27.4 C
Samarinda
Kalimantan TimurKaltim Masuk Daftar Provinsi Prioritas Stunting 2024, Kenapa?

Kaltim Masuk Daftar Provinsi Prioritas Stunting 2024, Kenapa?

KALIMANTAN TIMUR, JURNALKALTIM.COM – Pemerintah berencana untuk menambah daftar provinsi prioritas stunting pada tahun 2024. Sebelumnya, hanya ada 12 provinsi di Indonesia yang masuk dalam prioritas stunting, namun di tahun depan akan bertambah 5 wilayah, salah satunya adalah Kalimantan Timur.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Suprayoga Hadi pada bukan Oktober lalu, ada empat provinsi yang diusulkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), yaitu Papua, Papua Barat, Sumatra Barat, dan Kalimantan Timur.

Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur, Sunarto, mengungkapkan bahwa BKKBN Pusat mengusulkan penambahan provinsi prioritas stunting menjadi 17 wilayah di Indonesia.

Menghadapi pengumuman ini, Kalimantan Timur bertekad kuat untuk menekan angka prevalensi stunting di daerah ini, guna membantu pemerintah serta meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan generasi penerus Kaltim.

Berikut Alasan Kaltim Masuk Daftar Provinsi Prioritas Stunting

provinsi prioritas stunting, angka stunting
Kaltim Masuk Daftar Provinsi Prioritas Stunting 2024, Kenapa?
Sumber : Pexels

Salah satu faktor yang menyebabkan provinsi Kaltim masuk daftar provinsi prioritas stunting adalah karena terjadi peningkatan angka stunting sebesar 1,1 persen pada tahun 2022. Semula, angka stunting sebesar 22.8 persen, namun meningkat menjadi 23.9 persen.

Hal ini membuktikan perlunya upaya khusus yang lebih dari pemerintah untuk lebih menekan angka stunting di wilayah Kalimantan Timur. Namun, apabila dilihat dari usaha yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kaltim pada periode 2023, harapannya terjadi penurunan di tahun ini.

“Kita kan kemaren naik 1,1 persen tahun 2022 dari 22,8 persen menjadi 23,9 persen, makanya Kaltim diusulkan masuk dalam 17 provinsi prioritas stunting dari yang dulunya 12,” ungkap Sunarto, pada Senin.

Sunarto juga menjelaskan bahwa BKKBN Kaltim akan terus meningkatkan upaya pencegahan stunting, bahkan hingga di tingkat desa. Upaya ini dilakukan melalui pengaktifan seluruh posyandu yang tersedia di Kalimantan Timur.

Saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim mencatat kurang dari 50 persen posyandu yang masih aktif di wilayah ini. Oleh karena itu, perlunya peningkatan kinerja, terutama dalam upaya pencegahan stunting.

Untuk menekan laju pertumbuhan stunting di Kalimantan Timur, Dinkes Kaltim berkomitmen untuk melaksanakan beberapa program, seperti pengaktifan kembali posyandu yang ada serta menyediakan tambahan makanan cukup gizi bagi balita dan ibu menyusui bersama kader pendampingnya.

Selain itu, BKKBN juga akan melaksanakan evaluasi kembali program-program, yang telah dilaksanakan dalam upaya penurunan angka stunting, di Kalimantan Timur. Tujuan evaluasi ini adalah untuk meningkatkan efektivitas, sehingga di tahun 2024 dapat mencapai target penurunan angka stunting menjadi 14 persen.

Tanggapan Kepala BKKBN Pusat Terkait Kasus Stunting di Indonesia

Di sisi lain, Kepala BKKBN Pusat, Hasto Wardoyo, menyampaikan bahwa dirinya optimis angka preverensi stunting pada tahun 2024 dapat mencapai 14 persen. Rasa optimisme ini didukung oleh data yang diterima terlihat adanya penurunan berkelanjutan sejak tahun 2013. Hal ini dinilai cukup baik dan perlu terus diperhatikan.

Hasto juga menyampaikan bahwa untuk survei tahun 2023 akan terselesaikan pada bulan November mendatang, dan mudah-mudahan dapat berjalan sesuai target, sehingga pada bulan Desember dapat diumumkan kepada publik.

“Jadi target 14 persen itu tahun 2024, bukan tahun sekarang, akhir tahun ini 17,8 persen harapannya. Hari ini angkanya 21,6 persen, tapi sekarang ini Menteri Kesehatan baru melakukan survei yang nanti selesainya bulan November, insya Allah, bulan Desember diumumkan,” ungkap Hasto.

Sebagai informasi, dalam empat tahun terakhir tercatat angka Prevalensi Stunting Nasional turun sebesar 9,2 persen, yakni dari 30,8 persen pada 2018 menjadi 21,6 persen pada 2022. Sehingga, untuk mencapai target angka prevalensi stunting 14 persen pada 2024, maka pemerintah harus dapat menurunkan angka prevalensi sebesar 7,6 persen dalam dua tahun ke depan.

Keputusan BKKBN Pusat untuk memasukkan Kalimantan Timur ke dalam daftar provinsi prioritas stunting menjadi langkah politik yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani masalah stunting.

Upaya yang dilakukan oleh BKKBN Kaltim, seperti pengaktifan kembali posyandu dan peningkatan kinerja, akan menjadi fokus utama dalam melaksanakan kebijakan tersebut. Dengan evaluasi program yang lebih efektif, diharapkan angka stunting dapat turun signifikan, menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas di masa depan. (ADZ/ADV/DINKESKALTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More