25.3 C
Samarinda
Kalimantan TimurKukar Terima Insentif Fiskal Rp 11,6 Miliar, Bukti Keseriusan Pemkab Tangani Inflasi

Kukar Terima Insentif Fiskal Rp 11,6 Miliar, Bukti Keseriusan Pemkab Tangani Inflasi

Kutai Kartanegara, Jurnalkaltim.com – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menerima insentif fiskal kategori kinerja periode III senilai Rp 11,6 miliar dari Kementerian Keuangan RI, yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) RI Tito Karnavian. Penyerahan ini dilakukan dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Kemendagri dalam rangka pembahasan konkrit pengendalian inflasi pada Senin (06/11/2023).

Bupati Edi Ucap Syukur dan Apresiasi Semua Pihak yang Telah Bekerjasama

Selasa (07/11/2023), Edi Damansyah mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang terima oleh Pemkab Kukar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Ia mengapresiasi atas kinerja atau kerja sama seluruh dinas, perangkat desa , masyarakat Kukar dan para stakeholder terkait.

“Atas nama Pemkab Kukar sangat bersyukur atas penghargaan ini. Saya berterima kasih dan mengapresiasi kerja bersama seluruh TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah), OPD dan masyarakat Kukar yang telah bersinergi menekan inflasi daerah” tuturnya.

Insentif fiskal ini berasal dari Kementerian Keuangan diberikan kepada kepala daerah yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi. Sebelumnya, Kabupaten Kukar juga pernah menerima insentif fiskal pada periode kedua sebesar Rp 9,8 miliar pada beberapa bulan yang lalu.

Insentif fiskal, pemkab kukar terima insentif fiskal
Kukar Terima Insentif Fiskal Rp 11,6 Miliar, Bukti Keseriusan Pemkab Tangani Inflasi

“Penerimaan dana fiskal ini adalah kedua kalinya. Kita telah menerima sebesar Rp 9,8 miliar beberapa bulan lalu” terang Edi.

Pemkab Kukar menjadi yang ke 24 dari 514 kabupaten atau kota yang menerima insentif ini. Rencananya dana fiskal ini akan digunakan dalam rangka penanganan inflasi, program kemiskinan, stunting dan investasi di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Selain itu, dana fiskal ini juga akan dimanfaatkan untuk memberikan bantuan dalam bentuk operasi pasar untuk meredam harga bahan kebutuhan pokok yang ada di wilayah kabupaten, kecamatan dan desa di Kutai Kartanegara.

Ia juga mengajak seluruh dinas, instansi terkait, stakeholder dan masyarakat untuk terus bersinergi dan bekerjasama  agar semua program ini dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama.

“Hal ini tentunya sangat bermanfaat sekali bagi pembangunan di Kukar, untuk itu peran serta kolaborasi seluruh dinas instansi, stakeholder serta masyarakat sangatlah diharapkan agar semuanya dapat berjalan dengan lancar sebagaimana kita harapkan bersama” ujar Bupati Edi.

Daftar Daerah Penerima Insentif Fiskal Periode III

Terpisah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan rasa terima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang telah memberikan insentif fiskal kepada daerah. Penghargaan ini diyakini bakal memperkuat gerakan dan memotivasi pemerintah daerah (perda) dalam mengendalikan inflasi.

“(Insentif ini) sangat – sangat berarti bagi rekan – rekan dan tolong bagi yang lain bisa bekerja untuk bisa mendapatkan hadiah. Hal ini juga menunjukkan bahwa persoalan inflasi harus tetap menjadi atensi semua pihak” jelas Tito.

Menurut Tito, Presiden Jokowi sangat mengantensi upaya pengendalian inflasi, sebab inflasi berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.

“Rakyat di bawah itu membutuhkan perutnya terisi, itu yang paling penting sekali”ujarnya.

Presiden Jokowi, kata Tito, telah menegaskan apabila ada pejabat kepala daerah yang kinerjanya tidak bagus dalam mengendalikan inflasi maka akan dikenai sanksi tegas seperti diganti dengan pejabat lainnya. Pihaknya, juga akan konsisten mengevaluasi kinerja para pejabat kepala daerah.

“Jadi tolong rekan – rekan untuk masalah inflasi menjadi atensi”tegas Tito.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyampaikan melalui pemberian insentif fiskal ini diharapkan pemda dapat terus melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan inflasi.

Ia menekankan agar insentif tersebut digunakan untuk terus memperbaiki kinerja sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, sehingga kinerja pun diatur dan diukur secara objektif.

Sri juga minta pemda tidak hanya melihat data, tetapi juga turut melakukan langkah pengendalian. Upaya itu dilakukan melalui berbagai instrumen seperti memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sebagai informasi, daerah penerima insentif fiskal terdiri dari 3 provinsi, enam kota dan 25 kabupaten. Daerah penerima di tingkat provinsi yaitu Sulawesi Barat, Gorontalo dan Sulawesi Selatan.

Sedangkan penerima di tingkat kota yaitu Pagar Alam, Sibolga, Subulussalam, Banjarbaru, Singkawang dan Tidore Kepulauan.

Sementara daerah penerima insentif di tingkat kabupaten adalah Pulau Morotai, Pasaman, Bangka Selatan, Banyuwangi, Kutai Kartanegara, Bolaang Mongondow, Paser, Lamongan, Sorong Selatan, Landak, Pohuwato, Bandung, Banggai, Parigi Moutong, Luwu, Tabalong, Boalemo, Minahasa Selatan, Bulungan, Supiori, Aceh Singkil, Minahasa Utara, Sumbawa Barat dan Pulang Pisau.

(ADV/DiskomKukar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More