan proposalnya. Belum lagi, pendirian untuk kawasan tersebut harus melalui prosedur yang tidak mudah.
Selain itu, ia menambahkan jika semua biaya untuk pembangunan kawasan kuota transmigran juga berasal dari pusat. Misalnya pembangunan rumah sakit, permukiman dan berbagai keperluan lainnya. Setiap daerah yang sudah dipilih, Pemprov meminta pemerintah daerah agar lebih menekankan pada bidang pertanian.
Selain itu akibat lainnya ada pada persyaratan proses pengajuan proposal pembangunan kawasan. Ia menilai untuk pengajuannya, suatu daerah tersebut perlu mempunyai lahan sedikitnya 19 ribu hektar.
Lalu aturan lainnya menyebutkan jika luas lahan itu tidak termasuk unit pemukiman warga transmigran. Jika semua terpenuhi, pemerintah pusat yang akan memilih dan menentukan jumlah KK di lokasi tersebut.
“Nanti Kabupaten atau kota dulu yang mengajukan baru dapat kita dinaikkan statusnya menjadi kawasan transmigrasi,”katanya.
Selain itu, Hasan mengatakan jika Jateng, Banteng dan Yogyakarta termasuk warga transmigran di kalimantan Timur. Sebenarnya selain ketiganya juga ada namun terbanyak berasal dari provinsi yang disebutkan itu. Kini ia berharap Kalimantan TImur bisa lebih banyak lagi menambah peningkatan kawasan untuk kuota transmigran. (NWL/ADV/DISNAKERTRANSKALTIM).