SAMARINDA, JURNALKALTIM.com – Di bawah arahan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Lembaga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur dengan tegas menunjukkan tekad mereka dalam memastikan standar kualitas pangan dan makanan yang dijual di lingkungan sekolah. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi kemungkinan risiko makanan yang tidak memenuhi standar kebersihan.
Hal tersebut dinyatakan oleh Abdul Rozak, yang tidak hanya bertindak sebagai Kepala Sekolah SMAN 16 Samarinda, tetapi juga menjabat sebagai Ketua MKKS. Tujuannya adalah untuk membangun keyakinan di kalangan publik mengenai niat mereka dalam menjaga standar kualitas pangan yang tersedia di lingkungan sekolah.
Abdul Rozak, menyatakan bahwa kualitas pangan di lingkungan sekolah memiliki peranan yang sangat vital dalam menjaga kesehatan dan mendukung pertumbuhan peserta didik.
Penemuan Bahan Berbahaya dalam Makanan oleh Pimpinan Balai Besar POM Samarinda
Pandangan mengenai permasalahan ini juga disampaikan oleh Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Samarinda, yakni Sem Lapik. Dia menguraikan bahwa terdapat tiga variasi zat yang berbahaya dalam komposisi makanan, yakni yang tergolong dalam kategori biologi, fisik, dan kimia. Zat-zat ini dapat dikenali melalui berbagai tanda yang terlihat, seperti bau yang tidak enak atau kehadiran jamur pada bahan makanan.
“Kemudian zat kimia, itu harus uji laboratorium dulu baru bisa diidentifikasi bahayanya seperti apa,” tambahnya.
Dalam merespons situasi ini, BPOM Samarinda merencanakan kunjungan ke berbagai sekolah dalam waktu yang tidak lama. Sejumlah sekitar 11 institusi pendidikan direncanakan menjadi bagian dari eksperimen awal ini.
“Ada sekitar 11 sekolah yang kami rencanakan untuk pilot project-nya. Nanti akan dijadwalkan, kapan kami akan menguji kelayakan pangan di masing-masing sekolah,” tutup Sem.
Pemantauan Gizi Terpadu: Kerjasama SMAN 16 Samarinda dengan BPOM dan Puskesmas dalam Pengawasan Makanan
Dalam mengatasi tantangan dalam hal kualitas pangan, SMAN 16 Samarinda menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) lokal. Kolaborasi ini memungkinkan sekolah untuk secara rutin melakukan inspeksi terhadap makanan ringan yang dijual di lingkungan sekolah, dengan maksud memastikan bahwa makanan yang ditawarkan tidak mengandung bahan berbahaya.
“Tentu ada, kita kerjasama dengan BPOM dan Puskesmas, dalam melakukan pengawasan makanan yang ada di sekolah, khususnya di SMAN 16 Samarinda,” imbuhnya.
Abdul Rozak juga memastikan bahwa sampai saat ini, tidak ada masalah serius yang terkait dengan makanan di lingkungan sekolahnya. Seluruh jenis camilan yang dihidangkan di SMAN 16 Samarinda telah dinyatakan aman untuk diambil oleh para siswa. Dalam konteks ini, peranan orang tua sangat dihargai, dengan anjuran untuk menyediakan makanan yang sehat dan bernutrisi dari rumah bagi anak-anak mereka.
“Aman aja sampai hari ini, tidak ada persoalan. Kami juga himbau peran orang tua untuk membawakan anaknya bekal dari rumah,” jelasnya.
Mengupayakan Kualitas Pangan yang Optimal di Lingkungan Pendidikan
Meningkatkan mutu pangan di lingkungan pendidikan menjadi langkah yang sangat penting dalam menjaga kesehatan dan perkembangan generasi muda. Dengan menjalin kerja sama bersama institusi-institusi seperti BPOM dan Puskesmas, SMAN 16 Samarinda telah menggambarkan dedikasi yang sungguh-sungguh terhadap kualitas pangan yang lebih baik.
Harapannya adalah bahwa upaya semacam ini akan diikuti oleh lembaga pendidikan lainnya, sehingga siswa dapat mengoptimalkan potensi belajar mereka dengan kondisi fisik yang optimal. Peran orang tua juga diingatkan agar berkontribusi secara aktif dalam mendukung pemenuhan gizi anak-anak melalui persiapan makanan yang sehat.
SMAN 16 Samarinda telah memberikan sebuah teladan yang memotivasi dalam menjaga standar kualitas pangan dalam lingkungan pendidikan. Tindakan proaktif yang diambil oleh sekolah ini bisa menjadi pedoman bagi lembaga pendidikan lainnya untuk memastikan bahwa siswa mendapatkan makanan yang aman, sehat, dan berkualitas tinggi. Semua pihak memegang peran yang krusial dalam mempertahankan mutu pangan untuk masa depan yang lebih baik. Kualitas pendidikan tidak sekadar menyangkut ilmu pengetahuan, tetapi juga kesehatan dan kesejahteraan generasi muda, yang merupakan aset berharga bagi negara.(MUH/ADV/DISDIKBUDKALTIM).